• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Rabu, September 27, 2023
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kolom

Perpres Berbahaya Mengadu Rakyat

Kamis 21 Januari 2021 | 06:31
3 min read
330
SHARES
1k
VIEWS
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Perpres
M Rizal Fadillah

Perpres Berbahaya Mengadu Rakyat oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan.

PWMU.CO-Presiden telah menandatangani dan memberlakukan Perpres No. 7 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. 

Dasar pertimbangannya sesuai konsideran Perpres adalah seiring dengan semakin meningkatnya ancaman ekstremisme yang berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Indonesia.

Menjadi pertanyaan mendasar adalah sejauh mana terjadinya peningkatan ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah ada terorisme itu? Terlebih jika dihubungkan dengan mengancam rasa aman dan stabilitas nasional. Adakah kasus Habib Rizieq Shihab (HRS) dan FPI yang baru saja terjadi adalah model ancaman yang dimaksud?

Pentingnya kewaspadaan tentu dapat dipahami, akan tetapi jika berlebihan maka menjadi kontra produktif. Tidak sehat, serta menciptakan kultur saling curiga. Sosialisasi hingga pelatihan untuk mengadukan atau melaporkan kepada yang berwenang atas dasar kecurigaan dapat membangun budaya main lapor seenaknya atau rekayasa.

Budaya ini berbahaya dan dapat mengancam iklim demokrasi. Sikap kritis akan mudah dituduhkan sebagai ekstremisme. Sementara pendukung kekuasaan atau mungkin penjilat menjadi nyaman dalam perilakunya yang  sebenarnya juga ekstrem, radikal, atau intoleran. Bernuansa teror pula.

Perpres Berbahaya

Setelah dibombardir dengan isu dan program deradikalisasi, anti kemajemukan, dan lainnya kini rakyat ditambah beban baru berupa penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah terorisme. Masyarakat terus ditakut-takuti dengan doktrin yang rumusannya bersifat multi tafsir atau bias makna. 

Perpres No. 7 tahun 2021 ini berbahaya karena

Pertama, dasar hukum Perpres  yang tidak kuat. Jika dimaksud adalah UU No. 5 tahun 2018 yang berkaitan dengan pemberantasan tindak pidana terorisme, maka hal ini tidak adekuat. Terorisme  memiliki rumusan delik yang jelas sedangkan ekstremisme tidak. Semestinya derivasi aturan adalah Peraturan Pemerintah bukan Perpres yang merumuskan ekstremisme itu bias dan memungkinkan untuk ditarik kemana-mana meskipun dengan kalimat berbasis kekerasan.

Kedua, melibatkan banyak kementerian, instansi, atau badan dan lembaga menyebabkan ekstremisme menjadi isu di banyak ruang dan bidang. Program pelatihan kepada penceramah dan ruang ibadah sebagai contoh kegiatan yang dinilai tendensius. Ekstremisme yang diatur oleh Perpres menjadi racun baru yang dipaparkan ke publik, doktrin keseragaman, serta legalisasi untuk tindakan membungkam demokrasi.

Ketiga, sosialisasi yang masif dengan melibatkan banyak institusi adalah kebijakan membuka banyak proyek komersial berbasis ideologi. Dana negara  yang akan dihambur-hamburkan atas nama program strategis. Konsentrasi pemerintahan pun terfokus lebih pada kegaduhan radikalisme, ekstremisme, dan terorisme yang pada hakikatnya tak lain untuk menutupi maraknya korupsi, krisis ekonomi, serta kegagalan dalam menangani pandemi.

Negara Menakuti Rakyat

Menciptakan kecurigaan apalagi ketakutan di masyarakat adalah khas pemerintahan otoriter atau komunis. Hembusan fitnah dan adu domba menjadi habitat. Tentu kita tidak ingin kekuasaan dibawa ke arah sana. Pilihan kita adalah demokrasi berkeadaban, sarat nilai, santun dan menumbuhkan sikap saling percaya.

Perpres No. 7 tahun 2021 yang ditindaklanjuti dengan desk aduan khusus yang dibuka di kepolisian dan kejaksaan, ditambah calon Kapolri yang bertekad untuk menghidupkan kembali Pamswakarsa, lalu pandemi covid-19 yang dijadikan alasan untuk kebijakan represif, maka wajar menimbulkan pertanyaan hendak dibawa kemana negara ini?

Semakin gencar membombardir masyarakat  dengan isu radikalisme, intoleransi, ekstremisme hingga terorisme, maka secara tidak sadar negara sendiri yang sedang memberi predikat dirinya sebagai negara radikal, negara ekstrem, dan negara teroris. Sejarah hitam mulai digoreskan kembali di negeri Republik Indonesia yang merdeka dan berkedaulatan rakyat ini.

