• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
Minggu, Maret 7, 2021
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim
No Result
View All Result
Pwmu.co | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Headline

TP3: Pembunuhan 6 Laskar FPI Diduga Direncanakan

Kamis 21 Januari 2021 | 19:11
in Headline
180
SHARES
563
VIEWS
TP3 FPI konferensi pers.
TP3 FPI konferensi pers.

PWMU.CO– TP3 menyatakan, pembunuhan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Apa pun alasannya, tindakan aparat polisi sudah melampaui batas dan di luar kewenangan menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan.

Demikian pernyataan sikap Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI yang dibacakan anggotanya Marwan Batubara di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Marwan menyatakan, dari kompilasi infomasi yang dilakukan, TP3 menemukan fakta bahwa laskar FPI tidak memiliki senjata, tidak pernah melakukan penyerangan, dan dengan demikian tidak mungkin terjadi baku tembak.

”TP3 meyakini yang terjadi adalah pembunuhan dan pembantaian yang patut diduga telah direncanakan sebelumnya. Sebaliknya, TP3 menilai, apa pun alasannya, tindakan aparat polisi tersebut sudah melampaui batas dan di luar kewenangan menggunakan cara-cara kekerasan di luar prosedur hukum dan keadilan alias extrajudicial killing,” kata Marwan.

Tindakan brutal aparat polisi ini, sambung dia, merupakan bentuk penghinaan terhadap proses hukum dan pengingkaran atas asas praduga tidak bersalah dalam pencarian keadilan, sehingga bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan yang berlaku. ”Karena itu TP3 mengutuk dan mengecam keras para pelaku pembunuhan, termasuk atasan dan pihak-pihak terkait,” tandasnya.

Baca Juga:  Orang Mati Jadi Tersangka, kayak di Film Kartun Saja

Presiden Bertanggung Jawab

Ditegaskan, TP3 menuntut pelakunya diproses hukum secara adil dan transparan. Sebagai pemimpin pemerintahan, TP3 meminta pertanggungjawaban Presiden Jokowi atas tindakan sewenang-wenang dalam kasus pembunuhan tersebut.

TP3 menyatakan, pembunuhan enam laskar FPI oleh aparat negara tidak sekadar pembunuhan biasa dan dikategorikan sebagai pelanggaran HAM biasa, sebagaimana yang dinyatakan oleh Komnas HAM.

”Kami dari TP3 dengan ini menyatakan bahwa tindakan aparat negara yang diduga melakukan pengintaian, penggalangan opini, penyerangan sistemik, penganiayaan, dan penghilangan paksa sebagian barang bukti merupakan kejahatan kemanusiaan, sehingga dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat dalam bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity).

Baca Juga:  Muhammadiyah Minta Dibentuk Tim Independen dan Otopsi Jenazah, Sayangkan Pangdam Jaya

Pembunuhan enam laskar FPI merupakan pelanggaran terhadap Statuta Roma dan Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment yang telah diratifikasi melalui Undang Undang no. 5 tahun 1998.

”Karena itu proses hukumnya harus dilakukan melalui Pengadilan HAM sesuai Undang-Undang nomor 26 tahun 2000,” tuturnya.

Harus Terungkap

TP3 menilai, sambung dia, penyerangan sistematis terhadap warga sipil enam Laskar FPI merupakan tindakan tidak manusiawi yang dengan sengaja menyebabkan penderitaan berat atau luka berat pada tubuh atau untuk kesehatan mental atau fisik.

”Sampai saat ini, Negara Republik Indonesia belum memberikan pertanggungjawaban publik atas peristiwa pembunuhan itu dan tidak menyampaikan permintaan maaf atau belasungkawa kepada keluarga mereka,” ujarnya.

Bagi kami, tambah dia, ini adalah satu pengingkaran terhadap hak-hak korban dan keluarganya yang semestinya dijamin oleh negara seperti terkandung dalam UU No. 13 tahun 2006 jo UU No. 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga:  Mimpi pun Dilaporkan ke Polisi

 ”TP3 dengan ini menyatakan akan melakukan advokasi hukum dan HAM berkelanjutan agar kasus pembunuhan atas enam warga sipil ini terungkap jelas dan pelakunya diadili,” tandasnya.

”TP3 melakukan langkah-langkah advokasi setelah mengamati secara cermat sikap, kebijakan dan penanganan kasus oleh pemerintah dan Komnas HAM, yang kami nilai jauh dari harapan dan justru cenderung berlawanan dengan kondisi objektif dan fakta-fakta di lapangan,” katanya.

Rilis TP3 dihadiri anggota terdiri Prof Dr Muhammad Amien Rais, KH Dr Abdullah Hehamahua, Dr Busyro Muqoddas, KH Dr Muhyidin Djunaedi, Dr Marwan Batubara, Prof Dr Firdaus Syam, Dr Abdul Chair Ramadhan, Habib Muhsin Al-Attas Lc, Hj. Neno Warisman, Edy Mulyadi, Rizal Fadillah SH MH, HM Mursalim R, Dr Bukhori Muslim, Dr Syamsul Balda, Dr Taufik Hidayat, Dr HM Gamari Sutrisno MPS, Ir Candra Kurnia, Adi Prayitno SH. (*)

