Ismail Suny, Tokoh Muhammadiyah yang Dipenjara tanpa Pengadilan, ditulis oleh M. Anwar Djaelani, peminat biografi tokoh Islam.
PWMU.CO – “Harus bersungguh-sungguh hati dan tetap tegak pada pendirian,” demikian salah satu pesan KH Ahmad Dahlan (Kutojo dan Safwan, tt: h. 57).
Sangat mungkin, ajaran pendiri Muhammadiyah itu telah turut menjadi spirit yang menggerakkan Ismail Sunny menjadi intelektual yang konsisten beramar makruf nahi munkar di semua zaman.
Intelektual dan Aktivis
Perjalanan hidup Prof Dr Ismail Suny SH M CL sungguh menggugah. Banyak yang bisa kita teladani.
Ismail Suny lahir di Labuhan Haji, Aceh Selatan, Nanggroe Aceh Darussalam pada 7 Agustus 1928. Selulus Sekolah Menengah Islam di Aceh, dia merantau ke Jakarta dan belajar di SMA Budi Utomo. Lalu studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selesai pada 1957.
Gelar Masters in Civil Law didapat dari McGill University – Montreal Kanada pada 1960. Sementara, gelar doktor diperoleh dari Universitas Indonesia pada 1963.
Pada 1965, dia memperoleh gelar Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Terutama sejak itu, dia menjadi salah satu intelektual yang diperhitungkan. Tahun 2006, Ismail Sunny memperoleh gelar Guru Besar Emiritus Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Tujuh Hal tentang Ismal Suny
Di antara catatan mengesankan dari Ismail Suny, adalah: Pertama, pada usia sangat belia Ismail Sunny sudah punya pengalaman bersentuhan dengan masalah kenegaraan.
Ceritanya, Ismail Sunny adalah putra dari pasangan Haji Mohammad Sunny dan Cut Nyak Sawani. Sang ayah keturunan perantau Minangkabau dan saudagar kaya di kawasan Aceh Selatan. Ibunya, berasal dari Aceh.
Pada 1948, artinya Ismail Suny baru berusia 20 tahun, dia mewakili sang ayah menemui Presiden Sukarno untuk menyerahkan uang dan perhiasan emas dari para saudagar Aceh. Dari uang dan emas inilah kemudian dibelikan pesawat Seulawah oleh pemerintah Indonesia.
Kedua, jejak perjuangan Ismail Suny dalam memajukan pendidikan tergolong cemerlang. Sepulang dari Kanada, dia mendirikan Universitas Cendrawasih di Jayapura. Lalu, pada 1973 dia menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Ketiga, dalam memperjuangkan kebenaran, Ismail Suny juga menggunakan jalur politik. Dia menjadi anggota DPRGR/MPRS pada masa 1967-1969.
Keempat, di pemerintahan Ismail Suny pernah mendapat amanah cukup besar. Pada 1992-1997, dia dipercaya sebagai Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi.
Kelima, Ismail Suny aktivis dakwah dan memilih Muhammadiyah sebagai salah satu medianya. Di antara hasil Muktamar Ke-40 Muhammadiyah di Surabaya tahun 1978, Ismail Suny masuk dalam jajaran anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Kemudian, dia menjadi Pembina Bidang Politik HAM dan Hubungan Internasional PP Muhammadiyah 2000-2005.
Selanjutnya, ada catatan pada Muktamar Ke-45 Muhammadiyah di Malang, 3-7 Juli 2005. Di antara agendanya, akan memilih Pimpinan Pusat masa bakti 2005-2010. Dari 126 nama resmi yang terdaftar sebagai calon ketua umum, termasuk Ismail Snny. Adapun hasil akhir, dia diamanahi sebagai Penasihat PP Muhammadiyah 2005-2010.
Produktif Menulis Buku
Keenam, Ismail Suny sebagai intelektual tergolong lengkap. Hal itu ditandai antara lain oleh sejumlah karya tulis berupa buku.
Berikut antara lain judul-judulnya: The Executive in Indonesia: a Comparative Study (1960), Pembahagian Kekuasaan Negara: Suatu Penjelidikan Perbandingan dalam Hukum Tata Negara Inggris, Amerika Serikat, Uni Sovjet dan Indonesia” (1962), Hukum Tata Negara (1963), Undang-Undang Penanaman Modal Asing dan Kredit Luar Negeri (1968).
Selanjutnya: Prasaran Mengenai Mekanisme Demokrasi Pantjasila”(1968), Bahan Wajib Hukum Tata Negara: Suatu Kumpulan Tulisan (1973), Bunga Rampai tentang Aceh (1980), Mencari Keadilan: Sebuah Otobiografi” (1982).
