ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Selasa, Maret 21, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Soal Jilbab, di Sini Terbit SKB, di Filipina Ada Hari Hijab

Sabtu 6 Februari 2021 | 14:47
4 min read
282
SHARES
880
VIEWS
ADVERTISEMENT
soal jilbab
Ilustrasi siswa berseragam jilbab.

Soal Jilbab, di Sini Terbit SKB, di Filipina Ada Hari Hijab oleh Sugeng Purwanto, Ketua Lembaga Informasi dan Komunikasi PWM Jawa Timur.

PWMU.CO– Negara-negara berdiskusi menyiapkan konsep pendidikannya.

China: Pendidikan kami fokus persiapkan siswa ke Hi-Tech and Creative Industry.

AS: Kami perkuat advanced materials, cyber, and bio-science, angkasa.

Rusia: Kami perkuat pengembangan super human.

Singapura: Kami siapkan siswa menjadi manajer top dunia bidang jasa perdagangan, keuangan, dan investasi.

Indonesia: Kami sedang memikirkan SERAGAM SEKOLAH.

Ini joke yang tersebar di medsos pekan ini. Sindiran atas respon super cepat pemerintah soal kasus kewajiban jilbab di SMK Negeri Kota Padang. Pemerintah langsung menerbitkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri. Mendikbud, Mendagri, dan Menag pada 3 Februari 2021.

Isi SKB Tiga Menteri itu antara lain pertama, melarang Pemda atau sekolah negeri mengkhususkan seragam dan atribut keagamaan tertentu.

Kedua, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih memakai seragam dan atribut tanpa kekhususan agama atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Ketiga, pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan, memerintahkan, mensyaratkan, mengimbau, atau melarang penggunaan pakaian seragam dan atribut dengan kekhasan agama tertentu.

SKB ini diharapkan menuntaskan soal jilbab dan seragam sekolah. Tak ada lagi pemaksaan memakainya di wilayah mayoritas muslim. Sebaliknya tak boleh ada pelarangan di wilayah mayoritas non muslim.

Perlakuan Adil

SKB ini berbau sekulerisme. Agama itu urusan pribadi. Negara jangan mencampuri. Kecuali urusan agama yang ada duitnya seperti dana haji, dana umrah, wakaf uang, infak yang bisa dipinjam negara untuk melanjutkan proyek infrastruktur. Ha..ha…ha…

SKB sudah dikeluarkan. Semua orang sudah menerima. Terpaksa atau sukarela. Harapannya penerapan SKB ini adil. Sebab pemerintah begitu bertindak sangat cepat ketika masalah kewajiban jilbab terjadi di Kota Padang. Padahal dulu saat pelarangan siswa pakai jilbab di SMA Negeri Maumere, Sikka, tahun 2017, tak sampai muncul SKB.

Kesannya aturan mewajibkan pakai jilbab itu langsung dituduh intoleransi. Sebaliknya sewaktu ada kasus pelarangan pakai jilbab dianggap menegakkan aturan. Dua peristiwa itu masih dalam pemerintah yang sama. Tapi bisa muncul sikap pejabat yang berbeda.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis melontarkan kritik terhadap SKB 3 Menteri itu yang ditulis dalam Twitternya.

”Namanya juga pendidikan dasar ya, masih wajib berseragam dan wajib bersepatu. Lah giliran mau diwajibkan berjilbab bagi yang muslimah (bukan nonmuslimah) kok malah tidak boleh,” tambahnya.

”Klo pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan ini tak lagi mencerminkan pendidikan. Memang usia sekolah itu perlu dipaksa melakukan yg baik dr perintah agama krn utk pembiasaan pelajar. Jd SKB 3 Menteri itu ditinjau kembali atau dicabut.”

Menurut dia, mewajibkan yang wajib menurut agama Islam kepada pemeluknya aja tak boleh. Lalu pendidikannya itu dimana?. ”Model pendidikan pembentukan karakter itu karena ada pembiasaan dari pengetahuan yang diajarkan, diharapkan menjadi kesadaran,” kata Cholil Nafis di akun Twitternya @cholilnafis, Jumat (5/2/2021).

