ADVERTISEMENT
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Hubungan Intim Suami Istri di Bulan Ramadhan

Rabu 21 April 2021 | 12:20
4 min read
2.3k
SHARES
7.2k
VIEWS
ADVERTISEMENT
Hubungan Intim Suami Istri di Bulan Ramadhan (Ilustrasi freepik.com)

Hubungan Intim Suami Istri di Bulan Ramadhan ditulis oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.

PWMU.CO – Kajian Hukum Jimak di Bulan Ramadhan ini berangkat dari hadits riwayat Bukhari.

عَنْ أَبِي إِسْحَاقَ قَالَ سَمِعْتُ الْبَرَاءَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ لَمَّا نَزَلَ صَوْمُ رَمَضَانَ كَانُوا لَا يَقْرَبُونَ النِّسَاءَ رَمَضَانَ كُلَّهُ وَكَانَ رِجَالٌ يَخُونُونَ أَنْفُسَهُمْ فَأَنْزَلَ اللَّهُ (عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ). رواه البخاري

“Dari Abu Ishaq dia berkata; Aku mendengar Al Barra radliallahuanhu: tatkala diperintahkan puasa Ramadhan, orang-orang tidak mau mendekati para wanita sepanjang bulan Ramadlah tersebut. Dan ada beberapa orang yang mengkhianati dirinya sendiri. Maka Allah menurunkan ayat; ‘Allah mengetahui bahwa kalian tidak dapat menahan diri kalian sendiri. Maka Dia menerima taubat kalian dan memaafkan kalian.'”

Keringanan Allah

Pada awal mula diwajibkan puasa di bulan suci Ramadhan, kaum muslimin diperkenan jimal (hubungan suami istri) tapi syaratnya sebelum tidur. Jika telah tertidur maka diharamkan, walaupun bangun tidurnya itu sebelum terbit fajar atau masuknya waktu Subuh.

Dalam keterangan yang lain, kaum Muslimin bahkan dilarang makan, minum dan jimak setelah tidur. Walhasil, hal ini dirasakan sangat memberatkan bagi kaum Muslimin. Kemudian Allah memberi keringanan diperbolehkan jimak pada malam Ramadhan dengan tidak ditentukan sebelum atau setelah tidur.

أُحِلَّ لَكُمۡ لَيۡلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمۡۚ هُنَّ لِبَاسٞ لَّكُمۡ وَأَنتُمۡ لِبَاسٞ لَّهُنَّۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمۡ كُنتُمۡ تَخۡتَانُونَ أَنفُسَكُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنكُمۡۖ فَٱلۡـَٰٔنَ بَٰشِرُوهُنَّ وَٱبۡتَغُواْ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمۡۚ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ ثُمَّ أَتِمُّواْ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيۡلِۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمۡ عَٰكِفُونَ فِي ٱلۡمَسَٰجِدِۗ تِلۡكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقۡرَبُوهَاۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُونَ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.

Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.” (al-Baqarah 187)

Allah Maha Memaafkan

Pada saat itu banyak di antara kaum Muslimin berkhianat dengan hukum yang demikian, kemudian Allah menerima tobat mereka dan memaafkan pengkhiatan yang mereka lakukan sebagaimana firman-Nya dalam surah al Baqarah tersebut.

عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ

“Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu.” (al-Baqarah; 187)

Sehingga menjadi ketetapan bahwa setelah Maghrib kaum Muslimin boleh makan, minum, dan jimak sampai terbitnya fajar.

Hati-Hati Pasangan Muda

Para ulama bersepakat, melakukan jimak pada saat puasa adalah haram dan sekaligus merusak puasanya, yakni membatalkannya. Oleh karena itu terutama bagi pasangan muda atau yang memiliki libido seks yang kuat, jangan berdekat-dekat dengan istri atau suaminya ketika berpuasa yang dapat menimbulkan syahwat.