Demokrasi terpimpin telah dimulai. (*)

Bandung, 21 Januari 2021

Editor Sugeng Purwanto

Tags: EkstremismeM Rizal FadillahPerpres No. 7 tahun 2021Terorisme
SendShare132Tweet83Share
ADVERTISEMENT
Previous Post

Menko PMK Kunjungi Korban Banjir Bogor

Next Post

Siswa Spemdalas Raih Prestasi Sains Nasional

Related Posts

Negara Diminta Tak Melampaui Batas di Peristiwa Rempang, Rekomendasi Majelis Tabligh

Senin 25 September 2023 | 18:33
58

Rakernas Majelis Tabligh di Solo. PWMU.CO - Negara diminta tidak melakukan tindakan melampaui batas dan...

Semangat Hijrah untuk Perubahan Politik

Rabu 19 Juli 2023 | 10:13
163

M Rizal Fadillah Semangat Hijrah untuk Perubahan Politik oleh M Rizal Fadillah Pemerhati Politik dan...

Tiga Alasan Menolak Konser Coldplay

Minggu 16 Juli 2023 | 15:49
104

M Rizal Fadillah Tiga Alasan Menolak Konser Coldplay oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan...

Petugas Partai

Rabu 26 April 2023 | 07:33
549

M Rizal Fadillah Petugas Partai oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan. PWMU.CO- Megawati...

Profesor Kencing Berdiri, Anak BRIN Kencing Berlari

Selasa 25 April 2023 | 05:16
4.5k

M Rizal Fadillah Profesor Kencing Berdiri, Anak BRIN Kencing Berlari oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati...

Pengadilan Negeri Putuskan Tunda Pemilu, Terasa Aneh!

Jumat 3 Maret 2023 | 05:41
307

M Rizal Fadillah Pengadilan Negeri Putuskan Tunda Pemilu, Terasa Aneh! Oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati...

Politik Dracula

Kamis 23 Februari 2023 | 10:03
179

M Rizal Fadillah Politik Dracula oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PWMU.CO- Ketika...

Koalisi Indonesia Bersatu

Jumat 3 Februari 2023 | 07:40
268

M Rizal Fadillah Koalisi Indonesia Bersatu oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PWMU.CO-...

Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo

Kamis 19 Januari 2023 | 06:23
252

M Rizal Fadillah Tuntutan Hukuman Ferdy Sambo oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan...

Bentrok Buruh Morowali Akhirnya Terjadi

Rabu 18 Januari 2023 | 06:27
3k

M Rizal Fadillah Bentrok Buruh Morowali Akhirnya Terjadi oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Juara Porprov, Atlet Muay Thai Smamsatu Mewakili Jatim di PON 2024

    26086 shares
    Share 10434 Tweet 6522
  • Business Day dan Hizbul Wathan Yel-Yel Competition Meriah Mugres

    9105 shares
    Share 3642 Tweet 2276
  • Spemutu Gelar Screening Kesehatan

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Kelas Internasional Smamsatu Outdoor Activity di Wagos

    3894 shares
    Share 1558 Tweet 974
  • Dari Madrasah Ini Lahir Tokoh Muhammadiyah Jatim

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Pengukuhan PCM dan PCA Se-Surabaya, Ketua PDM Beberkan Tiga Proyek Besar

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Rakerpim Nasyiah Gresik, Prinsip Kepemimpinan Ini Dikenalkan

    2290 shares
    Share 916 Tweet 573
  • Santri PEM Gondanglegi Juara Robotik Internasional di China

    2325 shares
    Share 930 Tweet 581
  • Mengintip Serunya Siswa SDMM Belajar Budaya Jepang 

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Cerita di Balik Terpilihnya Ketua PCA Sangkapura Periode 2022-2027 

    562 shares
    Share 225 Tweet 141

Berita Terkini

  • Siswa SD Muhammadiyah PK Banyudono PPL ke Bank SampahRabu 27 September 2023 | 11:08
  • Parade Doa di Pernikahan Tokoh Muhammadiyah, Ini TeksnyaRabu 27 September 2023 | 11:03
  • Kecintaan Kami pada Muhammadiyah Jangan Diragukan Rabu 27 September 2023 | 10:25
  • Gandeng Modin, Siswa Mamsaka Praktik Pemulasaraan JenazahRabu 27 September 2023 | 10:14
  • Sampah plastik
    Sampah Plastik Jadi Barang Bermanfaat Karya Anak SDRabu 27 September 2023 | 10:10
  • Presiden Buka Jambore Nasional Dai Desa Madani Parmusi Rabu 27 September 2023 | 09:55
  • Smala Dukun Membangun Ruang Kelas Baru Rabu 27 September 2023 | 09:13
  • Kurangi Sampah, Musyda Nasyiah Jember Tanpa Banner
    Kurangi Sampah, Musyda Nasyiah Jember tanpa BannerRabu 27 September 2023 | 09:04
  • Finalis Miss Cilik Jatim 2023, Siswa SD Mugeb PrakarantinaRabu 27 September 2023 | 08:55
  • Pendapatan Entrepreneur for Charity SDMM MelejitRabu 27 September 2023 | 06:06
ADVERTISEMENT

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In