• Redaksi
  • Iklan
  • JarMed
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

RUU HIP dan Kekeliruan Makna

Senin 15 Juni 2020 | 14:32
in Kolom
0
386
SHARES
394
VIEWS
Ilustrasi RUU HIP dan kekeliruan makna. (grafis dara.co.id)
Ilustrasi RUU HIP dan kekeliruan makna. (grafis dara.co.id)

PWMU.CO– RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila) mengingatkan saya pada buku sekolah Pendidikan Moral Pancasila atau buku Panduan Penataran P4 saat masuk kuliah dulu.

Mungkin generasi sekarang belum pernah baca buku itu. Tapi RUU ini lebih komplet isinya mulai tujuan, fungsi, kriteria, gambaran ideologi Pancasila dan sendi kehidupan yang didibangun.  

RUU HIP ini diajukan oleh Fraksi PDIP ke Badan Legislasi DPR. Tujuannya seperti ditulis dalam RUU itu sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat dalam bentuk Haluan Ideologi Pancasila.

Membaca sampai di Bagian II Pasal 4 menjumpai kalimat yang mengganjal. Bisa jadi keliru pemahaman. Yaitu pasal 4d. pedoman instrumentalistik yang efektif untuk mempertautkan bangsa yang beragam (bhinneka) ke dalam kesatuan (ke-ika-an) yang kokoh.

Ditulis: kesatuan (ke-ika-an).

Keikaan kalau diterjemahkan artinya keituan. Karena ika maknanya itu. Bukan kesatuan seperti dimaksudkan penyusun RUU. Kata ika masih dipakai dalam bahasa Jawa sekarang dengan pengucapan iko.

Jika penyusun RUU itu mengambil kata keikaan dari kalimat Bhinneka Tunggal Ika, yang bermakna kesatuan itu dari kata tunggal bukan ika.

Asal kalimat yang menjadi semboyan negara itu bhinna ika tunggal ika. Artinya, berbeda itu satu itu. Kata ika berbeda artinya dengan kata eka. Penyusun RUU ini mengira kata ika sama maknanya dengan eka.

Baca Juga:  Jalan Politik KH Ahmad Dahlan

Jadi pasal 4d seharusnya berbunyi pedoman instrumentalistik yang efektif untuk mempertautkan bangsa yang beragam (bhinneka) ke dalam kesatuan (ketunggalan) yang kokoh.

Tafsir yang Dipaksakan

Membaca lagi pada Bagian III Pasal 7 langsung teringat pidato Bung Karno 1 Juni 1945 dalam sidang BPUPKI yang membahas filosofische grondslag negara.

Pasal 7 berbunyi (1) Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

(2) Ciri Pokok Pancasila berupa trisila, yaitu: sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan.

(3) Trisila sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terkristalisasi dalam ekasila, yaitu gotong-royong.  

Penyusun RUU memaksakan tafsir Pancasila menurut kemauan sendiri bukan dari produk resmi PPKI yaitu Piagam Jakarta. Kalau membaca pidato Bung Karno pun sebenarnya Pancasila tidak seenaknya diperas-peras begitu.

Baca Juga:  Kaligrafi Nisan Malik Ibrahim, Begini Isinya

Bung Karno mengatakan, kalau tidak suka dengan lima sila, maka bisa memilih trisila yaitu menjadi sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan. Kalau tidak suka dengan trisila. Kalau mau yang satu kata maka bisa diperas menjadi ekasila yaitu gotong royong.

Tapi pendapat dan tafsir Bung Karno itu ternyata tidak dipakai oleh PPKI dan Panitia Sembilan termasuk rumusan Pancasilanya. PPKI menghasilkan rumusan Pancasila dan UUD 1945 yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta, 22 Juni 1945 yang ditandatangani 9 orang.

Rumusan hasil sidang pleno PPKI ini kemudian diubah di luar sidang lewat lobi yang dipaksakan Soekarno-Hatta pada 18 Agustus 1945 dengan menghilangkan tujuh kata dalam sila pertama. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.

