PWMU.CO – Dai harus terbiasa dakwah virtual. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Program dan Pemberitaan TV Muhammadiyah (TVMu) Brillianto K Jaya.
Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menyelenggarakan Technical Meeting Lomba Dai Virtual via aplikasi Zoom pada Kamis (8/10/2020). Kegiatan ini diikuti oleh 56 peserta lomba dai virtual.
Ketua LDK PWM Jatim Muhammad Arifin dalam sambutannya berpesan kepada para peserta agar bisa memanfaatkan momen penting seperti ini.
“Mari jadikan momen lomba dai virtual ini menjadi motivasi untuk permacu dalam memanfaatkan teknologi sebagai media dakwah di era yang serba virtual ini,” ujarnya.
Perhatikan Teknis dan Nonteknis
Narasumber utama Direktur Program dan Pemberitaan TVMu Brillianto K Jaya menyampaikan pentingnya bagi peserta memahami tentang beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan rekaman atau syuting.
“Banyak hal teknis dan nonteknis yang luput dari perhatian para dai kita saat dakwah virtual. Karena biasanya mereka fokus di atas mimbar dengan audien non virtual. Saat ini harus terbiasa dengan virtual karena medsos lagi digandrungi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Antusias peserta begitu luar biasa dalam mengikuti technical meeting. Hal ini terlihat dari beberapa pertanyaan yang tidak bisa terbendung begitu sesi tanya jawab dibuka oleh moderator sekaligus koordinator lomba dai vitual Aris Prambudi SKed.
Pendaftaran Lomba Diperpanjang
Sementara itu Sekretaris Panitia Dai Virtual LDK PWM Jatim Nur Ahmad Muhaimin menyampaikan beberapa hal diantaranya kriteria penilaian, timeline kegiatan, alur kegiatan hingga alur pengiriman rekaman video.
Di bagian akhir Muhammad Arifin mengakomodir usulan dari beberapa peserta agar waktu pendaftaran lomba dai virtual diundur.
“Terima kasih masukkan dan usulannya. Sebenarnya pendaftaran lomba dai virtual ini akan ditutup pada 10 Oktober 2020. Tetapi karena peminatnya masih tinggi maka dengan ini pendaftaran lomba dai virtual diperpanjang hingga 15 Oktober 2020,” tuturnya. (*)
Penulis Sugiran. Editor Mohammad Nurfatoni.
Discussion about this post