
Negeri Wakaf Wasilah Thayyibah oleh Nurbani Yusuf, pengasuh Komunitas Padhang Makhsyar Kota Batu.
PWMU.CO– Negara memberi kewenangan kepada Muhammadiyah dan NU untuk mengelola wakaf. Bila antum belum berkemampuan wakaf, setidaknya antum tidak menghalangi orang lain untuk wakaf, sesuai yang diinginkan tanpa intimidasi teologis.
Yang aku ingat dari allahuyarham bapak adalah tak pernah curiga apalagi su’udhon dengan siapa pun. Bahkan dengan maling yang pernah mencuri mesin diesel milik kami satu-satunya. Bapak tidak pernah merasa kehilangan. Saat maling tertangkap, bapak malah memberinya sangu dan oleh-oleh buat anak-anaknya yang katanya kesulitan bayar SPP di sekolahnya.
Mungkin hanya itu yang berusaha aku warisi dari sekian banyak pelajaran yang kerap aku dapatkan usai Magrib hingga Isya di masjid depan rumah. Beberapa santrinya saat itu sering diminta meninggalkan barang atau benda yang paling disukainya di masjid untuk melatih tawakal.
Meski terletak di pinggir jalan. Hingga hari ini masjid di depan rumah itu tidak pernah ada pagar, tak ada pintu atau jendela yang dikunci, selalu terbuka siang malam.
Selama puluhan tahun itu pula, tidak pernah ada barang hilang. Tidak ada sandal hilang kecuali tertukar yang kembali besok paginya.
Kami diajarkan untuk tidak mencari barang hilang atau jual beli di masjid. Yang mencari barang hilang di masjid didoakan tidak ketemu yang jual beli di masjid didoakan bangkrut. Apa pun yang terbawa atau sengaja dibawa dari masjid kami, menjadi sedekah.
Wasilah Thayyibah
Husnudhon, itulah benda keramat yang saya warisi. Termasuk ketika negara menggerakkan wakaf kepada seluruh rakyat, saya menyambut dengan penuh harap dan suka cita. Satu lagi syariat Islam bakal tegak berdiri di negeri ini, yang awalnya dikelola oleh personal atau kumpulan organisasi, kini negara hadir dan peduli. Tak terbayang betapa dahsyatnya jika wakaf dikelola negara.
Umat Islam khususnya Muhammadiyah dan NU tak perlu risau. Tidak semua tercover oleh Muhammadiyah atau NU. Dua ormas ini telah membuktikan dengan penuh amanah mengemban harta umat untuk umat. Tak dipungkiri jasa besarnya. Sebab itu wakaf kepada kedua ormas besar itu adalah niscaya aman dan tepercaya.
Siapa bisa bantah. Dua ormas besar Muhammadiyah dan NU telah lama membuktikan sebagai yang dipercaya mengelola wakaf umat. Ratusan ribu bahkan jutaan hektare dipersembahkan umat untuk Muhammadiyah dan NU sebagai badan yang tepercaya mengelola dana umat.
Saatnya negara ikut hadir. Masih banyak yang belum tersentuh dan belum tergarap. Ada puluhan juta atau irisan penduduk yang belum mendapat kesempatan wakaf kepada dua ormas besar itu. Sangat elok bila negara hadir dan memberinya ruang untuk ikut berbuat baik menjadi negeri wakaf.
Saatnya berlomba-lomba berbuat bajik untuk maslahat negeri tercinta. Wakaf dengan memberikan harta terbaik, dengan niat tulus, semoga menjadi wasilah menuju negeri thayyibah. Dijauhkan dari musibah, ujian buruk, dan berbagai bala’. (*)
Editor Sugeng Purwanto
Discussion about this post