Pengubahan di luar sidang itu sebenarnya inkonstitusional tapi akhirnya diterima oleh kelompok Islam. Ternyata hari ini pengubahan tafsir Pancasila mau diulangi lagi oleh kelompok nasionalis lewat RUU HIP ini.

Penolakan Keras

Tak pelak mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat mulai dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, DDII, masyarakat Madura, PII, Purnawirawan TNI dan lainnya. Bahkan ditambahi kecurigaan RUU itu disusupi misi PKI. Karena sosio-demokrasi dan sosio-nasionalisme dianggap berbau komunis. Apalagi TAP MPRS No. XXV/1966 tak dimasukkan dalam konsideran.

Baca Juga:  Musik Patrol, dari Kothekan hingga Mesaharati

Belum lagi kalimat Ketuhanan yang berkebudayaan dalam pasal 2. Itu menjadi perdebatan makna, apa maksudnya. Orang Islam pasti menolak kalimat itu. Sebab orang Islam memaknai tuhan dari penjelasan al-Quran, bukan definisi budaya.

Sampai di pasal 9 sebenarnya ini pasal berat bagi pemerintah. Sebab begitu RUU ini disahkan pasti pemerintah paling banyak melanggarnya. Hingga saat ini wujud masyarakat Pancasila itu belum bisa dilaksanakan pemerintah. Coba baca isinya.

Tata Masyarakat Pancasila mengandung unsur pokok:

a. tercukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan yang layak

b. tercapai tujuan pemeliharaan kesehatan dan pendidikan

c. tercipta lapangan kerja dan jaminan sosial

d. terwujud jaminan keamanan, kebebasan berpendapat dan berserikat.

Beruntung RUU ini dimaksudkan sebagai kerangka landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat dalam bentuk Haluan Ideologi Pancasila. Tidak memuat sanksi apabila melanggarnya. Bayangkan kalau ada sanksi, pasti tidak ada yang berani berebut menjadi pemerintah. Kecuali petualang politik. (*)

Penulis/Editor Sugeng Purwanto

Tags: Bhineka Tunggal EkaHaluan Ideologi PancasilaPiagam JakartaRUU Haluan Ideologi PancasilaSugeng Purwanto
Share154SendTweet97

Related Posts

Fathu Mekkah
Featured

Fathu Mekkah, Ini Pasukan yang Dihadapi Nabi

Minggu 10 Januari 2021 | 14:23
265
Ayat alif laam miim
Featured

Ayat Alif Laam Miim Bikin Merinding Orang Yahudi

Jumat 8 Januari 2021 | 07:09
10k
Surat al Quraisy
Kajian

Surat Quraisy, Strategi Hindari Pembubaran Ormas

Jumat 8 Januari 2021 | 05:58
190
Politisi Ali Taher
Featured

Politisi Pengkritik Menag Itu Telah Tiada

Senin 4 Januari 2021 | 18:46
19.1k
Politikus
Kolom

Politikus Gaya Tyson atau Ali

Sabtu 2 Januari 2021 | 11:09
394
Indikator pemerintah kuat
Kolom

Indikator Pemerintah Kuat Bukan Bubarkan Ormas

Kamis 31 Desember 2020 | 09:01
524
Next Post
Muhammadiyah: Hentikan Pembahasan RUU HIP

Muhammadiyah: Hentikan Pembahasan RUU HIP

Pleno Kenaikan Kelas menjadi salah satu kegiatan rutin yang sangat penting di SD Muhammadiyah Manyar (SDMM) Gresik. Hal tersebut ditegaskan Koordinator Kurikulum Rudi Purnawan usai memimpin pleno, Senin (15/6/20).

Pleno Kenaikan Kelas SDMM, Kawal Tumbuh Kembang Siswa

Pak AR menolak jabatan menteri.

Asas Tunggal Pancasila dan Diplomasi Pak AR kepada Pak Harto

Pecah rekor, 10 buku sekali terbit di Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (15/6/20).

Pecah Rekor, 10 Buku Sekali Terbit!