Karena jika terjadi hubungan suami istri kafarat atau hukuman sebagai tebusannya sangat berat. Sebagaimana Rasulullah bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَلَكْتُ فَقَالَ وَمَا ذَاكَ قَالَ وَقَعْتُ بِأَهْلِي فِي رَمَضَانَ قَالَ تَجِدُ رَقَبَةً قَالَ لا قَالَ فَهَلْ تَسْتَطِيعُ أَنْ تَصُومَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ قَالَ لا قَالَ فَتَسْتَطِيعُ أَنْ تُطْعِمَ سِتِّينَ مِسْكِينًا قَالَ لا قَالَ فَجَاءَ رَجُلٌ مِنْ الأَنْصَارِ بِعَرَقٍ وَالْعَرَقُ الْمِكْتَلُ فِيهِ تَمْرٌ فَقَالَ اذْهَبْ بِهَذَا فَتَصَدَّقْ بِهِ قَالَ عَلَى أَحْوَجَ مِنَّا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ مَا بَيْنَ لابَتَيْهَا أَهْلُ بَيْتٍ أَحْوَجُ مِنَّا قَالَ اذْهَبْ فَأَطْعِمْهُ أَهْلَكَ

“Dari Abu Hurairah radliallahu ‘anhu berkata: “Ketika kami sedang duduk bermajelis bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tiba-tiba datang seorang laki-laki lalu berkata: ‘Wahai Rasulullah, binasalah aku’.

Beliau bertanya: ‘Ada apa denganmu?’

Orang itu menjawab: ‘Aku telah berhubungan dengan istriku sedangkan aku sedang berpuasa.”

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya: ‘Apakah kamu memiliki budak, sehingga kamu harus membebaskannya?’

Orang itu menjawab: ‘Tidak’.

Lalu beliau bertanya lagi: ‘Apakah kamu sanggup bila harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut?”

Orang itu menjawab: ‘Tidak’.

Lalu beliau bertanya lagi: ‘Apakah kamu memiliki makanan untuk diberikan kepada enam puluh orang miskin?’

Orang itu menjawab: ‘Tidak’

Sejenak Nabi terdiam. Ketika kami masih dalam keadaan tadi, Nabi diberikan satu keranjang berisi kurma, lalu beliau bertanya: “Mana orang yang bertanya tadi?”

Orang itu menjawab: ‘Aku’.

Maka beliau berkata: ‘Ambillah kurma ini lalu bersedekahlah dengannya’.

Orang itu berkata: ‘Apakah ada orang yang lebih fakir dariku, wahai Rasulullah. Demi Allah, tidak ada keluarga yang tinggal di antara dua perbatasan, yang dia maksud adalah dua gurun pasir, yang lebih falir daripada keluargaku.”

Mendengar itu Nabi SAW menjadi tertawa hingga tampak gigi serinya. Kemudian beliau berkata: ‘Kalau begitu berilah makan keluargamu dengan kurma ini.'”

Urutan Denda

Ada urutan kafarat dari pelanggaran jimak di waktu sedang berpuasa. Yaitu, memerdekakan budak. Dalam kondisi sekarang perbudakan sudah tidak ada maka diganti dengan puasa berturut-turut selama dua bulan. Sangsi ini menurut pendapat para ulama juga berlaku bagi istrinya.

Dan jika tidak mampu berpuasa dua bulan berturut maka hendaknya ia memberi makan kepada 60 fakir miskin, atau berupa bahan makan pokok setara kurang lebih 1,5 kg per harinya atau total 90 kg. kemudian jika hal itu dilakukan tidak hanya sekali, maka kafaratnya sebanyak ia melakukannya itu.

Tetapi jika semua itu juga tidak mampu, Allah dan Rasul-Nya sangat baik, maka hendaknya ia memperbanyak istighfar memohon ampun kepada Allah, bertaubat dengan merasa menyesal atas tindakannya itu, untuk kemudian tidak mengulanginya lagi.

Allah sangat peduli kepada hamba-Nya, banyak sekali kemudahan-kemudahan yang telah diberikan dalam pelaksanaan ibadah ini. Maka sudah seyogyanya sebagai hamba Allah kita harus terus berusaha untuk memaksimalkan diri dalam rangka menjaga ketaatan kepada-Nya. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Hubungan Intim Suami Istri di Bulan RamadhanKafarat Hubungan Suami Istri saat PuasaMuhammad Hidayatulloh
SendShare917Tweet573Share

Related Posts

Puasa dan Tarawih yang Sia-Sia

Jumat 24 Maret 2023 | 10:21
208

Puasa dan Tarawih yang Sia-Sia (Ilustrasi freepik.com) Puasa dan Tarawih yang Sia-Sia, Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh...

Sakit yang Berbuah Surga

Jumat 3 Maret 2023 | 11:40
179

Sakit yang Berbuah Surga Sakit yang Berbuah Surga, Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan...

Logika Keimanan Abu Bakar pada Peristiwa Isra Mikraj

Jumat 17 Februari 2023 | 22:49
254

Logika Keimanan Abu Bakar pada Peristiwa Isra Mikraj (Ilustrasi freepik.com premium) Logika Keimanan Abu Bakar...

