PWMU.CO – Cobalah iseng-iseng mencari kata ‘hukum daging kuda’ di mesin pencarian Google. Siapakah yang akan menjawab pertanyaan itu? Apakah ustadz atau website Muhammadiyah? Ternyata tidak. Dari 10 website teratas yang muncul atas kata kunci itu, tidak ada satu pun dari Muhammadiyah atau yang terafiliasi kepadanya.
Yang ada adalah web-web dari kalangan Salafy, Nahdliyin, atau Ikhwani. Bahkan yang mengejutkan, masalah yang berkaitan dengan fikih Islam itu dijawab pula oleh web ‘sekuler’ seperti kompasiana.com dan inilah.com.
Bukan hanya ‘hukum daging kuda’, persoalan sehari-hari lainnya yang kini sering ditanyakan umat kepada internet itu, nasibnya sama, setali tiga uang: website Muhammadiyah hampir selalu berada di bawah—atau istilah saya: tenggelam di dasar Google.
Okelah kalau masalah ‘hukum nikah siri’ atau ‘hukum poligami’ tidak penting bagi Muhammadiyah. Tapi carilah kata kunci ‘hukum Islam soal korupsi berjamaah’ atau ‘hukum suap-menyuap’. Tetap saja gagasan dan jawaban Muhammadiyah tenggelam di dasar Google.
Jamaah Internet
Berdasarkan hasil studi Polling Indonesia yang bekerja sama dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia tahun 2019 sebanyak 171,17 juta jiwa atau sekitar 64,8 dari total populasi 264 juta jiwa penduduk Indonesia.
Data di atas menunjukkan luasnya lahan dakwah di internet. Tapi sepertinya (aktivis) Muhammadiyah tidak begitu tertarik menggarapnya. Memang ada beberapa website yang eksis tetapi keberadaannya masih kalah dengan milik para ‘tetangga-tetangga sebelah’.
Ada tiga syarat agar memenangi ‘pertempuran’ di dunia maya. Pertama, produksi konten sebanyak-banyaknya. Semua persoalan (agama) harus ditulis untuk konsumsi internet. Bahkan masalah-masalah yang belum terjadi pun sudah harus diberikan jawabannya.
Tapi itu tidak mudah. Masih sulit mendapatkan tulisan-tulisan dari para ulama Muhammadiyah. Sebab belum lahir kesadaran betapa luasnya ceruk dakwah di internet. Setiap detik ribuan orang bertanya di Google, tentang sesuatu, termasak masalah-masalah fikih.
Dakwah offline masih jadi fokus para ulama Muhammadiyah: berceramah dari satu mimbar ke mimbar lainnya. Padahal, dari satu tulisan saja yang di-upload di internet, bisa dibaca oleh ratusan ribu kali. Seperti pengalaman pwmu.co menerbitkan tulisan Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Nadjib Hamid berjudul Mengenal Muktamar Muhammadiyah dan Nama-Nama Ketua yang Terpilih.
Sejak diterbitkan 23 September 2019, sampai Kamis (12/12/19) artikel itu sudah dibaca 625.613 kali. Coba bayangkan kalau itu disampaikan secara lisan, berapa forum yang harus didatangi, berapa lama waktu yang dibutuhkan. Untuk mengumpulkan setengah juta warga Muhammadiyah agar mendengarkan ceramah kita, adalah hil yang mustahal. Karena itu para ustadz kini pandai memanfaatkan media sosial, termasuk menggunakan channel YouTube untuk berdakwah.
Kedua, rajin melakukan gerakan KBB alias klik, baca, dan bagikan link dari tulisan yang sudah diterbitkan. Kami pernah membuat kampanye “Amalan ringan tapi besar manfaatnya bagi Muhammadiyah: klik pwmu.co” tapi kurang mendapat respon. Sementara website ‘tetangga sebelah’ bisa besar, salah satunya, dengan menggerakkan jempol para santri untuk memviralkan berita.
Ketiga, lemahnya jejaring sesama website Muhammadiyah. Tidak ada kebiasaan saling backlink web atau link berita. Terkesan terjadi persaingan internal.
Tiga syarat itu sudah dilakukan oleh nu.or.id sehingga menjadi website keislaman yang paling banyak dibaca netizen. Misalnya bisa dilihat rangkingnya di alexa.com—situs populer untuk melihat peringkat website. Per 12 Desember 2019, peringkat globalnya 4.356 dan bertengger di rangking 83 website paling banyak dibaca di Indonesia. Bandingkan dengan website muhammadiyah.or.id yang berada di nomor 186.306 global dan 2.061 Indonesia.
Dari fakta seperti ini, slogan berkemajuan yang jadi label Muhammadiyah menjadi kurang relevan. Dakwah di dunia internet persyarikatan terlihat terbelakang. Ini sangat berisiko, sebab akan terjadi: warga Muhammadiyah mendapat jawaban atas soal-soal yang ditanya di internet dari paham lain.
Yang sedikit melegakan, beberapa kata kunci fikih jika dicari di Google sudah muncul jawaban dari paham Muhammadiyah. Misalnya ‘Hukum Pre Wedding’ sudah akan ketemu tulisan Nadjib Hamid ‘Tradisi Pre-Wedding Menurut Hukum Islam‘ di urutan ketiga (per 12/11/19 sudah diklik 14.534 kali).
Ini berkat kerja keras: ada yang mau menulis dan memviralkannya. Dan Nadjib Hamid termasuk anggota PWM Jatim yang rajin menulis untuk pwmu.co.
Ayo bergerak agar Muhammadiyah tak tenggelam di dasar Google! (*)
Kolom oleh Mohammad Nurfatoni, Pemimpin Redaksi PWMU.CO. Kolom ini kali pertama dipublikasikan oleh Majalah Matan.
Discussion about this post