ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Orang yang Dapat Dispensasi Tidak Berpuasa dan Cara Mengqadhanya

Minggu 18 April 2021 | 08:13
5 min read
88
SHARES
276
VIEWS
ADVERTISEMENT
Orang yang Dapat Dispensasi Tidak Berpuasa dan Cara Mengqadhanya (Ilustrasi freepik.com)

Orang yang Dapat Dispensasi Tidak Berpuasa dan Cara Mengqadhanya ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.

PWMU.CO – Kajian Orang yang Dapat Dispensasi Tidak Berpuasa dan Cara Mengqadhanya ini berangkat dari hadits riwayat Bukhari

عَنْ أَبِي سَلَمَةَ قَالَ سَمِعْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا تَقُولُ كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلَّا فِي شَعْبَانَ قَالَ يَحْيَى الشُّغْلُ مِنْ النَّبِيِّ أَوْ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Dari Abu Salamah berkata; Aku mendengar Aisyah radliallahu ‘anha berkata: “Aku berutang puasa Ramadhan dan aku tidak bisa mengqadha’nya kecuali pada bulan Sya’ban”. Yahya berkata: “Karena dia sibuk karena atau bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.” (HR. Bukhari)

Mengqada Puasa

Mengqada puasa merupakan rukhshah atau dispensasi atau keringanan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam hal ini Allah mengehendaki kemudahan bagi hamba-Nya dan tidak menghendaki kesukaran:

..يُرِيدُ ٱللَّهُ بِكُمُ ٱلۡيُسۡرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ ٱلۡعُسۡرَ ..

“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (al-Baqarah 185)

Betapa baiknya Allah yang memiliki rasa sayang yang besar kepada hamba-Nya, seolah Allah sangat peduli dengan keadaan atau kondisi hamba yang sedang mengalami kesulitan atau keberatan.

Dan begitulah agama ini sesungguhnya mudah dan sederhana janganlah kemudian dipersulit dengan hal-hal yang di luar apa yang telah dituntunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Yang Dapat Dispensasi Tidak Berpuasa

Dalam Surah al-Baqarah, yang berkenaan dengan puasa Ramadhan ada tiga kriteria orang yang berhak mendapatkan dispensasi untuk tidak puasa, sebagaimana firman-Nya:

أَيَّامٗا مَّعۡدُودَٰتٖۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوۡ عَلَىٰ سَفَرٖ فَعِدَّةٞ مِّنۡ أَيَّامٍ أُخَرَۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدۡيَةٞ طَعَامُ مِسۡكِينٖۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيۡرٗا فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥۚ وَأَن تَصُومُواْ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ

“(Yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain.

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (al-Baqarah; 184)

Pertama, orang yang sakit. Orang yang sakit, yang masih ada harapan untuk sembuh maka ia boleh membatalkan puasanya atau tidak berpuasa. Di antara para ulama memasukkan kriteria ini adalah para pekerja berat yang tidak memungkinkan secara fisik untuk berpuasa dan konsekwensinya ia harus mengganti di hari yang lain sebanyak puasa yang ditinggalkannya, misalnya di hari ia libur bekerja.

Juga termasuk ibu-ibu yang sedang hamil atau menyusui juga terkategori ini. Tetapi jika masih merasa berat untuk mengqadha maka ia boleh dengan membayar fidyah saja. Hal ini masyhur sesuai pendapat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar Radiyallahu anhuma.

Tetapi ada juga pendapat dari para ulama bahwa ia tetap harus mengganti di hari yang lain setelah merasa mampu menjalankannya. Yang berpendapat demikian termasuk madzhab Imam Abu Hanifah, Imam asy Syafi’I dan Imam Hambali.

Kedua, orang yang dalam perjalanan atau musafir. Jika dalam perjalanan itu sangat memberatkan baginya untuk menjalankan puasa makai a boleh membatalkan puasanya. Di antara syarat utamanya adalah perjalanan itu bukan dalam rangka bermaksiat kepada Allah. Dan dengan sebab demikian maka ia harus mengganti di hari yang lain.

Ketiga, orang yang tidak sanggup berpuasa, entah karena sudah tua renta sehingga fisiknya tidak memungkinkan untuk berpuasa, atau orang yang sakit dan secara medis tidak ada harapan untuk sembuh.

Maka ia boleh tidak berpuasa dengan menggantinya membayar fidyah yaitu nishfu sha’ ai kilu jarami wa nishfu taqriban. Yakni satu setengah kilo gram atau yang mendekati itu berupa bahan makanan pokok, atau menyiapkan makanan dan mengundang orang miskin.

Dalam ketentuan ini boleh-boleh saja jika dikeluarkan berupa bahan makanan pokok yang diberikan kepada satu orang miskin saja jika memang ia sangat kelihatan kemiskinannya di antara yang lain.

Dan waktunya menurut para ulama boleh setiap hari di keluarkan atau di awal Ramadhan atau tengah Ramadhan dan juga di akhir Ramadhan. Dan para ulama bersepakat tidak boleh diganti dengan berupa uang, karena secara redaksinya adalah tha’am yakni berupa makanan. Wallahu a’lam.

Waktu Mengqadha puasa Ramadhan

Qadha atau atau mengganti dalam hal ini puasa Ramadhan karena sebab-sebab di atas, merupakan bagian dari wujud dari sifat Rahman Rahim Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena agama ini memang dikonsep untuk tidak memberatkan kepada hamba-hamba-Nya.

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (al-Baqarah 186)

وَمَا جَعَلَ عَلَيۡكُمۡ فِي ٱلدِّينِ مِنۡ حَرَجٖۚ

“Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (al-Hajj 78)

Termasuk bagi mereka yang tidak mampu membayar fidyah, para ulama dengan bersandar ayat-ayat di atas berpendapat tidak masalah (laisa alaihi syai’), karena memang fidyah itu juga bagi yang mampu membayarkannya. Termasuk dalam hal ini jika sudah pikun atau hilang ingatannya walaupun ia mampu atau memiliki harta. Karena ibadah itu bagi yang mukallaf.

فَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ مَا ٱسۡتَطَعۡتُمۡ وَٱسۡمَعُواْ وَأَطِيعُواْ وَأَنفِقُواْ خَيۡرٗا لِّأَنفُسِكُمۡۗ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفۡسِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barangsiapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (at-Taghabun; 16)

Dengan demikian, sebagaimana dalam hadits Ummul Mukminin di atas, Ibunda Aisyah radliyallahu anha berkata, bahwa beliau dapat mengqadha puasa di bulan Sya’ban.

Dengan bersandar pada hadits ini para ulama berpendapat waktu mengqadla puasa adalah sebelum datangnya Ramadhan berikutnya, sehingga kalau melampui waktu Ramadhan berikutnya maka ia berdosa.

Tetapi pun demikian ada juga yang berpendapat bahwa menqadha puasa itu tidak dibatasi waktunya kapan saja, karena redaksi ayat tidak memberikan keterangan batasan akan hal itu. Wallahu a’lam bishshawab. (*)

Orang yang Dapat Dispensasi Tidak Berpuasa dan Cara Mengqadhanya: Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Cara Membayar Utang PuasaCara Menggada Puasa RamadhanCara Mengganti PuasaMuhammad HidayatullohRukshah Puasa
SendShare35Tweet22Share

Related Posts

Sakit yang Berbuah Surga

Jumat 3 Maret 2023 | 11:40
173

Sakit yang Berbuah Surga Sakit yang Berbuah Surga, Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan...

Logika Keimanan Abu Bakar pada Peristiwa Isra Mikraj

Jumat 17 Februari 2023 | 22:49
246

Logika Keimanan Abu Bakar pada Peristiwa Isra Mikraj (Ilustrasi freepik.com premium) Logika Keimanan Abu Bakar...

Perbandingan Panas di Dunia dan Akhirat

Jumat 10 Februari 2023 | 23:00
201

Perbandingan Panas di Dunia dan Akhira (Ilustrasi Freepik.com Premium) Perbandingan Panas di Dunia dan Akhirat;...

