ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Bila Allah Tidak Butuh Puasa Kita

Senin 19 April 2021 | 04:20
4 min read
286
SHARES
895
VIEWS
ADVERTISEMENT
Bila Allah Tidak Butuh Puasa Kita (Ilustrasi freepik.com)

Bila Allah Tidak Butuh Puasa Kita, ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.

PWMU.CO – Kajian Orang yang Dapat Dispensasi Tidak Berpuasa dan Cara Mengqadhanya ini berangkat dari hadits riwayat Bukhari.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْل فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ. رواه البخاري

“Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah bersabda: ‘Barang siapa yang tidak dapat meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah tidak membutuhkan ia meninggalkan makanan dan minumannya.'”

Esensi Puasa

Puasa itu tidak makan, minum, dan berkumpul suami istri dari Subuh sampai Maghrib. Dengan puasa demikian, secara syariah, puasa kita sah. Tetapi secara hakikat puasa demikian belum mendapatkan esesinya. Karena itu setiap ibadah yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya ada maqashidusysyari’ah atau maksud disyariatkan ibadah itu.

Puasa pada awalnya adalah menahan apa yang dapat membatalkan puasanya itu. Akan tetapi tentu ada maksud di balik perintah puasa itu. Yaitu agar, di samping, menahan lapar dan dahaga dan juga nafsu seksual. Kita diharapkan juga menahan lisan dari berkata dusta atau yang tidak berguna. Juga perbuatan yang tidak berguna, yang dapat merugikan atau menyakiti hati orang lain.

Kompilasi Hukum Islam

Dalam kehidupan kita dikenal dengan lima kerangka hukum Islam yang harus diperhatikan. Dua hal yang berlawanan yaitu wajib atau fardlu dan halal yang lawannya adalah haram. Sunnah lawannya makruh atau bidah. Dan mubah.

Wajib atau fardlu dan halal telah dijelas dalam agama ini, demikian pula yang diharamkannya. Nash yang menjelaskan posisi hukum ini sangat jelas baik di dalam al-Quran maupun Hadits Nabi Shallallahu alaihi wa Sallam. Hukum wajib atau fardlu berarti tidak boleh ditinggalkan oleh setiap mukmin-mukminah. Tidak diperkanankan seorang hamba menentukan sendiri hukum wajib atau fardlu ini kecuali yang hanya telah ditetapkan berdasar syara’.

Konsekwensi dari hukum ini adalah seseorang tidak dianggap beragama Islam jika tidak menjalankannya, terutama jika dengan keyakinan bahwa hal tertentu itu tidak wajib bagi dirinya. Dalam hal ini pasti juga ada maksud dari diwajibkannya kewajiban ini, bukan sekedar diwajibkan tanpa tujuan yang jelas.

Sedangkan hukum halal adalah berkaitan dengan persoalan makanan dan minuman. Dan hal ini diberikan pilihan-pilihan sesuai selera masing-masing. Maka lawan dari hukum ini adalah apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya.

أَمۡ لَهُمۡ شُرَكَٰٓؤُاْ شَرَعُواْ لَهُم مِّنَ ٱلدِّينِ مَا لَمۡ يَأۡذَنۢ بِهِ ٱللَّهُۚ وَلَوۡلَا كَلِمَةُ ٱلۡفَصۡلِ لَقُضِيَ بَيۡنَهُمۡۗ وَإِنَّ ٱلظَّٰلِمِينَ لَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٞ

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (asy-Syura; 21)

Sedangkan yang sunnah juga demikian. Dengan definisi jika dikerjakan berpahala dan jika ditinggalkan tidak masalah. Maka yang makruh sebaliknya, jika dikerjakan tidak masalah jika ditinggalkan mendapat pahala.

Sedangkan bidah itu jika ditinggalkan lebih baik dan tentu berpahala—menjalankan sunnah atau sabda Nabi—karena jika dikerjakan malah mendapat ancaman sebagai perbuatan yang sesat dan mengantarkannya dimasukkan ke dalam neraka. Dalam kaitan ini khususnya adalah dalam masalah ibadah mahdlah.

