
PWMU.CO – Kabar baik buat kader Persyarikatan yang sedang mencari beasiswa studi lanjut ke luar negeri. Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menawarkan program beasiswa pendidikan strata 1, 2 dan 3 ke Sudan.
Tawaran beasiswa tersebut tertuang dalam surat LHKI PP Muhammadiyah dengan nomor 20/I.20/B/2019 tertanggal 25 Juli 2019.
Ketua LHKI PP Muhammadiyah Dr Muhyiddin Wahyudi menerangkan, program beasiswa tersebut untuk merealisasikan kerja sama antara PP Muhammadiyah dengan organisasi bantuan mahasiswa Republik Sudan yang ditandatangani pada tanggal 30 Oktober 2018 lalu.
“Silakan kader-kader Muhammadiyah alumni SMA maupun pondok pesantren dan perguruan tinggi untuk ikut mendaftarkan diri,” katanya kepada PWMU.CO, Jumat (26/7/19).
Muhyiddin menerangkan, program beasiswa pendidikan yang ditawarkan bidang ilmu agama (akidah, syariah, dan ushuluddin) dan bahasa Arab. “Beasiswa tidak penuh karena tiket pesawat ditanggung sendiri,” tuturnya.
Ia menyebutkan, adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar program di antaranya menyertakan surat pernyataan dari Pimpunan Wilayah Muhammaditah/Pimpunan Daerah Muhammadiyah/Perguruan Tinggi Muhammadiyah. “Surat itu untuk menegaskan peserta adalah benar-benar kader Muhammadiyah,” tegasnya.
Selain itu, kata dia, pelamar wajib menyertakan photo copy ijazah dengan nilai bahasa Arab serendah-rendanya 80 atau yudisium Jayyid Jidannya baik sekali. Pelamar juga wajib menyertakan pas photo ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dan 6×4 sebanyak 3 lembar (bisa soft photo) dan mengisi formulir ketika test kemampuan.
“Bagi yang memenuhi syarat dapat mengirim berkas tersebut via email: hublu@muhammadiyah.id atau bisa menghubungi Zainal Abidin, staf LHKI PP Muhammadiyah melalu WhatsApp dengan nomor 0853-1901-4171,” terangnya.
Muhyiddin melanjutkan, batas terakhir pengiriman berkas persyaratan beasiswa harus diserahkan pada 31 Juli 2019. “Semoga informasi ini bermanfaat. Selamat mencoba,” tandasnya. (*)
Penulis Aan Harianto. Editor Mohammad Nurfatoni.
Discussion about this post