ADVERTISEMENT
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Sabtu, Juni 10, 2023
  • Login
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Mati di Hari Jumat, Apa Dijamin Surga?

Jumat 11 September 2020 | 06:37
5 min read
2.6k
SHARES
8.2k
VIEWS
Mati di hari Jumat
Ilustrasi mati di hari Jumat.

PWMU.CO– Mati di hari Jumat, apakah ada keistimewaan jaminan surga? Mengenai masalah ini ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam at-Tirmidzi.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم– : مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوتُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ أَوْ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللَّهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: ”Tidaklah seorang muslim mati pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur.” (Sunan at-Tirmidzi/vol. III/hadits ke 1074)

Secara lengkap sanad dari hadits ini adalah at-Tirmidzi dari Muhammad bin Basysyar dari Abdurrahman bin Mahdi dan Abu Amir al-Aqadi dari Hisyam bin Sa’ad dari Sa’id bin Abi Hilal dari Rabiah bin Saif dari Abdullah bin Amr bin Ash.

Para ulama hadits berbeda pendapat tentang status hadits ini. Imam at-Tirmidzi (w. 360 H) sendiri yang meriwayatkan hadits ini dalam kitab Sunan at-Tirmidzi menilainya sebagai hadits gharib karena diriwayatkan oleh satu orang saja dan munqathi’ karena sanadnya tidak bersambung (laisa bi muttashil).

Menurutnya, tokoh yang bernama Rabiah bin Saif (w. 120 H) dari generasi tabiut tabiin yang meriwayatkan hadits ini tidak pernah bertemu dengan sahabat Nabi Abdullah bin Amr bin Ash (w. 63 H), sehingga ada satu perawi dari tingkatan tabiin yang hilang.

Status gharib yang diberikan oleh at-Tirmidzi ini kemudian diteruskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani (w. 852 H) seorang ulama hadits yang wafat di Mesir dengan label dhaif dalam kitabnya Fathul-Bari (vol. IV/hal. 467).

Status Munqathi 

Mengenai status munqathi (terputus perawi dari kalangan tabiin) pada hadits ini, berdasarkan penelitian kami ditemukan bahwa sesungguhnya Imam at-Tirmidzi dalam kitabnya yang lain, Nawadir al-Ushul (sebuah kitab hadits yang mengkompilasi hadits-hadits dhaif), meriwayatkan hadits ini secara muttashil (bersambung).

Nama tokoh dari generasi tabiin yang bertemu dengan Rabiah bin Saif dan meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr bin Ash yang sebelumnya hilang dalam Sunan at-Timidzi adalah Iyadh bin Aqabah al-Fihri dan Ali bin Ma’badh (at-Tirmidzi, Nawadir al-Ushul, vol. IV, hal. 161). Imam al-Qurtubhi (w. 671 H) dalam at-Tadzkirah (hal. 167) dan Ibnu Qayyim (w. 751 H) dalam ar-Ruh (hal. 161) demikian juga membantah status munqathi untuk hadits ini.

Namun, jika hadits ini selamat dari tadh’if (pendaifan) dari aspek ketersambungan mata rantai perawinya (ittishal as-sanad), hadits ini ternyata masih memiliki problem lain, yaitu dari sisi kredibilitas perawi.

Dari rangkaian para perawi tersebut di atas, Saif bin Rabi’ah adalah sosok yang bermasalah di kalangan ulama hadits. Imam al-Bukhari memberikan komentar bahwa padanya ada kemunkaran (lahu manakir) (lihat at-Tarikh al-Kabir, vol. III, hal. 290).

Ibnu Hibban menyebutnya kana yukhtiu katsiran (ia banyak berbuat salah dalam meriwayatkan hadits) (lihat ats-Tsiqat, vol. VI, hal. 301). Komentar Ibnu Yunus terhadapnya sama dengan komentar al-Bukhari, dan an-Nasai melemahkan hadits-haditsnya (Ibnu Hajar al-Asqalani, Tahdzibu al-Tahdzib, vol. III, hal. 221, adz-Dzahabi, Mizan al-I’tidal fi Naqdi ar-Rijal, vol. III, hal. 67).

Riwayat Ahmad bin Hanbal

Hadits yang serupa dengan sedikit perbedaan redaksi juga diriwayatkan oleh Ahmad (w. 241 H) dalam Musnad (hadits ke-6582, 7050), Abu Ya’la dalam Musnad (hadits ke-4113) dan Abd bin Humaid juga dalam Musnad-nya (hadits ke-323).

Namun, karena hadits-hadits tersebut juga berstatus dlaif, maka ia tidak bisa mengangkat derajat hadits ini naik menjadi hasan.

Pada hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Abd bin Humaid terdapat sosok bernama Baqiyah bin Walid yang dikomentari oleh Ibnu Hajar bahwa hadits-haditsnya munkar (karena ia sering lupa atau banyak melakukan kesalahan atau seorang fasik) dan ia banyak menyembunyikan cacat hadits (mudallis) (Lisan al-Mizan, vol. VI, hal. 184, Tabaqah al-Mudallisin, vol. I, hal. 49).

Dalam sanad Abu Ya’la terdapat Yazid ar-Raqasyi yang dikomentari ahli hadits bahwa ia adalah seorang yang selalu terobsesi dengan perbuatan ibadah serta kalimat-kalimat yang baik, namun sayang sekali ia tidak memiliki kemampuan mengetahui dan membedakan mana yang hadits dan mana yang bukan hadits (Ibnu Abi Hatim, al-Majruhin, vol. 3, hal. 98)

Dalil Quran

Dalam surat al-Zalzalah (99) ayat 7-8, Allah membalas semua perbuatan manusia tanpa memandang hari kematian.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ . وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَه

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.