Sedangkan yang mubah adalah keadaan yang tidak membawa dampak dosa atau pahala. Dalam hal ini tentu dijalankan atau tidak dijalankan tidak masalah. Dan masalah ini yang terutama berkaitan dengan masalah keduniawiaan, yaitu pilihan-pilihan mana yang ditentukan berdasar pertimbangan pribadi.

Akan tetapi jika pilihan aktifitas itu menambah kebaikan maka akan menjadi berpahala, dan sebaliknya jika pilihan aktifitas itu menambah keburukan maka di dalamnya akan menambah dosa.

Maqashidusysyari’ah dalam Puasa

Puasa sebagai ibadah wajib atau fardlu bagi setiap mukmin -mukminah, pasti di dalamnya mengandung maksud dari disyariatkannya. Yang tidak hanya untuk menahan lapar dan dahaga tetapi lebih dari itu—sebagaimana penjelasan dari hadits di atas—adalah adanya upaya untuk merekonstruksi diri sendiri. Memperbaiki diri dari segala sifat yang tidak semestinya.

Kita mengaku sebagai hamba Allah maka kita harus mau melakukan perlawanan terhadap nafsu diri sendiri yang selalu cenderung ke arah negatif. Dan memang begitulah pertempuran yang sangat dahsyat ini jangan sampai melemahkan diri kita, sehingga bendera kemenangan nafsu berkibar karena telah mampu menaklukan diri ini. Justru harus sebaliknya, diri ini dapat menaklukkan nafsu sehingga lemah tidak berdaya dan akhirnya mampu kita kendalikan dengan kendali iman kepada Allah SWT.

Dengan pengertian lain bahwa jika puasa ini tidak dapat memperbaiki sifat diri untuk tunduk kepada hukum Allah, maka puasa ini tidak memiliki makna yang berarti, boleh dikatakan puasa ini adalah sia-sia belaka. Tetapi apakah kemudian sebaiknya kita tidak berpuasa saja, karena toh sia-sia? Tentu tidak demikian maksud hadits di atas, puasa tetap harus dijalankan, tetapi harus diupayakan dengan sungguh-sungguh dan penuh kesadaran untuk terus-menerus memperbaiki diri dari penguasaan nafsu atas diri kita.

Kemenangan Itu jika Mampu Menundukkan Nafsu

Nafsu dalam diri ini tidak bisa hilang, tetapi ia dapat ditundukkan dengan nilai akidah yang ada dalam diri kita. Sekuat apa akidah dalam diri ini sekuat itulah nafsu dalam diri ini dapat dikuasai. Tetapi jika nafsu yang dominan maka diri kita akan dikuasai nafsu yang tidak akan pernah puas dan selalu buas.

أَرَءَيۡتَ مَنِ ٱتَّخَذَ إِلَٰهَهُۥ هَوَىٰهُ أَفَأَنتَ تَكُونُ عَلَيۡهِ وَكِيلًا

Terangkanlah kepadaku tentang orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya. Maka apakah kamu dapat menjadi pemelihara atasnya? (al-Furqan: 43)

Semoga dengan puasa ini kita dapat lebih jernih membaca dan melihat keadaan diri dan sekeliling kita, untuk kemudian dapat melanjutkan kehidupan ini dengan lebih bijak dalam rangka berkhidmat untuk kemaslahatan kehidupan bersama. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Lima Hukum IslamMuhammad Hidayatulloh
SendShare114Tweet72Share

Related Posts

Sakit yang Berbuah Surga

Jumat 3 Maret 2023 | 11:40
173

Sakit yang Berbuah Surga Sakit yang Berbuah Surga, Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan...

Logika Keimanan Abu Bakar pada Peristiwa Isra Mikraj

Jumat 17 Februari 2023 | 22:49
246

Logika Keimanan Abu Bakar pada Peristiwa Isra Mikraj (Ilustrasi freepik.com premium) Logika Keimanan Abu Bakar...

Perbandingan Panas di Dunia dan Akhirat

Jumat 10 Februari 2023 | 23:00
201

Perbandingan Panas di Dunia dan Akhira (Ilustrasi Freepik.com Premium) Perbandingan Panas di Dunia dan Akhirat;...

