ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

TP3: Pembunuhan 6 Laskar FPI Diduga Direncanakan

Kamis 21 Januari 2021 | 19:11
3 min read
268
SHARES
836
VIEWS
ADVERTISEMENT
TP3 FPI konferensi pers.
TP3 FPI konferensi pers.

PWMU.CO– TP3 menyatakan, pembunuhan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Apa pun alasannya, tindakan aparat polisi sudah melampaui batas dan di luar kewenangan menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan.

Demikian pernyataan sikap Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI yang dibacakan anggotanya Marwan Batubara di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Marwan menyatakan, dari kompilasi infomasi yang dilakukan, TP3 menemukan fakta bahwa laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan, dan dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak.

”TP3 meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan alias extrajudicial killing,” kata Marwan.

Tindakan brutal aparat polisi ini, sambung dia, merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas asas praduga tidak bersalah dalam pencarian keadilan, sehingga bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan yang berlaku. ”Karena itu TP3 mengutuk dan mengecam keras para pelaku pembunuhan, termasuk atasan dan pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Presiden Bertanggung Jawab

Ditegaskan, TP3 menuntut pelakunya diproses hukum secara adil dan transparan. Sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut.

TP3 menyatakan, pembunuhan enam laskar FPI oleh aparat negara tidak sekadar pembunuhan biasa dan dikategorikan sebagai pelanggaran HAM biasa, sebagaimana yang dinyatakan oleh Komnas HAM.

”Kami dari TP3 dengan ini menyatakan bahwa tindakan aparat negara yang diduga melakukan pengintaian, penggalangan opini, penyerangan sistemik, penganiayaan, dan penghilangan paksa sebagian barang bukti merupakan kejahatan kemanusiaan, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity).

Pembunuhan enam laskar FPI merupakan pelanggaran terhadap Statuta Roma dan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui Undang Undang no. 5 tahun 1998.

”Karena itu proses hukumnya harus dilakukan melalui Pengadilan HAM sesuai Undang-Undang nomor 26 tahun 2000,” tuturnya.

Harus Terungkap

TP3 menilai, sambung dia, penyerangan sistematis terhadap warga sipil enam Laskar FPI merupakan tindakan tidak manusiawi yang dengan sengaja menyebabkan penderitaan berat atau luka berat pada tubuh atau untuk kesehatan mental atau fisik.

”Sampai saat ini, Negara Republik Indonesia belum memberikan pertanggungjawaban publik atas peristiwa pembunuhan itu dan tidak menyampaikan permintaan maaf atau belasungkawa kepada keluarga mereka,” ujarnya.

Bagi kami, tambah dia, ini adalah satu pengingkaran terhadap hak-hak korban dan keluarganya yang semestinya dijamin oleh negara seperti terkandung dalam UU No. 13 tahun 2006 jo UU No. 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

 ”TP3 dengan ini menyatakan akan melakukan advokasi hukum dan HAM berkelanjutan agar kasus pembunuhan atas enam warga sipil ini terungkap jelas dan pelakunya diadili,” tandasnya.

”TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan dan penanganan kasus oleh pemerintah dan Komnas HAM, yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi objektif dan fakta-fakta di lapangan,” katanya.

Rilis TP3 dihadiri anggota terdiri Prof Dr Muhammad Amien Rais, KH Dr Abdullah Hehamahua, Dr Busyro Muqoddas, KH Dr Muhyidin Djunaedi, Dr Marwan Batubara, Prof Dr Firdaus Syam, Dr Abdul Chair Ramadhan, Habib Muhsin Al-Attas Lc, Hj. Neno Warisman, Edy Mulyadi, Rizal Fadillah SH MH, HM Mursalim R, Dr Bukhori Muslim, Dr Syamsul Balda, Dr Taufik Hidayat, Dr HM Gamari Sutrisno MPS, Ir Candra Kurnia, Adi Prayitno SH. (*)

Penulis/Editor Sugeng Purwanto

Tags: extra judicial killingpelanggaran HAMPenembakan anggota FPITim Pengawal Peristiwa Pembunuhan
SendShare107Tweet67Share

Related Posts

Keppres Kontroversial Jokowi

Jumat 23 September 2022 | 15:40
1.5k

M Rizal Fadillah Keppres Kontroversial Jokowi oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PWMU.CO-...