Wisuda Berlian School: Teruskan Pola Hidup Sehat

Wisuda Berlian School: Teruskan Pola Hidup Sehat

Discussion about this post

Ngaji Hadist

Semua Penyakit Ada Obatnya
Ngaji Hadits

Semua Penyakit Ada Obatnya

Jumat 8 Januari 2021 | 09:43
148

Semua Penyakit Ada Obatnya (ilustras freepik.com) Semua Penyakit Ada Obatnya ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami...

Read more
Larangan Mencela Waktu
Ngaji Hadits

Larangan Mencela Waktu

Jumat 1 Januari 2021 | 09:43
346

Larangan Mencela Waktu (ilustrasi ilounge.com) Larangan Mencela Waktu ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid...

Read more
Keutamaan Amalan Nabi Daud
Ngaji Hadits

Keutamaan Amalan Nabi Daud

Jumat 25 Desember 2020 | 06:26
413

Keutamaan Amalan Nabi Daud (Ilustrasi freepik.com) Keutamaan Amalan Nabi Daud ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami...

Read more
Ghuluw, Melampaui Batas dalam Agama
Ngaji Hadits

Ghuluw, Melampaui Batas dalam Agama

Jumat 18 Desember 2020 | 09:16
428

Ilustrasi Ghuluw Ghuluw, Melampaui Batas dalam Agama ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda...

Read more

Berita Terkini

Pemecatan ketua KPU

Pemecatan Ketua KPU Dinilai Berlebihan

Jumat 15 Januari 2021 | 21:43
Muhammadiyah Respon Cepat Gempa Sulawesi Barat

Muhammadiyah Respon Cepat Gempa Sulawesi Barat

Jumat 15 Januari 2021 | 21:26
Rahasia Mendatangkan Keberkahan Allah

Rahasia Mendatangkan Keberkahan Allah

Jumat 15 Januari 2021 | 21:15
Ali Jaber Wafat, Presiden Belum Ucapkan Belasungkawa

Ali Jaber Wafat, Presiden Belum Ucapkan Belasungkawa

Jumat 15 Januari 2021 | 19:00
Warganet

Warganet Tinggalkan WA, Pilih BiP

Jumat 15 Januari 2021 | 14:01
Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Jumat 15 Januari 2021 | 11:14
Syekh Ali Jaber di Mata Ustadz Abdul Shomad

Syekh Ali Jaber di Mata Ustadz Abdul Shomad

Jumat 15 Januari 2021 | 10:45
PCM Sepanjang Buka Lowongan Kepala Sekolah

PCM Sepanjang Buka Lowongan Kepala Sekolah

Jumat 15 Januari 2021 | 08:49
Surat an Najm

Surat An Najm, Memahami Bahasa Langit

Jumat 15 Januari 2021 | 06:19
Jenazah Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Pondok Darul Quran

Jenazah Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Pondok Darul Quran

Kamis 14 Januari 2021 | 15:35

Berita Populer Hari Ini

  • Syekh Ali Jaber Wafat, Ini Kesan Din Syamsuddin

    Syekh Ali Jaber Wafat, Ini Kesan Din Syamsuddin

    7091 shares
    Share 2836 Tweet 1773
  • Lima Cara Bagaimana Anak Mengelola Uang

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Warganet Tinggalkan WA, Pilih BiP

    1274 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Jamu Tolak Virus Corona ala Berlian School

    3382 shares
    Share 1353 Tweet 846
  • Wafat, dr Samsu Dluha ‘Susul’ Kepulangan Kakaknya 11 Hari Lalu

    11407 shares
    Share 4563 Tweet 2852
  • Ini Kebijakan Muhammadiyah saat PPKM dan Fatwa Tarjih Vaksinasi Covid-19

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Ali Jaber Wafat, Presiden Belum Ucapkan Belasungkawa

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • PCM Sepanjang Buka Lowongan Kepala Sekolah

    252 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Jungkir Balik Covid-19 Pertanda Dajjal

    3362 shares
    Share 1345 Tweet 841
Pwmu.co | Portal Berkemajuan

pwmu.co Portal Berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama.

Hubungi Kami

WA : 081233867797
Email :pwmujatim@gmail.com

Follow Us

  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama