• Redaksi
  • Iklan
  • JarMed
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
Advertisement
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

PPKM Jawa Bali Mulai Senin

Sabtu 9 Januari 2021 | 16:47
in Kabar
0
190
SHARES
194
VIEWS
PPKM
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa dan Bali.

PWMU.CO– PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa dan Bali mulai diterapkan Senin (11/1/2021). Tujuan keputusan ini untuk membendung laju penularan covid-19 yang masih tinggi.

Pemerintah memberlakukan PPKM Jawa-Bali selama 14 hari berakhir pada 25 Januari 2021. Keputusan mengatasi penyebaran covid-19 kali ini berdasarkan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021.  

PPKM berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PPKM Jawa dan Bali hanya dilakukan pada wilayah yang memenuhi empat unsur. Pertama, tingkat kematian di daerah yang di atas rata-rata tingkat kematian nasional atau 3 persen.

Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional 82 persen. Ketiga, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional sekitar 14 persen, dan keempat, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas 70 persen.

Ketua MCCC Agus Samsudin mengatakan, menanggapi keputusan itu, PP Muhammadiyah melalui maklumat nomor 02/MLM/I.0/H/2021 bersama Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) mengeluarkan tujuh poin berikut.

Baca Juga:  Selamat Jalan Dokter Samsul Arifin

Pertama, MCCC memahami dan mendukung kebijakan PPKM, serta meminta kepada pemerintah pusat/pemerintah daerah untuk menerapkan kebijakan secara ketat, efektif, sistemik, disiplin, konsisten dan transparan.

Kedua, selama berlangsungnya kebijakan PPKM, MCCC meminta kepada pemerintah untuk terus konsisten, disiplin dan optimal dalam penerapan 3T (Tracing, Testing, Treatment), serta menjamin ketersediaan kebutuhan pendukungnya seperti: perangkat tes PCR dan tes antigen, fasilitas isolasi mandiri, ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan/fasilitas kesehatan, serta ketersediaan alat-alat kesehatan dengan jaminan keterjangkauan harga di pasar.

Ketiga, MCCC meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak sosial ekonomi dari kebijakan PPKM dengan tepat dan proporsional, sehingga mendukung ketaatan masyarakat dalam mendukung kesuksesan berjalannya kebijakan, termasuk di dalamnya bantuan sosial, kesejahteraan dan dukungan kegiatan ekonomi masyarakat.

Gerakan Tinggal di Rumah

Keempat, MCCC meminta kepada seluruh pimpinan, kader dan warga persyarikatan Muhammadiyah untuk menjadi teladan pelaksanaan kebijakan PPKM melalui Gerakan Tinggal di Rumah Saja sebagai kontribusi dalam pengurangan pergerakan warga dalam segala aspek kehidupan, termasuk kegiatan keorganisasian, pendidikan, peribadahan, dan kegiatan Amal Usaha Muhammadiyah.

Baca Juga:  Posko Call Center RS UMM Layani Sejuta Orang Konsultasi

Rangkaian kebijakan, panduan, petunjuk dan protokol warga Muhammadiayah dalam masa pandemi bisa diakses melalui website http://covid19.muhammadiyah.id atau melalui whatsapp center 0815-7721-912.

Kelima, meminta kepada pimpinan MCCC dari pusat, wilayah, hingga daerah untuk memperkuat konsolidasi penegakan protokol kesehatan dan penanganan dampak pandemi pada jaringan Persyarikatan Muhammadiyah baik di wilayah yang diberlakukan PPKM maupun yang belum ada kebijakan PPKM.

