PWMU.CO – PCIM Malaysia bahas zakat solusi wabah Covid-19 via kajian online. Kegiatan yang diikuti 50 peserta itu ‘menghadirkan’ Dosen UMJ Dr Nurhidayat SAg MM, Selasa (21/4/20).
Kajian online via Zoom itu diselenggarakan Majelis Pendidikan, Seni, dan Olahraga (MPSO) Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Malaysia, bekerja sama dengan Lazismu Malaysia.
Dipandu anggota PCIM Malaysia Fathoni Lc, Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Dr Nurhidayat SAg MM membahas tema ‘Solusi Zakat Menjawab Dampak Sosial dan Ekonomi Covid-19’.
Nurhidayat menyampaikan, saat ini lebih dari 520 orang meninggal di Indonesia dan 86 orang di Malaysia karena Covid-19. Beragam upaya dilakukan pemerintah untuk menekan perkembangan virus seperti pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan perintah kawalan pergerakan (PKP).
Meskipun Virus Corona tersebut tidak kelihatan, lanjut dia, tetapi telah memakan banyak korban. Di antara dampak yang terjadi saat ini seperti physical distancing yang menyebabkan pudarnya interaksi sosial sesama manusia.
“TKI tidak boleh pulang kampung, orang meninggal tidak bisa dilayat, kampus ditutup, dan instansi pemerintah diliburkan,” paparnya.
Nurhidayat melanjutkan, hilangnya media interaksi mulai merambah pada berkurangnya saling rasa percaya, silaturahim, dan kesulitan kerja sama. “Selain itu, dapat menjalar pada peningkatan stres diri dan angka kriminalitas,” kata dia.
Aktivis Dompet Dhuafa ini juga mengungkap dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. Seperti pertumbuhan ekonomi yang melemah, kelangkaan barang-barang keperluan, penimbunan barang, hingga kenaikan harga yang disusul daya beli masyarakat yang melemah.
Zakat Instrumen Sosial Ekonomi
Dari keadaan ekonomi di atas, menurut dia, zakat sebagai instrumen sosial ekonomi Islam menjadi solusi terbaik. “Karena zakat mampu mengatasi masalah ekonomi jika dilakukan secara tepat dan maksimal,” tuturnya.
Nurhidayat lalu mengutip pendapat Syekh Qardhawi, jika zakat dapat menyelamatkan akidah. “Sedangkan pendapat Imam Ghazali mengatakan, zakat dapat dijadikan alat memelihara agama. Banyak agama tidak bisa dijaga karena ekonomi,” ungkapnya.
Kebijakan pemerintah, lanjut dia, saat wabah Covid-19 menjadi penting. “Di zaman khilafah Bani Umayyah yang dipimpin Umar bin Abdul Aziz, zakat dioptimalkan dan dimaksimalkan sehingga hampir tidak dijumpai lagi orang miskin atau penerima zakat,” kata Nurhidayat.
Selain itu, solusi zakat juga berguna untuk membentengi akidah umat Islam. Yang menurut Ibnu Hazm, zakat dapat menolak bencana ekonomi datang.
“Dalam konteks kekinian, dana zakat bisa dibelanjakan untuk alat-alat medis yang dibutuhkan. Juga dapat menolong pada mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), bangkrut, atau yang tidak memiliki pekerjaan,” ujar Nurhidayat.
Doktor bidang filantropi ini lebih jauh memaparkan, perlunya negara hadir memaksa orang-orang kaya untuk dihimpun zakatnya. “Negara dan lembaga-lembaga zakat harus kreatif dalam mengadakan program ekonomi bagi masayarakat yang terdampak,” terangnya.
Amil Mengambil Zakat
Penjemputan zakat dapat dilakukan dari rumah ke rumah atau orang-perorang. “Ini contoh implementasi ajaran Islam. Karena di dalam al-Quran, Allah menyebut kata ‘khudz’—ambillah. Artinya pihak amil zakat harus aktif mengambil atau mendatanginya dengan sedikit memaksa,” kata Nurhidayat.
Bahkan di zaman Khalifah Abu Bakar, beliau memerangi orang-orang yang tidak membayar zakat. “Karena ramadhan dalam suasana wabah, maka kegiatan ramadhan dapat dilakukan di dalam rumah. Zakat mal pun bisa lebih awal diberikan, apalagi jika pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya
Nurhidayat menyatakan, pandemi Covid-19 bisa saja menghancurkan atau merapuhkan akidah umat Islam. “Yang berarti dapat menghancurkan masyarakat. Maka mari kita tetap memberi motivasi dan semangat untuk menggalang bantuan ekonomi,” kata dia.
Berita PCIM Malaysia Bahas Zakat Solusi Wabah: Penulis Muliadi. Co-Editor Darul Setiawan. Editor Mohammad Nurfatoni.
Discussion about this post