Hari Hijab di Filipina

Sementara di negeri jiran Filipina, Dewan Perwakilan Rakyat  menyetujui Rancangan Undang-undang yang menetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional. DPR Filipina dengan 203 suara bulat menyetujui RUU itu. Keputusan itu ditetapkan pada Selasa (26/1/2021) lalu.

Pemerintah Filipina memutuskan RUU ini sebagai upaya mempromosikan pemahaman yang lebih dalam tentang budaya muslim dan toleransi dalam beragama di negaranya yang mayoritas pemeluk Katolik. Minoritas muslim tinggal di Pulau Mindanao di bagian selatan.

Ada sekitar 10 juta umat Muslim dari total 110.428.130 penduduk di Filipina. United Religions Initiative’s Global Council menganggap aturan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap populasi Muslim di Filipina.

RUU ini digagas oleh anggota DPR asal Mindanao, Amihilda Sangcopan. Ia bersyukur dan berterima kasih seluruh anggota parlemen karena mendukung mengesahkan aturan itu.

Langkah berikutnya Sangcopan membawa RUU ke Senat. Dia berharap anggota Senat Filipina mendukung agar segera disahkan menjadi UU.

”Undang-undang ini berupaya mempromosikan pemahaman yang lebih besar di kalangan non-muslim tentang praktik dan nilai mengenakan jilbab sebagai perilaku sopan santun dan martabat bagi perempuan muslim dan mendorong wanita muslim dan non-Muslim merasakan manfaat saat mengenakannya,” isi kutipan RUU itu seperti diberitakan Arab News.

RUU itu dibuat demi menghentikan diskriminasi yang kerap diterima oleh perempuan berjilbab. Draf hukum itu juga dibentuk demi menghapus kesalahpahaman tentang cara umat muslim berbusana yang kerap disalah artikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan ketidak bebasan.

RUU ini juga berupaya melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan muslim Filipina dan mempromosikan toleransi dan penerimaan agama beserta gaya hidupnya di seluruh negeri.

Sangcopan mengatakan wanita berhijab menghadapi sejumlah tantangan di seluruh dunia. Ia juga menyinggung beberapa universitas di Filipina yang melarang mahasiswa muslim mengenakan jilbab.

”Ini bukan hanya soal selembar kain, tetapi ini cara hidup. Sudah dijelaskan dalam kitab suci Islam, al-Quran, bahwa setiap perempuan muslim wajib menjaga kesucian dan kesederhanaan,” ujarnya. (*)

Penulis/Editor Sugeng Purwanto

Tags: Hari Hijab di FilipinaJilbabSKBSKB Tiga MenteriSugeng Purwanto
SendShare113Tweet71Share

Related Posts

Dosen FISIP Unair dan Mahasiswanya Itu Kini Pimpin MPID PWM Jatim

Rabu 1 Maret 2023 | 10:11
546

Aribowo (kanan) dan Sugeng Purwanto. Dosen FISIP Unair dan Mahasiswanya Itu Kini Pimpin MPID PWM Jatim (Waviq...

Mengenang Ahmad Fuad Effendy, Ahli Bahasa Arab yang Dipuji Menteri Saudi

Selasa 24 Januari 2023 | 08:06
624

Ahmad Fuad Effendy (foto caknun.com) PWMU.CO- Mengenang Ahmad Fuad Effendy (76) sosok yang kalem tapi...

Rekor Calon Pimpinan Terbanyak di Musywil, Ini Datanya

Jumat 23 Desember 2022 | 08:13
672

Gedung Expotorium Umpo tempat beralngsung Musywil ke 16 Muhammadiyah Jatim. PWMU.CO- Rekor calon pimpinan terbanyak...

Lamongan Pegang Rekor Pemilih Terbanyak di Musywil, Ini Urutan Lengkapnya

Rabu 21 Desember 2022 | 13:58
1.5k

Iklan Musywil ke-16 Muhammadiyah Jatim di Ponorogo. (tmc) PWMU.CO- Lamongan memiliki suara terbanyak dalam Musywil...

