ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Petisi Rakyat Desak Presiden Ungkap Pembunuhan 6 Laskar FPI

Senin 1 Februari 2021 | 17:29
3 min read
1.5k
SHARES
4.8k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Petisi Rakyat
Makam anggota laskar FPI di Megamendung.

PWMU.CO– Petisi Rakyat untuk Penuntasan Peristiwa Pembunuhan Enam Laskar FPI dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR. Petisi itu ditandatangani oleh 130 tokoh.

Dalam jumpa pers virtual Senin (1/2/2021), juru bicara Petisi Rakyat, Marwan Batubara, mengatakan, proses penyelidikan pembunuhan enam warga sipil Laskar FPI yang terjadi pada 6-7 Desember 2020 jauh dari harapan.

”Cenderung berlawanan dengan kondisi objektif dan fakta-fakta di lapangan. Baik Polri maupun Komnas HAM telah memberikan laporan penyelidikan yang dapat dianggap menggiring opini menyesatkan dan menutupi kejadian yang sebenarnya,” kata Marwan.

Terjadinya pelanggaran HAM berat oleh aparat negara atas pembunuhan ini, penandatangani Petisi Rakyat mengajukan tuntutan, pertama, menuntut nama-nama para pelaku pembunuhan enam anggota Laskar FPI segera diumumkan.

Kedua, menuntut presiden sebagai kepala pemerintahan ikut bertanggung jawab atas tindakan sewenang-wenang aparat negara dalam peristiwa pembunuhan itu.

Berhentikan Kapolda Metro Jaya

”Ketiga, mendesak presiden memerintahkan Kapolri memberhentikan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebagai anggota Polri, sehingga proses hukum kasus pembunuhan enam anggota Laskar FPI dapat dilakukan secara objektif, terbuka, dan berkeadilan,” tandasnya.

Keempat, sambung dia, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menyelidiki kasus pembunuhan atau pembantaian enam anggota Laskar FPI yang diduga kuat bukan sekadar pembunuhan biasa, tetapi terkait dengan persoalan politik kekuasaan.

Kelima, mendukung Tim Advokasi yang telah melakukan pelaporan kepada International Criminal Court di Den Haag dan Committee Against Torture di Geneva, serta mendesak kedua lembaga internasional tersebut segera melakukan langkah penyelidikan termasuk pemanggilan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pembantaian  enam laskar FPI sebagai tindak lanjut dari pelaporan tersebut.

Keenam, menuntut negara bertanggung jawab kepada para korban dan keluarganya sesuai Pasal 7 UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, dalam bentuk memberikan keadilan kepada para korban dengan menghukum para pelaku pelanggaran.

Meminta Maaf

Selain itu, meminta maaf kepada para korban dan keluarganya dan mengakui adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 7 Desember 2020 yang menewaskan enam korban, memberikan layanan medis dan psikososial untuk korban lain peristiwa 7 Desember 2020 yang masih hidup.

Selain itu, tambah dia, merehabilitasi nama baik para korban yang sudah tewas dari labelling dan stigma yang dituduhkan kepada mereka secara sewenang-wenang.

”Menuntut para pelaku pembunuhan 7 Desember 2020 untuk memberikan restitusi (ganti rugi oleh pelaku) kepada para korban dan keluarganya sesuai pasal 7A UU No.31 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No.13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,” tegasnya.

Penandatangan petisi antara lain Prof. Dr M Amien Rais, Dr Abdullah Hehamahua, Dr Busyro Muqoddas, Dr Muhyiddin Djunaedi, Dr Marwan Batubara, Hj. Neno Warisman, Abdul Rasyid Abdullah Syafi’i, Prof. Dr Daniel Mohammad Rosyid, Natalius Pigai, Dr MS Kaban, Rocky Gerung, Letjen TNI Purn Syarwan Hamid, Letjen TNI Purn Yayat Sudrajat, Mayjen TNI Purn Deddy S Budiman, Mayjen TNI Purn Soenarko, dan sejumlah tokoh lainnya. (*)

Penulis/Editor Sugeng Purwanto

Tags: Kapolda Metro Jayapelanggaran HAMPenembakan anggota FPI
SendShare613Tweet383Share

Related Posts

Keppres Kontroversial Jokowi

Jumat 23 September 2022 | 15:40
1.5k

M Rizal Fadillah Keppres Kontroversial Jokowi oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan PWMU.CO-...

