ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Senin, Maret 27, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Muhammadiyah Minta Dibentuk Tim Independen dan Otopsi Jenazah, Sayangkan Pangdam Jaya

Selasa 8 Desember 2020 | 16:01
5 min read
1.1k
SHARES
3.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas (Tangkapan layar Mohammad Nurfatoni/PWMU.CO)

Muhammadiyah soal Penembakan Anggota FPI: Dari Tim Independen, Otopsi Jenazah, hingga Sayangkan Pangdam Jaya. Hal itu terungkap dalam siaran pers yang dilakukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

PWMU.CO – Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengusut tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) akibat penembakan oleh aparat kepolisian, Senin (7/12/2020) dini hari.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum HAM dan Kebijakan Publik Dr Busyro Muqqodas SH MHum dalam siaran pers secara daring, Selasa (8/12/2020).

Menurut dia, pembentukan tim independen itu bukan hanya untuk mengusut kasus tewasnya enam anggota FPI tetapi juga untuk menguak semua peristiwa penggunaan kekerasan oleh aparat penegak hukum.

Sebelumnya Busro Muqqodas menyampaikan ucapan duka cita. “PP Muhammadiyah tentu berduka yang mendalam terhadap wafatnya 6 anggota FPI. Mudah-mudahan arwahnya diterima di sisi Allah dan keluarganya diberi kesabaran dan ketabahan,” ujarnya.

Dalam siaran pers online itu, turut hadir dari tempat lain Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Dr Trisno Raharjo SH M Hum dan Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah Dr Yono Reksoprodjo. Dan Trisno Raharjo yang ditunjuk membacakan secara lengkap pernyataan pers tersebut.

“Pembentukan tim independen seyogyanya diberikan mandat untuk menguak semua peristiwa di Indonesia dengan melakukan investigasi dan pengungkapan seluruh penggunaan kekerasan dengan senjata api oleh aparat penegak hukum, polisi, dan atau Tentara Nasional Indonesia di luar tugas selain perang,” kata Trisno Raharjo.

Hal itu menjadi evaluasi terhadap kepatutan penggunaan senjata api oleh petugas keamanan terhadap warga negara di luar ketentuan hukum yang berlaku.

Muhammadiyah berharap tim independen beranggotakan unsur lembaga negara seperti Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), unsur masyarakat, unsur profesi dalam hal ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Kasus penembakan enam anggota FPI oleh petugas kepolisian seolah pengulangan terhadap berbagai peristiwa meninggalnya warga negara akibat kekerasan dengan senjata api oleh petugas negara di luar proses hukum yang seharusnya dan melalui pengadilan seperti pada beberapa peristiwa kematian akibat senjata api,” ujarnya sambil memberi contoh meninggalnya Pendeta Yeremias Zanambani di Papua atau kematian Qidam di Poso.

“Pengungkapan kematian warga negara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap perlu dilakukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) atau tim independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya,” terang dia.

Evaluasi SOP Penyelidikan

Trisno Raharjo juga meminta dilakukannya evaluasi terhadap SOP penyelidikan yang dilakukan polisi terkait informasi pengerahan massa atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab.

“Pernyataan kepolisan tentang penembakan anggota FPI bahwa petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait informasi pengerahan masa, terhadap pemanggilan Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh kepolisian perlu dilakukan evaluasi terhadap SOP-nya secara terbuka dan transparan kepada publik yang akan lebih baik bila disertai penyerahan seluruh dokumen tersebut kepada Komnas HAM atau tim independen

Tujuannya, guna ditimbang apakah penerapan prosedur penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya itu sudah benar, tepat, dan terukur sesuai SOP yang berlaku dalam penugasan semacam itu.

“Dengan diketahuinya bahwa anggota kepolisian yang terlibat peristiwa itu dalam keadaan operasi tertutup atau tanpa seragam dan tanda pengenal maka perlu dijelaskan jenis kegiatan itu masuk kategori penyelidikan atau kegiatan intelejen yang diluar proses penegakan hukum yang benar,” uajrnya.

