ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Rabu, Maret 22, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

7 Persolan Anak saat Pandemi

Kamis 29 Oktober 2020 | 09:12
4 min read
53
SHARES
166
VIEWS
ADVERTISEMENT
Prof Alimatul Qibtiyah tentang 7 Persolan Anak saat Pandemi (tangkapan layar Slamet Hariadi/PWMU.CO)

PWMU.CO – 7 Persolan Anak saat Pandemi disampaikan Prof Dr Alimatul Qibtiyah MA dalam Kajian Tarjih Muhammadiyah bertema “Kedudukan Anak Angkat dalam Islam” yang di selenggarakan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan melalui Zoom Clouds Meetings, Rabu (28/10/20).

Dia menjelaskan, anak membutuhkan bimbingan, peningkatan kapasitas, dan perlindungan. “Karena anak sebagai amanah Allah saat ini menghadapi banyak persoalan baik di dunia pendidikan, pengasuhan, maupun di area lainnya,” ujarnya.

Menurutnya sekarang ini yang paling banyak dihadapi adalah di dunia pendidikan. Karena yang harus di adaptasi adalah persoalan-persoalan pandemi.

“Nah landasan normatifnya adalah jangan tinggalkan generasi lemah, lalu keluarga berkewajiban melindungi anggotanya dari api neraka Atau juga setiap anak lahir dalam keadaan fitrah, orangtuanyalah yang menjadikan dia akan seperti apa,” jelasnya.

Tiga Kewajiban Normatif Kemanusiaan

Alimatul Qibtiyah menjelaskan, ada tiga kewajiban normatif kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab orangtua pada anak. Pertama, menjadikan anak yang tangguh sehat, bahagia, sejahtera, dan jujur dalam perkataannya.

Kedua neraka yang dimaksud pada Surat at-Tahrim Ayat 66 tidak hanya di alam akhirat tetapi juga dalam bentuk ketidaknyamanan di dunia ini. “Oleh karena anggota keluarga termasuk anak harus dilindungi dari penelantaran, eksploitasi, perundangan, diskriminasi, penyalahgunaan narkoba, peezinaan, dan hal-hal buruk lainnya,” pesannya.

Ketiga, orangtua atau lembaga masyarakat harus memperhatikan pengembangan kapasitas. Melindungi mereka dari hal-hal buruk baik keimanannya maupun kehidupannya.

“Subjek hukum yang berkewajiban melindungi anak adalah orangtua, keluarga berdasarkan urutan HAM perwalian, negara, dan masyarakat,” terangnya.

Tiga Fiqih Perlindungan Anak

Pada kesempatan tersebut, Kominsioner Komnas Perempuan Republik Indonesia itu menjelaskan nilai-nilai dasar—termasuk pada prinsip-prinsip umum kemudian pedoman praktis—perlindungan anak, persoalan-persoalan, dan solusinya.

“Jadi kalau kita bicara nilai dasarnya adalah tauhid, keadilan, dan maslahah,” terangnya.

Pertama, sambungnya, dari tauhid ini diturunkan kemuliaan manusia. “Jadi yang mulia tidak orangtua saja anak pun mulia karena juga manusia,” terangnya.

Untuk menjaga kemulian itu lalu ada hak hidup dan tumbuhkembang bagi anak. Maka di sini ada isu-isu yang sering terjadi di masyarakat yaitu aborsi, kematian bayi, balita, dan stunting.

“Nah, nilai dasar yang kedua adalah keadilan yang berbicara hubungan kesetaraan yang dibahas adalah hak-hak sipil dari pada anak termasuk identitas anak, pengasut anak, dan anak berurusan dengan hukum,” ujarnya.

Nilai dasar yang ketiga adalah kemaslahahatan. Prinsip umumnya adalah kasih sayang dan pedoman praktisnya kita dapat melihat hak perlindungan anak. “Maka muncul beberapa permasalahan terkait dengan anak seperti pernikahan amak, pengangkatan anak, trafficking, dan kekerasan sensual,” jelasnya.

7 Persolan Anak saat Pandemi

Alimatul Qibtiyah juga menguraikan tujuh persoalan anak saat pandemi Covid-19. Hal itu didasarkan hasil penelitian Save the Children Indonesia yang dilakukan secara daring pada tanggal 10-27 April 2020. Respondennya: 11.989 orangtua, 4689 guru, dan 883 lainnya.