Diskriminasi Hukum Kasus Terorisme

Selasa 23 November 2021 | 10:42
221

M Rizal Fadillah Diskriminasi Hukum Kasus Terorisme oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan...

Kejahatan KM 50 yang Disembunyikan

Jumat 9 April 2021 | 06:16
3.1k

M Rizal Fadillah Kejahatan KM 50 yang Disembunyikan oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan...

Penembak Laskar FPI Mati Kecelakaan, Katanya

Sabtu 27 Maret 2021 | 06:13
1.6k

M Rizal Fadillah Penembak Laskar FPI Mati Kecelakaan, Katanya oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik...

Pembunuhan Laskar FPI Itu Pelanggaran HAM Berat, Ini Buktinya

Sabtu 13 Maret 2021 | 05:57
1.3k

M Rizal Fadillah Pembunuhan Laskar FPI Itu Pelanggaran HAM Berat, Ini Buktinya oleh M Rizal...

Pengadilan Pembunuh Laskar FPI

Jumat 12 Maret 2021 | 07:35
763

M Rizal Fadillah Pengadilan Pembunuh Laskar FPI oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan....

Amien Rais Bertemu Jokowi Bahas Pembunuhan Laskar FPI

Selasa 9 Maret 2021 | 18:18
819

Amien Rais dari TP3 bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka bahas pembunuhan laskar FPI. PWMU.CO-...

Ungkap Terus Dalang KM 50

Selasa 9 Maret 2021 | 08:19
758

M Rizal Fadillah Ungkap Terus Dalang KM 50 oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan...

Orang Mati Jadi Tersangka, kayak di Film Kartun Saja

Jumat 5 Maret 2021 | 06:19
820

M Rizal Fadillah Orang Mati Jadi Tersangka, Kayak di Film Kartun Saja oleh M Rizal...

Polisi Ditantang Sumpah Mubahalah Kasus KM 50

Senin 1 Maret 2021 | 20:14
555

Dua pistol yang dituduhkan milik laskar FPI. PWMU.CO- Polisi ditantang sumpah mubahalah oleh keluarga korban...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Siswa Klub Ekonomi Smamsatu Juara Accounting Skill Competition

    55251 shares
    Share 22100 Tweet 13813
  • Acara Outbound Berakhir Tangisan

    33252 shares
    Share 13301 Tweet 8313
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    8988 shares
    Share 3595 Tweet 2247
  • Ketua MPID PWM Jatim Siap Dipenjara

    2053 shares
    Share 821 Tweet 513
  • Ka’bah dan Awan 3D di Poster Tarhib Ramadhan Spemdalas

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Pesan Ustadz Adi Hidayat Menyambut Ramadhan

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Kesempatan Langka Bunda Saksikan Film Karya Anak SD Mugeb di Bioskop

    556 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Logo Musycab Muhammadiyah Bubutan Diluncurkan

    519 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Suami-Istri Pimpin Muhammadiyah-Aisyiyah Kabupaten Tulungagung

    511 shares
    Share 204 Tweet 128
  • King Queen of Library SD Mugeb Kunjungi Perpustakaan Spemdalas

    585 shares
    Share 234 Tweet 146

Berita Terkini

  • Agar Jaringan RSMA Jatim Lebih Tenang ketika Menghadapi Masalah HukumSenin 20 Maret 2023 | 23:53
  • Cerita di Balik Evoting Musyda Kabupaten ProbolinggoSenin 20 Maret 2023 | 23:38
  • Abdul Malik Terpilih Kembali sebagai Ketua PDM JombangSenin 20 Maret 2023 | 22:54
  • Lasminingsih Pimpin Aisyiyah Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Aminatul IfahSenin 20 Maret 2023 | 22:17
  • Musyda Unik Muhammadiyah Jombang, Pesertanya Pakai SarungSenin 20 Maret 2023 | 22:12
  • Saat Jemari Lebih Cepat dari OtakSenin 20 Maret 2023 | 21:38
  • Milad Ke-109 Aisyiyah, PCA Sumberrejo Menggelar Pengajian dan SantunanSenin 20 Maret 2023 | 21:23
  • Umsida Mantapkan Peran Ormawa sebagai Tonggak DakwahSenin 20 Maret 2023 | 21:05
  • Logo Musycab
    Logo Musycab Muhammadiyah Bubutan DiluncurkanSenin 20 Maret 2023 | 21:00
  • 26 Siswa MIM 7 Kenep Lolos Semifinal KomasSenin 20 Maret 2023 | 20:49

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!