Keenam, selama berlangsungnya kebijakan PPKM, MCCC menghimbau segenap jajaran Rumah Sakit/ Amal Usaha Kesehatan Muhammadiyah-‘Aisyiyah untuk tetap memperkuat upaya manajemen risiko, termasuk mempersiapkan surge capacity plan, dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Ketujuh, MCCC meminta pimpinan Muhammadiyah di seluruh Indonesia untuk aktif memantau perkembangan kondisi pandemi dan dampak sosial ekonomi di tingkat provinsi/kabupaten/kota. Pimpinan Muhammadiyah di wilayah/daerah dapat melakukan advokasi kepada pemerintah daerah bila diperlukan kebijakan PPKM di wilayahnya sesuai dengan indikator perkembangan pandemi yang objektif.

Baca Juga:  Rapor Online Smamsatu Cegah Covid-19

Tujuh poin di atas sebagai respon positif Muhammadiyah mengingat sampai hari ini, Jumat (8/1) telah terjadi penambahan kasus sebanyak 10.617 kasus yang merupakan penambahan kasus positif harian tertinggi selama pandemi, sehingga akumulasi kasus Covid-19 Indonesia mencapai 808.340 kasus positif dan akumulasi angka kematian akibat Covid-19 mencapai 23.753 orang.

Sementara itu, tingginya tingkat keterisian rumah sakit (bed occupation rate) untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi sudah lebih dari 90%. Demikian juga angka kematian tenaga kesehatan di Indonesia yang memprihatinkan, hingga tanggal 3 januari 2021 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan ada 237 dokter, 15 dokter gigi, dan 171 perawat gugur karena covid-19. (*)

Editor Sugeng Purwanto

Tags: Agus SamsudinCovid 19MCCCPemberlakukan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPPKM Jawa Bali
Share76SendTweet48

Related Posts

153 warga Cina
Kolom

153 Warga Cina yang Sakti

Kamis 28 Januari 2021 | 06:57
1.7k
Dua pidato Jokowi
Kolom

Dua Pidato Jokowi yang Kontradiktif

Rabu 27 Januari 2021 | 21:51
1.6k
Pasien covid
Kabar

Pasien Covid Tembus 1 Juta, Ini Langkah Pemerintah

Rabu 27 Januari 2021 | 15:04
58
Ikhtiar medis
Kolom

Ikhtiar Medis dan Teologis Bebas Covid

Jumat 22 Januari 2021 | 11:26
3.4k
Jenazah Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Pondok Darul Quran
Kabar

Jenazah Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Pondok Darul Quran

Kamis 14 Januari 2021 | 15:35
657
Headline

Ini Kebijakan Muhammadiyah saat PPKM dan Fatwa Tarjih Vaksinasi Covid-19

Kamis 14 Januari 2021 | 14:26
1.3k
Next Post
Pigai, Say No to Racism

Pigai, Say No to Racism

Siswa Spemdalas Ikuti Quran Day Virtual

Siswa Spemdalas Ikuti Quran Day Virtual

Fathu Mekkah

Fathu Mekkah, Ini Pasukan yang Dihadapi Nabi

Jatim

Jatim Tetapkan 11 Daerah PPKM

Aturan bepergian

Aturan Bepergian Selama PPKM

Discussion about this post

Ngaji Hadist

Musibah, Cara Allah Menghapus Dosa
Ngaji Hadits

Musibah, Cara Allah Menghapus Dosa

Jumat 22 Januari 2021 | 09:06
387

Potret udara soal kerusakan kantor Gubernur Sulawesi Barat yang diguncang gempa (Foto dok CT Arsa sumber detik.com) Musibah, Cara Allah...

Read more
Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu
Ngaji Hadits

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu

Jumat 15 Januari 2021 | 11:14
855

Wafatnya Ulama, Cara Allah Mencabut Ilmu. Syekh Ali Jaber salah satu ulama Indonesia yang telah wafat (Foto detik.com) Wafatnya Ulama,...

Read more
Semua Penyakit Ada Obatnya
Ngaji Hadits

Semua Penyakit Ada Obatnya

Jumat 8 Januari 2021 | 09:43
269

Semua Penyakit Ada Obatnya (ilustras freepik.com) Semua Penyakit Ada Obatnya ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami...