Buku lainnya: Pergeseran Kekuasaan Eksekutif: Suatu Penyelidikan dalam Hukum Tata Negara (1986), The Organization of the Islamic Conference (2000), Hak Asasi Manusia (2004), dan Jejak-jejak Hukum Islam dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Sebuah Bunga Rampai (2005).
Dipenjara tanpa Proses Peradilan
Ketujuh, sebagai intelektual kritis Ismail Suny pernah merasakan risiko perjuangan amar makuf nahi mungkar. Dia pernah setahun ditahan rezim Orde Baru, tanpa proses peradilan.
Seperti telah disebut di depan, pada 1973 dia menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta. Tapi, pada 1978 dia diberhentikan dari jabatannya karena mendekam di tahanan. Dia ditahan sebagai buah dari sikapnya mengritisi kekuasaan Presiden Soeharto yang otoriter.
Menurut Busyro Muqoddas—Ketua Komisi Yudisial 2005-2010—Ismail Suny sosok yang konsisten dengan pemikiran-pemikiran hukum dan kenegaraan. Konsistensi dan dedikasinya terhadap keilmuan yang dia tekuni pernah membuatnya ditahan tanpa proses peradilan seperti yang telah disebut.
Memang, pada 1977-1978 suhu politik memanas, menjelang Sidang Umum MPR pada 1978. Banyak tokoh kritis yang menginginkan suksesi kepemimpinan nasional. Akibatnya, tak sedikit yang ditangkap penguasa. Kecuali Ismail Suny, tokoh atau intelektual vokal lain yang juga ditahan antara lain adalah Bung Tomo, Mahbub Djunaidi, dan Muhammad Imaduddin Abdulrahim.
Bung Tomo (1920-1981), nama ini sangat kita kenal terutama yang terkait dengan Pertempuran Surabaya 10 November 1945. Pada sekitar 1977-1978, di berbagai kesempatan Bung Tomo lugas mengkritik kebijakan pemerintahan Orde Baru yang dinilainya korup dan menyalahgunakan kekuasaan.
Risiko atas sikapnya itu, Bung Tomo ditahan pada 11 April 1978. Ada yang menarik. Kepada Bung Tomo, Ismail Suny menyatakan, “Bung dipenjara karena membela UUD 1945 dan mempertahankan tujuan kemerdekaan.”
Mahbub Djunaidi (1933-1995), tergolong beken di zamannya. Dia punya banyak predikat antara lain wartawan, sastrawan, politisi, dan kolumnis. Sebagai aktivis mahasiswa, dia cukup unik. Setelah aktif di HMI belakangan dia menjadi Ketua Umum PB PMII yang pertama. Di 1977-1978 dia termasuk yang punya aspirasi adanya suksesi kepemimpinan nasional.
Lebih jelas, “Di sekitar waktu Pemilu 1977, Mahbub aktif keluar masuk kampus memenuhi undangan mahasiswa untuk memberikan ceramah, diskusi, dan menyampaikan makalah. Akibat kegiatan itu, tanpa kejelasan, Mahbub ditahan pihak berwajib selama setahun. Baca Mengenal Mahbub Djunaidi sang Pendekar Pena.
Muhammad Imaduddin Abdulrahim (1931-2008) dosen ITB, sesepuh di Departemen Teknik Elektro. Dia salah satu penggagas ICMI, termasuk pengide Bank Muamalat Indonesia, dan salah seorang perintis Masjid Salman ITB. Namanya populer terutama lewat “Kuliah Tauhid”-nya di ITB. Bang Imad, sapaan akrabnya, ditangkap di rumahnya pada 23 Mei 1978.
Di sejarah gerakan mahasiswa dalam mengritisi penguasa yang korup dan otoriter, masa di sekitar 1977-1978 bisa disebut sebagai salah satu yang paling besar gaungnya. Di dalam gerakan itu banyak aktivis pejuang kebenaran yang ditahan penguasa. Itulah salah satu resiko perjuangan.
Teguh Berjuang
Ismail Suny teguh dalam beramar makruf nahi mungkar. Dia wafat pada 20 April 2009 di Jakarta. Sebagai kader Muhammadiyah, dia telah berusaha “meluruskan yang bengkok”.
Di titik ini sangat mungkin dia terinspirasi pesan KH Ahmad Dahlan ini: “Meluruskan yang sudah terlanjur bengkok memang sukar dan berat. Tapi, kalau kita rajin bekerja dengan penuh pemahaman dan kesadaran, Allah akan memberi jalan dan pertolongan.” (*)
Ismail Suny, Tokoh Muhammadiyah yang Dipenjara tanpa Pengadilan; Editor Mohammad Nurfatoni.
Discussion about this post