• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Selasa, September 26, 2023
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Panduan

Bolehkah Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Dunia?

Sabtu 3 Agustus 2019 | 22:37
3 min read
1.1k
SHARES
3.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Achmad Zuhdi (kiri). (Aan Hariyanto/PWMU.CO)

PWMU.CO – Bolehkah seseorang berkurban untuk keluarga atau orang yang sudah meninggal? Pertanyaan tersebut kerap muncul terutama menjelang Idul Adha.

Ketua Divisi Tarjih dan Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim Ustad Dr Achmad Zuhdi Dh MFilI menjawabnya. Menurut dia ibadah kurban untuk orang sudah yang sudah meninggal dunia tidak ditemukan tuntunannya dalam syariat Islam.

“Tidak ada satu pun hadis yang menerangkan Nabi pernah berkurban untuk orang atau keluarganya yang sudah meninggal. Demikian pula di kalangan Sahabat juga tidak ditemukan riwayatnya,” terangnya, Sabtu (3/8/19).

Penjelasan itu ia sampaikan dalam Kajian Bulanan MTT PWM Jatim di Hall Sang Pencerah Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG). Ustadz Zuhdi—sapaannya—menyampaikan materi Ibadah Kurban sesuai dengan Tuntunan Himpunan Putusan Tarjih (HPT).

Dia menjelaskan, karena tiadanya dalil sahih tentang syariat kurban bagi orang atau keluarga yang sudah meninggal, maka ulama pun berbeda pendapat dalam menentukan hukumnya. “Sebagaian ada membolehkannya dan sebagian ulama yang lain tidak membolehkan,” jelasnya.

Dosen UIN Sunan Ampel Surabaya itu memaparkan, satu-satunya ulama yang membolehkan berkurban untuk orang yang sudah meninggal adalah Ibnu Taymiyah.

“Dalam kitab Al-fatawa al-Kubra, Ibnu Taimiyah menulis kebolehan berkurban untuk orang yang meninggal oleh itu sama dengan belehnya haji dan sedekah atas nama orang yang sudah meninggal,” paparnya.

Sementara itu, lanjutnya, ulama yang tidak membolehkan alias tidak memandang sah berkurban atas orang yang sudah meninggal tanpa izin atau wasiat adalah Imam al-Nawawi.

“Dalam kitabnya Al-Minhaj, Imam al-Nawawi menulis: tidak bole berkurban atas nama orang lain tanpa ada izin darinya, dan tidak boleh berkurban atas nama orang yang sudah meninggal apabila tidak ada wasiat darinya,” jelasnya.

Nah, sambungnya, jika ulama berbeda berpendapat tentang berkurban atas nama orang yang sudah meninggal tanpa wasiat darinya, maka jumhur ulama membolehkan atau dan membenarkan berkurban atas nama yang sudah meninggal bila sebelum wafatnya sempat berwasiat atau bernadzar.

Ustadz Zuhdi menyabutkan, ada beberapa hadis tentang perintah melaksanakan nazar atau wasiat bagi orang meninggal. Salah satunya hadis riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa Sa’ad bin Ubadah pernah meminta fatwa kepada Rasulullah, “Ibuku telah meninggal dunia sedang dia mempunyai kewajiban nazar yang belum ia tunaikan?” Maka Rasulullah bersabda, “Tunaikanlah untuknya.”

Riwayat lain Bukhari dari Ibnu Abbas menyebutkan, sesungguhnya seseorang wanita dari Juhainah, dia berkata: sesunghuhnya ibu saya telah bernazar melakukan haji, tapi dia meninggal sebelum melaksanakan nazar hajinya. Apakah boleh melakukan haji menggantikannya? Nabi menjawab: “Lakukan haji untuknya. Bukankah kalau ibumu mempunyai hutang engkau wajib membayarnya? Tunaikan hak-hak Allah. Sesungguhnya hak-hak Allah lebih berhak untuk ditunaikan hak-haknya.”

Berdasarkan hadis-hadis tersebut dapat dipahami bahwa nazar yang belum sempat belum sempat dilakukan oleh seseorang semasa hidupnya, maka harus dilakukan oleh keluarganya setelah matinya. Hal ini berlaku nazar apa saja, baik nazar akan haji, puasa, ataupun nazar mau berkurban.

Nah, dengan demikian, tegas Zuhdi, kurban orang yang meninggal dibolehkan asal sebelum meninggal pernah bernazar atau berwasiat dan belum menunaikannya. “Adapun terhadap orang meninggal dunia tidak bernazar, tidak perlu berkurban atas namanya,” ujarnya. (*)

Reporter Aan Hariyanto. Editor Mohammad Nurfatoni.

Hukum Kurban tapi Belum Akikah, Ini Beda Keduanya Menurut Ulama Tarjih
Tags: Bolehkan Kurban untuk Orang yang sudah meninggal? HPTHimpunan Putusan TarjihHukum Berkurban untuk Orang Meninggal
SendShare421Tweet263Share
ADVERTISEMENT
Previous Post

KKMI Manyar Gelar Porseni, Juri: Talenta Anak-Anak Luar Biasa

Next Post

Majelis Tarjih dan Tajdid Diminta Kuatkan Ulama Akar Rumput

Related Posts

Guru Karyawan SD Mumtaz Samakan Kaifiyah Ibadah dengan HPT

Rabu 30 Agustus 2023 | 13:05
81

Tim Majelis Tabligh PCM Sepanjang memperagakan tata cara wudhu seperti yang dijelaskan di HPT (Eli...