Menurutnya, perbedaan jenis kegiatan penyelidikan dan kegiatan operasi intelejen menjadi penting untuk bisa menilai ketepatan penggunaan kekuatan senjata api dalam perkara ini sekaligus untuk mengukur kejelasan hasil pengamatan intelejen yang diperoleh oleh kepolisian.

Merujuk pada peristiwa penembakan dimaksud, Trisno Raharjo mengatakan perlu diadakan evaluasi terhadap pola penangan penggunaan senjata api oleh pihak kepolisian dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Sangat disayangkan seolah tidak terdapat upaya-upaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait pengolahan dan pengamanan TKP,” terangnya.

Apabila peristiwa terjadi itu karena polisi sedang melaksanakan penyelidikan, sambungnya, seharusnya mengikuti prosedur dalam penyelidikan dan bila mendapatkan hambatan—apalagi hambatan tersebut merupakan bentuk kekerasan—maka penyelidik melaporkan kejadian tersebut. Dan sesuai prosesur melakukan pengamanan TKP, sehingga peristiwa tersebut menjadi langkah awal pembuktian adanya tindak pidana penyerangan terhadap petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas.

Dia menegaskan, dalam peristiwa ini telah mengabaikan prinsip penanganan perkara sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap enam petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan beserta atasan yang bertanggung jawab.

“Pemeriksaan terhadap petugas kepolisian tersebut menjadi jelas maksud dari adanya penyerangan dan batasan yang dibenarkan oleh hukum untuk mencegah serangan tersebut termasuk bila perlu melakukan bela diri,” ujarnya.

Menurutnya penjelasan Kapolda Metro Jaya melalui media atas peristiwa itu menunjukkan sikap defensif dan sepihak dari kepolisian yang mirip dan merupakan pengulangan terhadap berbagai persitiwa penembakan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku yang dituduh sebagai pelaku tindak pidana di masa lalu.

Karena itu dia meminta penetapan TKP dan barang bukti serta pemeriksaan saksi-saksi segera dilakukan oleh kepolisian yang berbeda divisi atau diambil alih oleh Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim Polri.

“Apabila penggunaan kekerasan dengan senjata api dilakukan di luar prosedur yang telah ditetapkan maka pertanggung-jawaban hukum harus dilakukan tidak hanya secara etik tetapi juga secara hukum pidana, untuk disidangkan di pengadilan secara terbuka,” tegasnya.

Minta Otopsi

Dalam kesempatan Trisno Raharjo juga meminta dilakukan otopsi pada enam anggota FPI yang meninggal akibat peristiwa ini.

“Demi hukum perlu dilakukan otopsi dan olah TKP oleh tim forensik independen untuk mendapatkan keterangan ilmiah sebab kematian, waktu kematian, dan arah peluru atau benda yang menyebabkan kematian,” ujarnya.

Dia juga enyayangkan keterlibatan Pangdam Jaya dalam proses penjelasan peristiwa kematian enam anggota FPI oleh pihak Kepolisian. “Hal ini menguatkan dugaan TNI turut diperankan dalam penanganan penyidikan tindak kejahatan yang berarti TNI telah keluar dari fungi dan tugas utama TNI,” ujarnya.

Dia berharap masyarakat mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk tim independen oleh Presiden.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” pesannya. (*)

Penulis Ichwan Arif Editor Mohammad Nurfatoni.

Tags: Busyro MuqaddasPenembakan anggota FPI
SendShare428Tweet268Share

Related Posts

Penembak Laskar FPI Mati Kecelakaan, Katanya

Sabtu 27 Maret 2021 | 06:13
1.6k

M Rizal Fadillah Penembak Laskar FPI Mati Kecelakaan, Katanya oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik...

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Pembunuhan Laskar FPI

Selasa 9 Maret 2021 | 18:18
819

Amien Rais dari TP3 bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka bahas pembunuhan laskar FPI. PWMU.CO-...

Ungkap Terus Dalang KM 50

Selasa 9 Maret 2021 | 08:19
759

M Rizal Fadillah Ungkap Terus Dalang KM 50 oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan...