Tujuh persoalan itu adalah, pertama berkurangnya kesejahteraan anak akibat orangtua kehilangan pendapatan.

Kedua kesulitan mendapat layanan kesehatan dasar. “Ketiga kesulitan mengakses layanan pendidikan berkualtas karena 85 persen orangtua mengalami kendala dalam pembelajaran jarak jauh dan 22 persen tak memiliki peralatan pendukung,” terangnya.

Keempat terbatasnya dukungan bagi anak dengan disabilitas, karena 833 ribu anak disabilitas sulit mengakses informasi panduan kesehatan tentang Covid-19. Kelima kehilangan orangtua karena 60 persen kasus Covid-19 menyerang usia produktif dan memiliki anak.

Keenam rentan terhadap kesehatan mental karena 46 responden orangtua mengatakan anaknya mengalami setidaknya dua dari masalah sulit berkonsentrasi, bingung, sudah tidur, stres, mudah lelah, dan kesepian.

Ketujuh bertambahnya kesengsaraan bagi korban bencana alam. Karena 60 sampai 70 persen korban bencana di Indonesia adalah anak-anak, perempuan, dan lansia.

Pengasuhan Anak di Rumah

Alimatul Qibtiyah menjelaskan masih banyak budaya di masyarakat perempuan bekerja empat kali lipat dari pada laki-laki—dalam hal mengerjakan pekerjaan rumah tangga dengan durasi lebih dari tiga jam. Menurutnya, perempuan lebih rentan terpapar Covid-19 karena banyak tenaga medis (perawat) perempuan. Mereka lebih capek dan stres.

“Ada sekitar 20,3 persen hubungan dengan pasangannya semakin tegang, di mana mereka yang mempunyai status nikah lebih rentan dari pada yang tidak menikah,” jelasnya.

Usia 31 sampai 40 tahun kelompok yang paling menjawab bahwa hubungan dengan pasangan menjadi lebih tegang sejak pandemi Covid-19

Anggota Mejelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu lalu menawarkan solusi. Yaitu sosialisasi budaya yang egaliter dan berkemajuan terkait dengan pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan adalah yang sangat penting.

“Juga kerja sama antara sekolah, orangtua, dan masyarakat dalam hal mencari solusi terbaik untuk kepentingan maka harus diikhtiarkan,” jelasnya.

Termasuk merperhatikan kesejahteraan secara lebih detil dan merata anak yang orangtuaya meninggal disebakan bencana, wabah atau kehilangan pekerjaan.

“Tidak menumpahkan kecapekan, kekesalan, dan persoalan ekonomi pada anak. Anak dipahamkan dengan situasi yang ada dengan menggunakan bahasa yang tidak abstrak,” ujarnya. (*)

Penulis Slamet Hariadi. Editor Mohammad Nurfatoni.

Tags: Hak Perlindungan AnakMasalah Anak Masa PandemiProf Alimatul QibtiyahSlamet Hariadi
SendShare21Tweet13Share

Related Posts

Banjir Bengawan Solo Tak Surutkan SMPM 17 Laren Gelar Milad Ke-38

Rabu 8 Maret 2023 | 14:20
655

Siswa di halaman SMP Muhammadiyah yang tergenang banjir air Bengawan Solo (Slamet Hariadi/PWMU CO) Banjir...

Musyda Pilih Pimpinan Baru, yang Gontok-gontokan Segera Islah

Minggu 5 Maret 2023 | 09:44
3k

Wakil Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur Ir Tamhid Masyhudi dalam pembukaan Musyda Ke-12 Muhammadiyah Lamongan yang...

Muhammadiyah Ingin Terus-menerus Menghadirkan Kemajuan di Negeri Ini

Sabtu 4 Maret 2023 | 16:37
265

Ir Tahmid Masyhudi Sambutan dalam Pembukaan Musyda Ke-12 Muhammadiyah Lamongan (Rohmad Avi Hidayat/PWMU.CO)

Jidor Surya Nada Memukau di Musyda Ke-12 Muhammadiyah Lamongan

Sabtu 4 Maret 2023 | 10:15
686

Pemain musik Jidor Surya Nada SMPM 12 Sendangagung Paciran usai tampil di pembukaan Musyda Ke-12...

Sedikit demi Sedikit, Lama-Lama Jadi Bukit, eh … Kurban

Sabtu 9 Juli 2022 | 04:27
249

Sedikit demi Sedikit, Lama-Lama Jadi Bukit, eh ... Kurban, laporan Slamet Hariadi, kontributor PWMU CO Lamongan....

Atap Rumahnya Mau Ambruk, Warga Ini Dapat Bantuan Lazismu Lamongan

Selasa 5 Juli 2022 | 06:43
297

Ketua Lazismu Sudjudna saat survei rumah Adnan Qohar (Slamet Hariadi/OPWMU.CO) Atap Rumahnya Mau Ambruk, Warga...

Puisi Guru Ini Ledakkan Tangis Wisudawan Tahfidh

Senin 20 Juni 2022 | 14:02
1.3k

Para wisudawan tahfidh sungkem pada ibunya (Istimewa/PWMU.CO) Puisi Guru Ini Ledakkan Tangis Wisudawan Tahfidh, liputan Slamet...

Kerja Maraton Tim MPKU Siapkan Akreditasi 11 Klinik Muhammadiyah Lamongan

Senin 20 Juni 2022 | 10:06
275

Mohammad Nashir saat menyampaikan materi lokakarya di Klinik Rahat Inap Muhammadiyah Keduyung, Laren. Kerja Maraton...

Lima Syarat Membangun Jejaring AUM Kesehatan

Sabtu 11 Juni 2022 | 19:36
188

Direktur RSML dr Umi Aliyah PWMU.CO- Lima syarat membangun jejaring dan sinergitas amal usaha Muhammadiyah  Kesehatan...

Akreditasi Klinik Itu Keniscayaan dan Mudah

Jumat 10 Juni 2022 | 05:53
248

Sidang komisi. (M Zuhdi Mukromin/PWMU.CO) Akreditasi Klinik Itu Keniscayaan dan Mudah, liputan Slamet Hariadi kontributor PWMU.CO Lamongan. PWMU CO - Akreditasi...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    14184 shares
    Share 5674 Tweet 3546
  • Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 1444/2023 Kota dan Kabupaten Se-Jawa Timur

    3409 shares
    Share 1364 Tweet 852
  • Cerita di Balik Evoting Musyda Kabupaten Probolinggo

    1306 shares
    Share 522 Tweet 327
  • 12 ’Bidadari’ Pendamping E-Voting Musyda Probolinggo

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Ketua MPID PWM Jatim Siap Dipenjara

    2643 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Festival Permata Fest Muhammadiyah Wotan, Ini Para Juaranya

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Tuntunan Shalat Iftitah, 2 Rakaat Ringan sebelum Shalat Tarawih

    6454 shares
    Share 2759 Tweet 1540
  • Formasi Shalat Tarawih yang Utama: 4-4-3, 2-2-2-2-2-1, atau?

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Telusuri Sejarah Gresik, Siswa SD Mugres Mengunjungi Kampung Kemasan

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

    4752 shares
    Share 1900 Tweet 1188

Berita Terkini

  • Kosegu dan Kokam Ikut Sukseskan Musyda Muhamamdiyah TulungagungRabu 22 Maret 2023 | 22:26
  • Buku Sejarah Muhammadiyah Tulungagung Terbit, Begini Perasaan PenulisnyaRabu 22 Maret 2023 | 22:05
  • Lembaga Pemeriksa Halal
    Lembaga Pemeriksa Halal Gelar Raker, Ini ProgramnyaRabu 22 Maret 2023 | 21:40
  • Padus IPM Sendangagung Tampil Memukau di Musypimcab PaciranRabu 22 Maret 2023 | 21:32
  • Jika Ingin Besar, Pendiri dan Pengelola RSMA Harus Saling MendukungRabu 22 Maret 2023 | 21:02
  • Pawai Becak TK Aisyiyah 2 Kota Probolinggo Sambut RamadhanRabu 22 Maret 2023 | 20:38
  • Edukatif, Tarawih Ramah Anak SDMM Terbuka untuk UmumRabu 22 Maret 2023 | 19:50
  • Ramadhan, Kiblat Rumah Dakwah PCIM Malaysia Kini AkuratRabu 22 Maret 2023 | 17:50
  • PCNA Brondong Turba Ke Ranting MencorekRabu 22 Maret 2023 | 17:28
  • 26 siswa Sdamada mengikuti semifinal Kompetisi Matematika Suprarasional; Liputan Alfiatun Naimah, kontributor PWMU.CO Sidoarjo.
    26 Siswa Sdamada Ikut Semifinal Kompetisi Matematika SuprarasionalRabu 22 Maret 2023 | 17:27

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!