Santri Muallimaat Uji Kompetensi Kemuhammadiyahan

Kamis 14 April 2022 | 17:36
211

Santri Muallimaat saat menalani Uji Kompetensi Kemuhammadiyahan (Laeli Tri Agustina/PWMU.CO)

Empat Belas Etika Bermedsos Menurut Tarjih

Kamis 25 November 2021 | 15:39
6.4k

Ain Nurwindasari STHI MIRKH menyampaikan empat belas etika dalam bermedia sosial (Minarti/PWMU.CO).

Qiyamu Ramadhan Cara Rasulullah

Kamis 6 Mei 2021 | 23:22
1.8k

Ilustrasi Qiyamu Ramadhan. Qiyamu Ramadhan Cara Rasulullah oleh Nurbani Yusuf, pengasuh Komunitas Padhang Makhsyar Kota...

Ngaji HPT di Masjid Al Azhar, Jamaah pun Puas

Senin 11 November 2019 | 22:02
443

Ustadz Abdul Basith Mualli. (Dian Rahmawati/PWMU.CO) PWMU.CO - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lamongan menggelar Ngaji...

Gairahkan Kajian Tarjih untuk Menjawab Masalah Umat

Minggu 6 Oktober 2019 | 15:58
484

Nadjib Hamid. (Aan/PWMU.CO) PWMU.CO – Kajian tarjih kian menggairahkan. Kesan itu terasa ketika Majelis Tarjih...

Kajian HPT Awali Ngaji Reboan Karyawan PWM Jatim

Kamis 20 Juni 2019 | 09:17
102

Ustadz Afifun Nidlom (kanan). (Aan/PWMU.CO) PWMU.CO - Karyawan Sekretariat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur...

Hukum Membaca Ramalan Bintang Zodiak tapi Tak Percaya, Menurut Islam

Selasa 10 Juli 2018 | 09:14
3.2k

PWMU.CO - Sebut saja namanya Amiruddin, remaja berusia 17 tahun. Di media massa setiap akhir...

Bolehkah Panitia Mengambil Bagian dari Hewan Kurban?

Senin 7 Agustus 2017 | 16:26
637

Pengasuh PP Muhammadiyah Boarding School (MBS) Al Amin Bojonegoro KH Syamsul...

Ibadah Itu Harus Jelas Dalilnya, Tidak Boleh Berdasarkan Logika

Kamis 15 Juni 2017 | 16:29
211

Drs Saifuddin Zaini memberikan materi teori dan praktek shalat sesuai dengan...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Juara Porprov, Atlet Muay Thai Smamsatu Mewakili Jatim di PON 2024

    17897 shares
    Share 7159 Tweet 4474
  • Business Day dan Hizbul Wathan Yel-Yel Competition Meriah Mugres

    4937 shares
    Share 1975 Tweet 1234
  • Kelas Internasional Smamsatu Outdoor Activity di Wagos

    3648 shares
    Share 1459 Tweet 912
  • Santri PEM Gondanglegi Juara Robotik Internasional di China

    2281 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Rakerpim Nasyiah Gresik, Prinsip Kepemimpinan Ini Dikenalkan

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • 20 Calon Ramaikan Musycab Aisyiyah Sangkapura Bawean

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Saat Siswa SD Sakri Berimajinasi sebagai Pengusaha Restoran

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Musyran Suci Manyar serasa Musyda

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Hadits-Hadits Seputar Peringatan Maulid Nabi Muhammad saw

    32397 shares
    Share 12958 Tweet 8099
  • Ada Raju dan Kak Windu di Friday Smart SD Mapan

    391 shares
    Share 156 Tweet 98

Berita Terkini

  • Ketua DPD RI Serahkan Naskah Akademik Proposal Kenegaraan ke PP MuhammadiyahSelasa 26 September 2023 | 15:17
  • Cerita di Balik Terpilihnya Ketua PCA Sangkapura Periode 2022-2027 Selasa 26 September 2023 | 14:45
  • LDK PDM Bojonegoro Petakan Lokasi Dakwah di Dusun BuntenSelasa 26 September 2023 | 13:56
  • Lagu baru
    Lagu Baru Meriahkan Musyran SendangagungSelasa 26 September 2023 | 12:46
  • Creativenture Ajak Siswa Sekolah Kreatif Outbound Tiga KotaSelasa 26 September 2023 | 11:32
  • Gara-gara singkong
    Gara-Gara Kulit Singkong, Siswa SMK Muda Jadi Bintang Tamu TalkshowSelasa 26 September 2023 | 11:14
  • Dari Madrasah Ini Lahir Tokoh Muhammadiyah JatimSelasa 26 September 2023 | 11:05
  • Aktif dalam Penanggulangan Bencana, PWNA Jatim Terima PenghargaanSelasa 26 September 2023 | 10:53
  • Kunci SD Mudipat Hebat karena BerserikatSelasa 26 September 2023 | 10:07
  • Mahasiswa KKN UMG Kembangkan UMKM Desa TlogobendungSelasa 26 September 2023 | 09:32
ADVERTISEMENT

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In