Orang Mati Jadi Tersangka, kayak di Film Kartun Saja

Jumat 5 Maret 2021 | 06:19
822

M Rizal Fadillah Orang Mati Jadi Tersangka, Kayak di Film Kartun Saja oleh M Rizal...

Polisi Ditantang Sumpah Mubahalah Kasus KM 50

Senin 1 Maret 2021 | 20:14
556

Dua pistol yang dituduhkan milik laskar FPI. PWMU.CO- Polisi ditantang sumpah mubahalah oleh keluarga korban...

Penembak Laskar FPI Terkuak

Selasa 23 Februari 2021 | 07:09
14.2k

M Rizal Fadillah Penembak Laskar FPI Terkuak oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan....

Saksi Bisu KM 50 yang Dimusnahkan

Minggu 21 Februari 2021 | 05:24
34.5k

M Rizal Abdillah Saksi Bisu KM 50 yang Dimusnahkan tulisan kolom M Rizal Fadillah, pemerhati...

Janji Kapolri Janganlah Tinggal Janji

Jumat 12 Februari 2021 | 10:28
408

M Rizal Fadillah Janji Kapolri Janganlah Tinggal Janji oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan...

Petisi Rakyat Desak Presiden Ungkap Pembunuhan 6 Laskar FPI

Senin 1 Februari 2021 | 17:29
4.8k

Makam anggota laskar FPI di Megamendung. PWMU.CO- Petisi Rakyat untuk Penuntasan Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar...

Kasus KM 50 di Tangan Kapolri Baru

Senin 1 Februari 2021 | 10:23
441

M Rizal Fadillah Kasus KM 50 di Tangan Kapolri Baru oleh M Rizal Fadillah, pemerhati...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    26854 shares
    Share 10742 Tweet 6714
  • SMA Jualan Roti, Kuliah Wisudawan Terbaik

    1767 shares
    Share 707 Tweet 442
  • Tajdied Center Jatim Uji Hafalan Siswa Spemdalas

    1218 shares
    Share 487 Tweet 305
  • Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 1444/2023 Kota dan Kabupaten Se-Jawa Timur

    12455 shares
    Share 4982 Tweet 3114
  • 12 Stand Ramaikan Tarhib Ramadhan Spemdalas

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Pembelajaran Life Skill, Siswa Spemdalas Bikin Jamu Tradisonal

    2691 shares
    Share 1076 Tweet 673
  • Siswa Spemdalas Sambut Bulan Ramadhan

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Rangkai 1000 Stik Es Krim, Siswa Spemdalas Bikin Menara Eiffel 

    2486 shares
    Share 994 Tweet 622
  • Kalimah Spemdalas Ajak Siswa Miliki Akhlak Al-Quran

    2068 shares
    Share 827 Tweet 517
  • Islamic Voice Meriahkan Tarhib Ramadhan Spemdalas

    547 shares
    Share 219 Tweet 137

Berita Terkini

  • Refleksi awal tahun
    Mengapa Umat Islam Harus Meneladani para Murid Yesus?Senin 27 Maret 2023 | 14:11
  • Smamio Mengikuti Softlaunching Program Sembari BRINSenin 27 Maret 2023 | 14:01
  • Inilah Susunan Personalia Majelis dan Lembaga PWA Jatim 2022-2027Senin 27 Maret 2023 | 13:51
  • Kuatkan Ideologi Muhammadiyah, IMM Al Qossam Adakan DADSenin 27 Maret 2023 | 13:33
  • Yang Manis tapi Tidak Selalu Berujung Manis Ada di Talk Show SmamioSenin 27 Maret 2023 | 13:32
  • Ada Celengan Bertema Hewan Kurban di SD Berlian SchoolSenin 27 Maret 2023 | 13:30
  • Tapak Suci Smamsatu Borong Medali Tingkat NasionalSenin 27 Maret 2023 | 13:28
  • Ini Profil 7 Anggota PCA GKB 2022-2027Senin 27 Maret 2023 | 13:25
  • Siswa SMAM 4 Sidayu Belajar di Galeri Batik SopanSenin 27 Maret 2023 | 13:20
  • Siswa SD Almadany Dapat Doorprize HP di Acara IniSenin 27 Maret 2023 | 13:18

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!