Bagaimana Hukum Haji Badal, Menghajikan Orangtua yang Sudah Wafat atau Fisiknya Lemah?
PWMU.CO – Ada beberapa masalah yang mengganjal pada diri saya, yaitu:1. Tentang haji. Apakah anak yang mampu harus menghajikan orangtuanya yang sudah meninggal dunia dan belum haji karena tidak mampu, ataukah tidak perlu? 2. Apakah orangtua yang mampu materi tidak mampu fisik, hajinya boleh diwakilkan kepada orang lain dengan mengupah? Atas jawabannya, terimakasih.Mifathul Bachri, Surabaya … Lanjutkan membaca Bagaimana Hukum Haji Badal, Menghajikan Orangtua yang Sudah Wafat atau Fisiknya Lemah?
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan