PWMU.CO – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy akan mengevaluasi keberadaan Ujian Nasional (Unas). Berbicara dalam acara silaturahmi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, di Surabaya, Sabtu (6/8), Muhadjir mengatakan, menurut undang-undang, evaluasi belajar itu seharusnya dilakukan oleh guru, bukan oleh pemerintah.
“Di dalam UU Guru dan Dosen, tugas guru itu membuat perencanaan, melaksanakan, dan mengevaluasi. Artinya apa? Yang menentukan lulus tidaknya siswa itu guru atau korps guru. Bukan pemerintah. Jadi, wong yang ngrancang guru, yang ngajar guru, kok terus yang menentukan (kelulusan) Unas. Itu gimana? Jadi gak nyambung,” kata Muhadjir yang banyak bicara dengan dialek Jawa Timur-an.
(Baca: Ini Isyarat Mendikbud Prof Muhadjir Effendy: Di Tangan Guru Profesional, Kurikulum Apapun Tak Ada Masalah dan Inilah Program Andalan Mendikbud Baru, Prof Muhadjir Effendy)
Menurut Muhadjir, Unas itu sebenarnya untuk mengukur standar nasional pendidikan, apakah dalam praktiknya betul-betul sudah tercapai atau belum. “Kalau belum, kemudian diadakan intervensi kebijakan. Kalau kemudian dibesarkan peranannya untuk menentukan kelulusan, dan setelah itu bahkan harus dipakai dasar menerima perguruan tinggi, ya benar perguruan tinggi tidak mau nompo (menerima). Perguruan tinggi punya otonomi. Kok dipaksa-paksa, ya nggak mungkin itu.”
Muhadjir mengatakan bahwa Unas itu ‘sunah’ saja, kalau tidak ada dananya–yang hampir menghabiskan anggaran Rp 1 T–maka tidak usah dilaksanakan. “Saya sedang mempertimbangkan. Kalau nanti memang disetujui Presiden kemudian Komisi X DPR ya Unas bisa jadi tidak ada,” kata mantan Rektor UMM ini.
(Baca juga: Mendikbud Prof Muhadjir Effendy Sudah Diwakafkan Muhammadiyah untuk Negara dan Inilah Perjalanan Karier Mendikbud yang Baru, Prof Muhadjir Effendy)
Sebagai alat ukur standar pendidikan nasional, kata Muhadjir, Unas tidak harus diadakan tiap tahun. “Wong untuk mengukur standar kok tiap tahun. Ya bisa 2,3 tahun sekali. Yang penting kan follow up-nya, setelah diketahui data dari Unas kemudian segera dibuat kebijakan-kebijakan.”
Selain Unas, Mendikbud juga akan mengevaluasi beban mengajar guru 24 jam dan peruntukan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Muhadjir juga akan memikirkan persoalan klasik tentang keberadaan sekolah perbatasan, garis depan, sekolah pulau terluar dan pulau kecil. (Nurfatoni)