Diskriminasi Hukum Kasus Terorisme

Selasa 23 November 2021 | 10:42
221

M Rizal Fadillah Diskriminasi Hukum Kasus Terorisme oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan...

Kejahatan KM 50 yang Disembunyikan

Jumat 9 April 2021 | 06:16
3.1k

M Rizal Fadillah Kejahatan KM 50 yang Disembunyikan oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan...

Penembak Laskar FPI Mati Kecelakaan, Katanya

Sabtu 27 Maret 2021 | 06:13
1.6k

M Rizal Fadillah Penembak Laskar FPI Mati Kecelakaan, Katanya oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik...

Pembunuhan Laskar FPI Itu Pelanggaran HAM Berat, Ini Buktinya

Sabtu 13 Maret 2021 | 05:57
1.3k

M Rizal Fadillah Pembunuhan Laskar FPI Itu Pelanggaran HAM Berat, Ini Buktinya oleh M Rizal...

Pengadilan Pembunuh Laskar FPI

Jumat 12 Maret 2021 | 07:35
763

M Rizal Fadillah Pengadilan Pembunuh Laskar FPI oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan....

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Pembunuhan Laskar FPI

Selasa 9 Maret 2021 | 18:18
819

Amien Rais dari TP3 bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka bahas pembunuhan laskar FPI. PWMU.CO-...

Ungkap Terus Dalang KM 50

Selasa 9 Maret 2021 | 08:19
758

M Rizal Fadillah Ungkap Terus Dalang KM 50 oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan...

Orang Mati Jadi Tersangka, kayak di Film Kartun Saja

Jumat 5 Maret 2021 | 06:19
820

M Rizal Fadillah Orang Mati Jadi Tersangka, Kayak di Film Kartun Saja oleh M Rizal...

Polisi Ditantang Sumpah Mubahalah Kasus KM 50

Senin 1 Maret 2021 | 20:14
555

Dua pistol yang dituduhkan milik laskar FPI. PWMU.CO- Polisi ditantang sumpah mubahalah oleh keluarga korban...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Siswa Klub Ekonomi Smamsatu Juara Accounting Skill Competition

    55194 shares
    Share 22078 Tweet 13799
  • Acara Outbound Berakhir Tangisan

    33252 shares
    Share 13301 Tweet 8313
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    8979 shares
    Share 3592 Tweet 2245
  • Ketua MPID PWM Jatim Siap Dipenjara

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Ka’bah dan Awan 3D di Poster Tarhib Ramadhan Spemdalas

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Pesan Ustadz Adi Hidayat Menyambut Ramadhan

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Kesempatan Langka Bunda Saksikan Film Karya Anak SD Mugeb di Bioskop

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Logo Musycab Muhammadiyah Bubutan Diluncurkan

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Suami-Istri Pimpin Muhammadiyah-Aisyiyah Kabupaten Tulungagung

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • King Queen of Library SD Mugeb Kunjungi Perpustakaan Spemdalas

    585 shares
    Share 234 Tweet 146

Berita Terkini

  • Agar Jaringan RSMA Jatim Lebih Tenang ketika Menghadapi Masalah HukumSenin 20 Maret 2023 | 23:53
  • Cerita di Balik Evoting Musyda Kabupaten ProbolinggoSenin 20 Maret 2023 | 23:38
  • Abdul Malik Terpilih Kembali sebagai Ketua PDM JombangSenin 20 Maret 2023 | 22:54
  • Lasminingsih Pimpin Aisyiyah Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Aminatul IfahSenin 20 Maret 2023 | 22:17
  • Musyda Unik Muhammadiyah Jombang, Pesertanya Pakai SarungSenin 20 Maret 2023 | 22:12
  • Saat Jemari Lebih Cepat dari OtakSenin 20 Maret 2023 | 21:38
  • Milad Ke-109 Aisyiyah, PCA Sumberrejo Menggelar Pengajian dan SantunanSenin 20 Maret 2023 | 21:23
  • Umsida Mantapkan Peran Ormawa sebagai Tonggak DakwahSenin 20 Maret 2023 | 21:05
  • Logo Musycab
    Logo Musycab Muhammadiyah Bubutan DiluncurkanSenin 20 Maret 2023 | 21:00
  • 26 Siswa MIM 7 Kenep Lolos Semifinal KomasSenin 20 Maret 2023 | 20:49

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!