Perbandingan Panas di Dunia dan Akhirat

Jumat 10 Februari 2023 | 23:00
206

Perbandingan Panas di Dunia dan Akhira (Ilustrasi Freepik.com Premium) Perbandingan Panas di Dunia dan Akhirat;...

Dampak Viral Perbuatan Baik atau Buruk Kita yang Difollow Orang Lain

Jumat 13 Januari 2023 | 10:47
343

Dampak Viral Perbuatan Baik atau Buruk Kita yang Difollow Orang Lain (Ilustrasi freepik.com premium) Dampak Viral Perbuatan...

Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia

Jumat 30 Desember 2022 | 09:02
356

Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia (Ilustrasi freepik.com premium) Jangan Risaukan Hak Kita di Dunia;...

Doa Dua Malaikat setiap Pagi dan Sore

Jumat 2 Desember 2022 | 08:40
482

Doa Dua Malaikat setiap Pagi dan Sore (ilustrasi freepik.com premium) Doa Dua Malaikat setiap Pagi...

Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib

Jumat 11 November 2022 | 12:46
1k

Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib (Ilustrasi wikipedia.org) Mahalnya Hidayah, Bercermin pada Abu Thalib; Oleh Ustadz...

Ketika Allah Tertawa

Jumat 21 Oktober 2022 | 11:15
933

Ketika Allah Tertawa (Ilustrasi freepik.com premium) Ketika Allah Tertawa; Oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had...

Ternyata di Surga Ada Pasar

Jumat 7 Oktober 2022 | 10:56
679

Ternyata di Surga Ada Pasar (Ilustrasii freepik.com premium) Ternyata di Surga Ada Pasar; Oleh Ustadz Muhammad...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Inilah 18 Calon PCM GKB Gresik 2022-2027

    24114 shares
    Share 9646 Tweet 6029
  • SMA Jualan Roti, Kuliah Wisudawan Terbaik

    1549 shares
    Share 620 Tweet 387
  • Angkat Jihad Ekonomi, PWM Jatim dapat Apresiasi Tinggi PP Muhammadiyah

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Din Syamsuddin Kritik Presiden Jokowi yang Larang Pejabat Buka Puasa Bersama

    3975 shares
    Share 1590 Tweet 994
  • Festival Permata Fest Muhammadiyah Wotan, Ini Para Juaranya

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Menko PMK Akan Membangun Kampung Indonesia di Turki

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Jadwal Lengkap Imsakiyah Ramadhan 1444/2023 Kota dan Kabupaten Se-Jawa Timur

    12032 shares
    Share 4813 Tweet 3008
  • Pimpinan Harian dan Badan Pembantu Pimpinan PWA Jatim Dikukuhkan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Prihatin Gaji Guru, PWM Jatim Akan Lakukan Percepatan Program Bakti Guru

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • 12 Stand Ramaikan Tarhib Ramadhan Spemdalas

    684 shares
    Share 274 Tweet 171

Berita Terkini

  • Muhammadiyah pelopor kewirasosial di Indonesia; Liputan Hendra Pornama, kontributor Tulungagung dari Dome UMM.
    Muhammadiyah Pelopor Kewirausahaan Sosial di IndonesiaMinggu 26 Maret 2023 | 12:39
  • Songsong Munas, Fokal Jatim Koordinasi Perkuat Peran AlumniMinggu 26 Maret 2023 | 12:37
  • Beraisyiyah adalah Perjanjian Kuat dengan AllahMinggu 26 Maret 2023 | 12:30
  • 64 Siswa SDMM Bersaing dengan Puluhan Ribu Pelajar Rebut Tiket Final Komas Ke-18Minggu 26 Maret 2023 | 11:54
  • Aisyiyah Surabaya Terjunkan 30 Mubalighat untuk Kajian HPT SyiamMinggu 26 Maret 2023 | 11:42
  • Dua hikmah Ramadhan
    Dua Hikmah Ramadhan, Kisah Mencet Odol Bikin TawaMinggu 26 Maret 2023 | 11:26
  • Hilal dan HilalMinggu 26 Maret 2023 | 10:43
  • Sejarah dan Perkembangan Klinik Muhammadiyah Pratama Rawat Inap KeduyungMinggu 26 Maret 2023 | 10:11
  • Puasa batin
    Kasih Sayang Allah di Balik Perintah PuasaMinggu 26 Maret 2023 | 09:09
  • Dakwah Kultural
    Jihad Ekonomi Berbasis Data dan OrganisasiMinggu 26 Maret 2023 | 08:47

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kajian Ramadhan
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!