Kesimpulan tarjih tentang keutamaan mati di hari Jumat dasarnya lemah, sehingga tidak dapat dijadikan hujjah (argumentasi).

Diringkaskan dari tarjih.or.id.

Editor Sugeng Purwanto

Tags: Hadits DhaifMatiTarjih
SendShare1049Tweet656Share
ADVERTISEMENT

Related Posts

Migrasi Ideologi Muhammadiyah, Sebuah Ancaman

Selasa 29 Juni 2021 | 08:21
1.3k

Nurbani Yusuf Migrasi Ideologi Muhammadiyah, Sebuah Ancaman oleh Nurbani Yusuf, Komunitas Padhang Makhsyar Kota Batu....

Dilarang Berkreasi dalam Ibadah

Sabtu 12 Juni 2021 | 13:25
499

Abdul Rozak: Dilarang berkreasi dalam ibadah (Pandu Anom Nayaka/PWMU.CO) PWMU.CO - Dilarang berkreasi dalam ibadah....

Nishfu Sya’ban dan Tradisi Ramadhan

Senin 29 Maret 2021 | 14:17
626

Faried Ma'ruf di depan Panti Asuhan Pare. (Dahlansae/PWMU.CO) PWMU.CO- Nishfu Sya’ban atau pertengahan bulan Sya’ban...

Halal Haram Vaksin AstraZeneca

Sabtu 27 Maret 2021 | 07:34
937

Vaksin AstraZeneca Halal Haram Vaksin AstraZeneca oleh H. Syamsudin, Majelis Tarjih dan Tajdid PWM Jawa...

Hukum Khamr dan Alkohol

Selasa 15 September 2020 | 06:07
710

Hukum khamr dan alkohol. PWMU.CO- Hukum khamr dan alkohol dapat dijelaskan sebagai berikut. Alkohol dalam...

Shalat Jenazah Tiga Shaf, Apa Dalilnya?

Senin 14 September 2020 | 08:26
2.7k

Shalat jenazah. PWMU.CO- Shalat jenazah harus tiga shaf, apa dalilnya? Menjawab masalah ini sidang tarjih...

Puasa Senin Kamis, Cara Nabi Merayakan Hari Kelahiran

Rabu 9 September 2020 | 14:13
1.6k

Ilustrasi Puasa Senin-Kamis PWMU.CO-Puasa Senin Kamis sering dianjurkan untuk dikerjakan oleh kaum muslim setiap pekan...

Ulama Muhammadiyah Harus Terdepan dalam Pengembangan Ilmu Falak

Minggu 24 Februari 2019 | 00:20
210

Syamsuddin (kedua dari kiri). (Aan/PWMU.CO) PWMU.CO - Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur...

Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Muhammadiyah

Sabtu 23 Desember 2017 | 10:44
2.9k

Memaksa muslim memakai atribut Natal bentuk intoleransi. PWMU.CO - Warga Muhammadiyah...

Tajamkan Tarjih Lewat Raker

Senin 7 Maret 2016 | 02:34
50

Suasana raker MTT PWM Jatim di Gedung PWM Jatim (foto: afifun...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Smamsatu Gresik Teken MoU dengan International Islamic School Malaysia

    23186 shares
    Share 9274 Tweet 5797
  • Praktik Merawat Jenazah di Smamsatu, sang Model Mayat: Masuk Keranda Mengerikan

    5429 shares
    Share 2172 Tweet 1357
  • Ujian MBS Madinatul Ilmi Smamsatu: Dari Bahasa Arab, Tahfidh, hingga HPT

    21556 shares
    Share 8622 Tweet 5389
  • Ketua PWM Jatim: Gubernur Khofifah Mengayomi Semua Golongan

    1476 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Spemdalas Umumkan Kelulusan Siswa  

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Ini Kesan 3 Sekolah Muhammadiyah saat Bertamu di Spemdalas

    3628 shares
    Share 1451 Tweet 907
  • Siswa Spemdalas Mengikuti Upgrading Ibadah

    1451 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Kesan Warga Negara Jordania pada Jamaah Masjid Taqwa Spemdalas

    2116 shares
    Share 846 Tweet 529
  • Syarat Kelulusan, Siswa Spemdalas Mengikuti Munaqasah

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • Sang Spiderman Smamsatu Juara I Panjat Tebing di Singapura

    22700 shares
    Share 9080 Tweet 5675

Berita Terkini

  • Munu
    Munu, Muda, Ada Pula Marmud di MuhammadiyahJumat 9 Juni 2023 | 21:21
  • CCTV
    CCTV dan Tuhan di Kios HandphoneJumat 9 Juni 2023 | 20:21
  • Hikmah Besar Ibadah KurbanJumat 9 Juni 2023 | 19:00
  • Ada Mading 3D dan Inovasi Tempe Jagung Kedelai di Sumatif SmamsatuJumat 9 Juni 2023 | 18:57
  • Sat-setnya Tim SD Muhammadiyah Benjeng Bikin Evoting Musycab LancarJumat 9 Juni 2023 | 18:50
  • Jelang Musyda Ke-11, PDNA Lamongan Audiensi ke BupatiJumat 9 Juni 2023 | 18:34
  • Spemutu Gresik Menggelar Tasmik BilghaibJumat 9 Juni 2023 | 18:32
  • Siswa Spemaju Juara I Pantomim di FLS2NJumat 9 Juni 2023 | 18:24
  • Drama Kolasal SMK Muda Tampil Apik di Musycab BenjengJumat 9 Juni 2023 | 18:20
  • Idul Adha beda
    Idul Adha Beda, Muhammadiyah Usul Libur Dua HariJumat 9 Juni 2023 | 18:14

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In