RS PKU Bantul Gelar Perawatan Jenazah Covid-19

RS PKU Bantul ditunjuk melatih perawatan jenazah bagi relawan Covid-19 oleh BPBD.
RS PKU Bantul ditunjuk melatih perawatan jenazah bagi relawan Covid-19 oleh BPBD.

PWMU.CO-RS PKU Bantul hingga kini menerima pasien Covid-19 sebanyak 72 orang. Pasien pertama ditangani pada tanggal 28 Maret 2020.

Rinciannya 62 orang berstatus ODP rawat jalan, 5 orang ODP rawat inap, 5 orang PDP rawat inap dan 1 pasien terkonfirmasi positif. ODP adalah orang dalam pantauan, PDP adalah pasien dalam pantauan.

Selama merawat pasien Covid-19 RS PKU Muhammadiyah Bantul sudah menangani 4 jenazah dengan menerapkan prosedur pasien positif Covid-19 sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan Panduan Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

Atas dasar pengalaman ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bekerja sama dengan MCCC Kabupaten Bantul menunjuk RS PKU Bantul ini sebagai tempat penyelenggaraan sekaligus pelaksana pelatihan perawatan jenazah Covid-19, Sabtu (11/4/2020).

Kepala BPBD Kabupaten Bantul Dwi Daryanto menyampaikan, RS ini ditunjuk sebagai penyelenggara dan tempat pelatihan sudah berpengalaman dalam melaksanakan pemulasaraan jenazah dengan standar pasien positif Covid-19 sampai penguburan. Bahkan telah membuat panduannya.

Pelatihan pertama diikuti oleh 25 orang peserta dari Pemuda Muhammadiyah dan berbagai unsur, antara lain SAR, PMI, Tagana dan NU. Materi fokus pada pemulasaraan jenazah teori dan praktik. Kemudian 3 materi pendukung meliputi prosedur penggunaan APD, peribadatan dan teknik disinfektanisasi bagi jenazah, sterilsiasi ambulans serta petugasnya.

Pelatihan Jenazah Komplit

Direktur RS PKU Muhammadiyah Bantul Widiyanto Danang Prabowo mengatakan, dalam pelatihan ini RSnya menyiapkan tim yang terdiri dari kerohanian, PPI dan disaster medical team sebanyak 4 orang.

”Pelatihan dilakukan menyeluruh dari penggunaan APD, rukti jenazah sampai penguburan dan edukasi ke masyarakat tentang protokol pelayanan jenazah,” katanya.

Danang berharap para peserta setelah mengikuti pelatihan ini akan memahami dan melaksanakan protokol pelayanan jenazah serta masuk dalam gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul.

RS PKU Bantul termasuk salah satu rumahsakit yang ditunjuk oleh Muhammadiyah dan pemerintah untuk merawat pasien Corona.  Persiapan dilakukan sejak 29 Februari 2020. Rumah sakit ini tipe C berdiri sejak tahun 1966. (*)

Penulis Budi Santoso  Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version