Dampak Viral Perbuatan Baik atau Buruk Kita yang Difollow Orang Lain

Jumat 13 Januari 2023 | 10:47
337

Dampak Viral Perbuatan Baik atau Buruk Kita yang Difollow Orang Lain (Ilustrasi freepik.com premium) Dampak Viral Perbuatan...

Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia

Jumat 30 Desember 2022 | 09:02
351

Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia (Ilustrasi freepik.com premium) Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia;...

Doa Dua Malaikat setiap Pagi dan Sore

Jumat 2 Desember 2022 | 08:40
467

Doa Dua Malaikat setiap Pagi dan Sore (ilustrasi freepik.com premium) Doa Dua Malaikat setiap Pagi...

Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib

Jumat 11 November 2022 | 12:46
997

Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib (Ilustrasi wikipedia.org) Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib; Oleh Ustadz...

Ketika Allah Tertawa

Jumat 21 Oktober 2022 | 11:15
922

Ketika Allah Tertawa (Ilustrasi freepik.com premium) Ketika Allah Tertawa; Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had...

Ternyata di Surga Ada Pasar

Jumat 7 Oktober 2022 | 10:56
670

Ternyata di Surga Ada Pasar (Ilustrasii freepik.com premium) Ternyata di Surga Ada Pasar; Oleh Ustadz Muhammad...

Tiga yang Dibenci Allah dan Rasul-Nya

Jumat 30 September 2022 | 15:28
1.7k

Tiga yang Dibenci Allah dan Rasul-Nya (Iliustrasi freepik.com premium) Tiga yang Dibenci Allah dan Rasul-Nya; Oleh Ustadz Muhammad...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 1444/2023 Kota dan Kabupaten Se-Jawa Timur

    10572 shares
    Share 4229 Tweet 2643
  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    17441 shares
    Share 6976 Tweet 4360
  • Din Syamsuddin Kritik Presiden Jokowi yang Larang Pejabat Buka Puasa Bersama

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Di Balik Nama Ramadhan

    736 shares
    Share 294 Tweet 184
  • LPHU, Lembaga Baru PWM Jatim di Bidang Haji dan Umrah

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • Pejabat Dilarang Jokowi Bukber, Begini Tanggapan Sekum PP Muhammadiyah

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Tangan Kanan PP Muhammadiyah

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Festival Permata Fest Muhammadiyah Wotan, Ini Para Juaranya

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih Formasi 4-4-3

    4989 shares
    Share 1995 Tweet 1247
  • Tuntunan Shalat Iftitah, 2 Rakaat Ringan sebelum Shalat Tarawih

    6636 shares
    Share 2831 Tweet 1585

Berita Terkini

  • Inilah profil
    Inilah Profil 13 Anggota PDM TulungagungKamis 23 Maret 2023 | 21:25
  • Tarwih Perdana
    Tarawih Perdana Anak-Anak Minta Tanda TanganKamis 23 Maret 2023 | 18:56
  • Pejabat Dilarang Jokowi Bukber, Begini Tanggapan Sekum PP MuhammadiyahKamis 23 Maret 2023 | 17:42
  • Islamic Voice Meriahkan Tarhib Ramadhan SpemdalasKamis 23 Maret 2023 | 15:36
  • Sambut Ramadhan, SD Muwri Hadirkan SparklingKamis 23 Maret 2023 | 15:35
  • Aku Doakan, Puisi Kiai Dawam untuk Anies BaswedanKamis 23 Maret 2023 | 15:32
  • Smamita Sidoarjo Lantik Pengurus Musan Periode 2023-2024Kamis 23 Maret 2023 | 15:29
  • LPHU, Lembaga Baru PWM Jatim di Bidang Haji dan UmrahKamis 23 Maret 2023 | 15:02
  • Di Balik Nama RamadhanKamis 23 Maret 2023 | 14:33
  • Doorprize umrah
    Doorprize Umrah Musyda Jatuh kepada Dua Orang IniKamis 23 Maret 2023 | 14:18

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!