Dampak Viral Perbuatan Baik atau Buruk Kita yang Difollow Orang Lain

Jumat 13 Januari 2023 | 10:47
337

Dampak Viral Perbuatan Baik atau Buruk Kita yang Difollow Orang Lain (Ilustrasi freepik.com premium) Dampak Viral Perbuatan...

Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia

Jumat 30 Desember 2022 | 09:02
351

Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia (Ilustrasi freepik.com premium) Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia;...

Doa Dua Malaikat setiap Pagi dan Sore

Jumat 2 Desember 2022 | 08:40
467

Doa Dua Malaikat setiap Pagi dan Sore (ilustrasi freepik.com premium) Doa Dua Malaikat setiap Pagi...

Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib

Jumat 11 November 2022 | 12:46
997

Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib (Ilustrasi wikipedia.org) Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib; Oleh Ustadz...

Ketika Allah Tertawa

Jumat 21 Oktober 2022 | 11:15
922

Ketika Allah Tertawa (Ilustrasi freepik.com premium) Ketika Allah Tertawa; Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had...

Ternyata di Surga Ada Pasar

Jumat 7 Oktober 2022 | 10:56
670

Ternyata di Surga Ada Pasar (Ilustrasii freepik.com premium) Ternyata di Surga Ada Pasar; Oleh Ustadz Muhammad...

Tiga yang Dibenci Allah dan Rasul-Nya

Jumat 30 September 2022 | 15:28
1.7k

Tiga yang Dibenci Allah dan Rasul-Nya (Iliustrasi freepik.com premium) Tiga yang Dibenci Allah dan Rasul-Nya; Oleh Ustadz Muhammad...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 1444/2023 Kota dan Kabupaten Se-Jawa Timur

    10671 shares
    Share 4268 Tweet 2668
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    17529 shares
    Share 7012 Tweet 4382
  • Din Syamsuddin Kritik Presiden Jokowi yang Larang Pejabat Buka Puasa Bersama

    1785 shares
    Share 714 Tweet 446
  • Di Balik Nama Ramadhan

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • LPHU, Lembaga Baru PWM Jatim di Bidang Haji dan Umrah

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Pejabat Dilarang Jokowi Bukber, Begini Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Tangan Kanan PP Muhammadiyah

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Festival Permata Fest Muhammadiyah Wotan, Ini Para Juaranya

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

    4996 shares
    Share 1998 Tweet 1249
  • Tuntunan Shalat Iftitah, 2 Rakaat Ringan sebelum Shalat Tarawih

    6640 shares
    Share 2833 Tweet 1586

Berita Terkini

  • MDMC Balapan Segera Agendakan Pelatihan RelawanJumat 24 Maret 2023 | 03:33
  • Rasa Njarem di Kaki Terbayar, Kisah Jurnalis Dadakan di Musyda TulungagungJumat 24 Maret 2023 | 03:18
  • Inilah profil
    Inilah Profil 13 Anggota PDM TulungagungKamis 23 Maret 2023 | 21:25
  • Tarwih Perdana
    Tarawih Perdana Anak-Anak Minta Tanda TanganKamis 23 Maret 2023 | 18:56
  • Pejabat Dilarang Jokowi Bukber, Begini Tanggapan Sekum PP MuhammadiyahKamis 23 Maret 2023 | 17:42
  • Islamic Voice Meriahkan Tarhib Ramadhan SpemdalasKamis 23 Maret 2023 | 15:36
  • Sambut Ramadhan, SD Muwri Hadirkan SparklingKamis 23 Maret 2023 | 15:35
  • Aku Doakan, Puisi Kiai Dawam untuk Anies BaswedanKamis 23 Maret 2023 | 15:32
  • Smamita Sidoarjo Lantik Pengurus Musan Periode 2023-2024Kamis 23 Maret 2023 | 15:29
  • LPHU, Lembaga Baru PWM Jatim di Bidang Haji dan UmrahKamis 23 Maret 2023 | 15:02

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!