Piala Dunia Qatar dan Heboh LGBT

Sabtu 26 November 2022 | 19:35
1.7k

Logo FIFA World Cup Qatar 2022 (qatar2022.qa) Piala Dunia Qatar dan Heboh LGBT oleh Sugeng...

Anwar Ibrahim Akhirnya Jadi Perdana Menteri di Usia 75 Tahun

Kamis 24 November 2022 | 21:33
882

Anwar Ibrahim berdoa usai pelantikan jadi perdana menteri di Istana Negara. Anwar Ibrahim Akhirnya Jadi...

Hal Tak Lazim di Muktamar Muhammadiyah

Rabu 23 November 2022 | 16:00
2.6k

13 Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2022-2027. Hal Tak Lazim di Muktamar Muhammadiyah oleh Sugeng Purwanto,...

Perlukah Pimpinan Muhammadiyah Dipanggil Kiai Haji?

Sabtu 12 November 2022 | 14:00
778

KH Ahmad Dahlan dengan santri di Langgar Kidul. Perlukah Pimpinan Muhammadiyah Dipanggil Kiai Haji? oleh...

Apalah Arti Sebuah Ijazah

Sabtu 22 Oktober 2022 | 09:24
509

Salinan ijazah SMPP 40 Surakarta milik Jokowi. Apalah Arti Sebuah Ijazah oleh Sugeng Purwanto, Ketua...

PWMU.CO Ingin Mewadahi Pergulatan Pemikiran Kader-Kader Muhammadiyah

Sabtu 10 September 2022 | 11:35
10.6k

Ketua LIK PWM Jatim Sugeng Purwanto di depån Peserta Pelatihan Menulis Opini Produktif dan Inspiratif...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Siswa Klub Ekonomi Smamsatu Juara Accounting Skill Competition

    57686 shares
    Share 23074 Tweet 14422
  • Acara Outbound Berakhir Tangisan

    33263 shares
    Share 13305 Tweet 8316
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    9359 shares
    Share 3744 Tweet 2340
  • Ketua MPID PWM Jatim Siap Dipenjara

    2100 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Ka’bah dan Awan 3D di Poster Tarhib Ramadhan Spemdalas

    1423 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Pesan Ustadz Adi Hidayat Menyambut Ramadhan

    1153 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Kesempatan Langka Bunda Saksikan Film Karya Anak SD Mugeb di Bioskop

    557 shares
    Share 223 Tweet 139
  • Logo Musycab Muhammadiyah Bubutan Diluncurkan

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Suami-Istri Pimpin Muhammadiyah-Aisyiyah Kabupaten Tulungagung

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • King Queen of Library SD Mugeb Kunjungi Perpustakaan Spemdalas

    585 shares
    Share 234 Tweet 146

Berita Terkini

  • Agar Jaringan RSMA Jatim Lebih Tenang ketika Menghadapi Masalah HukumSenin 20 Maret 2023 | 23:53
  • Cerita di Balik Evoting Musyda Kabupaten ProbolinggoSenin 20 Maret 2023 | 23:38
  • Abdul Malik Terpilih Kembali sebagai Ketua PDM JombangSenin 20 Maret 2023 | 22:54
  • Lasminingsih Pimpin Aisyiyah Kabupaten Probolinggo, Sekretaris Aminatul IfahSenin 20 Maret 2023 | 22:17
  • Musyda Unik Muhammadiyah Jombang, Pesertanya Pakai SarungSenin 20 Maret 2023 | 22:12
  • Saat Jemari Lebih Cepat dari OtakSenin 20 Maret 2023 | 21:38
  • Milad Ke-109 Aisyiyah, PCA Sumberrejo Menggelar Pengajian dan SantunanSenin 20 Maret 2023 | 21:23
  • Umsida Mantapkan Peran Ormawa sebagai Tonggak DakwahSenin 20 Maret 2023 | 21:05
  • Logo Musycab
    Logo Musycab Muhammadiyah Bubutan DiluncurkanSenin 20 Maret 2023 | 21:00
  • 26 Siswa MIM 7 Kenep Lolos Semifinal KomasSenin 20 Maret 2023 | 20:49

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!