Read more
Larangan Mencela Waktu
Ngaji Hadits

Larangan Mencela Waktu

Jumat 1 Januari 2021 | 09:43
432

Larangan Mencela Waktu (ilustrasi ilounge.com) Larangan Mencela Waktu ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid...

Read more

Berita Terkini

Rezeki Mahal di Tengah Covid. Kolom ditulis oleh Mohammad Nurfatoni, Pemimpin Redaksi PWMU.CO.

Tuhan: Ia, Dia, atau Beliau?

Kamis 28 Januari 2021 | 15:36
Sentra IT di Playgroup Tunas Aisyiyah berlangsung menarik dan seru, Rabu (27/1/21). Kegiatan sentra IT berbeda dengan pembelajaran biasanya

Sentra IT di Playgroup Tunas Aisyiyah, Seru!

Kamis 28 Januari 2021 | 12:54
Muhammadiyah dan Amal Usaha Demo

Muhammadiyah dan Amal Usaha Demo

Kamis 28 Januari 2021 | 12:18
Kisah Sukarno Terpesona KH Ahmad Dahlan oleh M. Anwar Djaelani, peminat biografi tokoh-tokoh Muslim.

Kisah Sukarno Terpesona KH Ahmad Dahlan

Kamis 28 Januari 2021 | 11:29
Siswi Matsmunam Ini Kembali Ukir Prestasi

Siswi Matsmunam Ini Kembali Ukir Prestasi

Kamis 28 Januari 2021 | 09:29
153 warga Cina

153 Warga Cina yang Sakti

Kamis 28 Januari 2021 | 06:57
Podcast Jembermu Solusi Dakwah Era Pandemi

Podcast Jembermu Solusi Dakwah Era Pandemi

Rabu 27 Januari 2021 | 21:59
Dua pidato Jokowi

Dua Pidato Jokowi yang Kontradiktif

Rabu 27 Januari 2021 | 21:51
Peduli korban gempa bumi dengan saling membantu, menghargai, bekerjasama, dan saling berbagi empati merupakan sesuatu hal yang penting.

Peduli Korban Gempa, Unismuh Terus Berkordinasi

Rabu 27 Januari 2021 | 17:26
Wajah Baru IPM Milenial Spemdalas

Wajah Baru IPM Milenial Spemdalas

Rabu 27 Januari 2021 | 15:49

Berita Populer Hari Ini

  • Trisila muncul dalam RUU HIP tanda Pancasila belum selesai. Foto Abdul Mu'ti.

    Kenapa Tak Ada yang Ngaku Keturunan Yesus?

    33285 shares
    Share 13314 Tweet 8321
  • Kisah Sukarno Terpesona KH Ahmad Dahlan

    8397 shares
    Share 3359 Tweet 2099
  • Wakaf Uang di Tengah Korupsi Uang Rakyat

    1706 shares
    Share 682 Tweet 427
  • 153 Warga Cina yang Sakti

    1623 shares
    Share 649 Tweet 406
  • Elliyah Fatmawati Susul Dua Saudaranya, Wafat dalam Sebulan

    22695 shares
    Share 9078 Tweet 5674
  • Dua Pidato Jokowi yang Kontradiktif

    1571 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Kasus Covid-19 Dunia Tembus 100 Juta, Haedar Nashir Keluarkan Tiga Seruan

    1607 shares
    Share 643 Tweet 402
  • Jipolmu Lamongan Baksos Banjir Kalitengah

    227 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Muhammadiyah dan Amal Usaha Demo

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Abdul Mu’ti, Bapak Muhammadiyah Garis Lucu

    934 shares
    Share 374 Tweet 234
Pwmu.co | Portal Berkemajuan

pwmu.co Portal Berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama.

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com

Follow Us

  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim

© Pwmu.co - PT. Surya Kreatindo Mediatama