Penulis/Editor Sugeng Purwanto

Tags: extra judicial killingpelanggaran HAMPenembakan anggota FPITim Pengawal Peristiwa Pembunuhan
Share72Tweet45SendShare

Related Posts

Orang mati
Kolom

Orang Mati Jadi Tersangka, kayak di Film Kartun Saja

Jumat 5 Maret 2021 | 06:19
510
Polisi ditantang sumpah mubahalah
Kabar

Polisi Ditantang Sumpah Mubahalah Kasus KM 50

Senin 1 Maret 2021 | 20:14
307
Penembak Laskar FPI
Kolom

Penembak Laskar FPI Terkuak

Selasa 23 Februari 2021 | 07:09
13.6k
Saksi bisu KM 50
Kolom

Saksi Bisu KM 50 yang Dimusnahkan

Minggu 21 Februari 2021 | 05:24
32.5k
Janji
Kolom

Janji Kapolri Janganlah Tinggal Janji

Jumat 12 Februari 2021 | 10:28
366
Petisi Rakyat
Headline

Petisi Rakyat Desak Presiden Ungkap Pembunuhan 6 Laskar FPI

Senin 1 Februari 2021 | 17:29
4.2k

Discussion about this post

Berita Terbaru

Tiga Wajah Buya Hamka ditulis oleh M. Anwar Djaelani, aktivis dakwah yang produktif menulis; tinggal di Sidoarjo.

Tiga Tawaran Buya Hamka untuk Keadilan Sosial

Minggu 7 Maret 2021 | 07:22
Begini Rahasia Belajar sang Juara dari SD Mugeb

Begini Rahasia Belajar sang Juara dari SD Mugeb

Sabtu 6 Maret 2021 | 17:18
Spemma Gelar LDKS dan Pelantikan IPM secara Daring

Spemma Gelar LDKS dan Pelantikan IPM secara Daring

Sabtu 6 Maret 2021 | 15:53
Jangan Lupakan Akhlak Lingkungan

Jangan Lupakan Akhlak Lingkungan

Sabtu 6 Maret 2021 | 14:55
Lega, Guru SDM 3 Ikrom Ikuti Vaksinasi

Lega, Guru SDM 3 Ikrom Ikuti Vaksinasi

Sabtu 6 Maret 2021 | 13:43
Permainan kasar Moeldoko

Permainan Kasar Moeldoko

Sabtu 6 Maret 2021 | 11:36
Teladan buruk Moeldoko

Teladan Buruk sang Jenderal Pensiunan

Sabtu 6 Maret 2021 | 11:03
Muhammadiyah Kembali Luruskan Kiblat Pendidikan Nasional

Muhammadiyah Kembali Luruskan Kiblat Pendidikan Nasional

Sabtu 6 Maret 2021 | 10:52
Kuasa tanpa Mulia

Kuasa tanpa Mulia

Sabtu 6 Maret 2021 | 10:18
Ternyata Iqro Pernah Diteliti Profesor Jepang

Ternyata Iqro Pernah Diteliti Profesor Jepang

Sabtu 6 Maret 2021 | 08:52

Milad PWMU.CO

Dari ‘Yang Penting Menulis’ Menjadi ‘Menulis yang Penting Bagus’
Milad PWMU.CO

Dari ‘Yang Penting Menulis’ Menjadi ‘Menulis yang Penting Bagus’

Jumat 5 Maret 2021 | 21:37
120

M Faried Achiyani (kiri) bersama tiga kontributor PWMU.CO alumni Pondok Pesantren Muhammadiyah Babat. Yaitu dari kiri Sunarsih, Maslahul Falah, dan...

Read more
Kecanduan Menulis Berita di PWMU.CO

Kecanduan Menulis Berita di PWMU.CO

Rabu 3 Maret 2021 | 08:17
144
Menulis Kehidupan Janda Berbuah Manis

Menulis Kehidupan Janda Berbuah Manis

Selasa 2 Maret 2021 | 05:56
327
Menjadi Penulis Buku berkat PWMU.CO

Menjadi Penulis Buku berkat PWMU.CO

Senin 1 Maret 2021 | 20:21
175
Pengalaman Tak Terlupakan Boyong Keluarga ke Kopdar PWMU.CO

Pengalaman Tak Terlupakan Boyong Keluarga ke Kopdar PWMU.CO

Minggu 28 Februari 2021 | 00:01
205

Berita Terpopuler

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    311910 shares
    Share 124764 Tweet 77978
  • Teladan Buruk sang Jenderal Pensiunan

    13060 shares
    Share 5224 Tweet 3265
  • Muhammadiyah Kembali Luruskan Kiblat Pendidikan Nasional

    1386 shares
    Share 554 Tweet 347
  • Pemerintah Bingung, Jadi Asbun

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Permainan Kasar Moeldoko

    260 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Tertipu Jumatan di Beijing, Bukan ala Muhammadiyah atau NU

    12964 shares
    Share 5186 Tweet 3241
  • Ayat Alif Laam Miim Bikin Merinding Orang Yahudi

    5851 shares
    Share 2340 Tweet 1463
  • Negeri yang Retak

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Move On Gaya Salman Al Farisi

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Ternyata Iqro Pernah Diteliti Profesor Jepang

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
Pwmu.co | Portal Berkemajuan

pwmu.co adalah portal berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Featured
  • Khutbah
  • Musafir
  • Canda
  • Index
  • MCCC Jatim

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In