ADVERTISEMENT
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Kamis, Juni 1, 2023
  • Login
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Busyro: Tes Wawasan Kebangsaan Lumpuhkan KPK

Kamis 3 Juni 2021 | 13:02
3 min read
2.1k
SHARES
6.5k
VIEWS
Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik (Istimewa/PWMU.CO)
Busyro Muqoddas, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Busyro Muqoddas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Kebijakan Publik, menolak Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) karena menurutnya tidak sesuai undang-undang (UU).

Hal itu dia nyatakan saat diwawancara Najwa Shihab dalam acara Mata Najwa, Rabu (2/06/2021) malam.

“Anda mendesak Presiden Jokowi untuk menyatakan TWK ini sebagai tindakan ilegal. Apa saja dasar argumen Anda Pak Busyro?” tanya Najwa Shihab.

Mengawali dialog, Busyro mengatakan, di Pimpinan Pusat Muhammadiyah, bukan dirinya saja yang menolak adanya TWK, tapi juga termasuk Sekretaris Umum Abdul Mu’ti dan ketua bidang yang lain.

“Jadi bukan hanya saya, tapi yang lain juga mempunyai sikap yang sama, yang itu mempresentasikan sikap moral Muhammadiyah terhadap persoalan-persoalan yang muncul, akibat TWK oleh Pimpinan KPK ini,” ucapnya.

Dia menjelaskan, dasarnya yang pertama, TWK ini tidak memiliki landasan hukum di dalam UU KPK, maupun peraturan yang terkait.

“Kedua, kita tidak bisa melepaskan TWK ini merupakan bagian dari proses-proses politik yang melatari sebelumnya, yaitu adanya Revisi UU KPK,” jelasnya.

Menurut Busyro, UU KPK yang lama itu independen, namun dengan adanya Revisi UU KPK, karakter independen itu dihapuskan sengaja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disetujui oleh Presiden.

“Bersamaan dengan itu, kemudian serta merta cepat sekali muncul pengesahan UU Minerba, muncul Revisi UU Mahkamah Konstitusi (MK), dan terakhir UU Omnibus Law Cipta Kerja,” katanya.

Munculnya semua itu, menurut Busyro adalah bagian dari sistem penggembosan dan pelumpuhan KPK, “Sekaligus memberikan fasilitas-fasilitas kepada kelompok-kelompok elit tertentu, agar bisa menguasai sektor-sektor bisnis,” katanya.

Isu Radikalisme dan Taliban

Busyro Muqqodas mengatakan, TWK ini tidak bisa lepas dari proses-proses yang sebelumnya muncul. Di mana KPK dilanda isu, diserbu isu, dibombardir oleh isu yaitu tentang radikalisme, taliban, dan sebagainya.

“Saya ingin menyatakan dan memberikan kesaksian. Teman teman Kristiani, teman-teman Hindu, Budha, Islam itu sama sekali tidak pernah mempermasalahkan itu,” tandas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2010-2011 tersebut.

Dia bahkan mengaku pernah mengantarkan teman-temannya Kristiani di KPK itu untuk ke Cilacap menemui Romo Carolus—yang mendapatkan Ma’arif Institute—untuk datang kepada pimpinan KPK.

“Kemudian (Romo Carolus) bersama dengan Buya Syafi’i, Prof Jamaludin Anshor memberikan pandangan-pandangan terhadap bagaimana prospek KPK itu dari pandangan beliau-beliau,” jelas Busyro.

“Jadi, kerukunan beragama di sana itu tidak ada masalah sama sekali. Pertanyaannya, jangan-jangan isu radikalisme ini digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Nah itulah sekarang sudah terjawab lewat TWK ini,” tegas Busyro.

Padahal menurut Busyro, 51 orang yang dinyatakan tidak lulus TWK itu, merupakan salah satu dari pilar-pilar utama yang selama ini bukan hanya bekerja di sektor penindakan, tetapi juga sektor pencegahan yang ada di aspek hulu.

“Jadi KPK itu integratif antara pencegahan yang maksimal dengan penindakan yang maksimal. Ini membahayakan koruptor-koruptor, mesin-mesin koruptor yang ingin berlaga pada pemilu 2024, makanya satu-satunya lembaga itu yang harus dibersihkan adalah KPK itu sendiri,” ujarnya.

Busyro mengatakan, dengan adanya semua ini, KPK secara kelembagaan sudah dilemahkan. Tidak hanya dilemahkan, tapi dilumpuhkan lewat UU revisi, kemudian masih ada sisa-sisa SDM-nya itu juga dilumpuhkan dengan atas nama Pancasila.

“Pertanyaannya, siapa penghianat Pancasila itu? Siapa penista Pancasila itu? Sebaliknya siapa pengamal Pancasila itu? Bukankah teman-teman lintas agama di KPK yang selama ini bekerja dengan sangat tertib, disiplin, prima dan unggul integritasnya,” tandasnya. (*)

Penulis Nely Izzatul Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Abdul Mu'tiBusyro MuqoddasKomisi Pemberantasan KorupsiKoruptorNely IzzatulOmnibus LawPelumpuhan KPKTes Wawasan Kebangsaan
SendShare832Tweet520Share
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tiga Pesan Ketua PWM Jatim untuk Wisudawan UMM

Selasa 30 Mei 2023 | 15:59
97

Tiga Pesan disampaikan Ketua PWM Jatim Dr dr Sukadiono MM kepada wisudawan UMM, Selasa (30/5/2023)...

Kristen Muhammadiyah Ramai Diperbincangkan, Begini Penjelasan sang Penulis

Selasa 30 Mei 2023 | 08:26
591

Buku Kristen Muhammadiyah Ramai Diperbincangkan; Begini Penjelasan sang Penulis (geraikompas.id) PWMU.CO - Prof Dr Abdul Mu’ti...

Kader Nasyiah Diharapkan Bisa Mewarnai Dinamika Sosial

Jumat 26 Mei 2023 | 15:11
55

Kader Nasyiah Diharapkan Bisa Mewarnai Dinamika Sosial. Ketua PCM Brondong Drs Mat Iskan saat memberikan...

Inilah Susunan Personalia LSBO PDM Lamongan 2022-2027

Kamis 25 Mei 2023 | 13:25
1k

Inilah Susunan Personalia LSBO PDM Lamongan 2022-2027. Wakil Ketua PDM Lamongan yang membidangi MPK SDI...

Cerita Abdul Mu’ti soal Resep Awet Muda yang Sulit Ditiru

Senin 22 Mei 2023 | 14:16
382

Prof Dr Abdul Mu'ti MEd saat memberi tausiah dalam Halalbihalal PWM Jatim (Mirza Putera Bagaskara/PWMU.CO),...

Gagal Jadi Santri, Co-Editor PWMU.CO ini Tetap Dikenang Bu Nyai

Sabtu 20 Mei 2023 | 18:26
560

Gagal Jadi Santri, Co-Editor PWMU.CO ini Tetap Dikenang Bu Nyai. Nely Izzatul saat foto bersama...

Kontributor Ini Tempuh Perjalanan dari Sendang ke Sendang untuk Liputan Musycab

Jumat 19 Mei 2023 | 21:08
232

Para Kontributor PWMU.CO. Dari kiri Mahi Cinawa Al Tamimi, Cindy Noor Rohmawati, Adzika Fairiza, Nely...

Seruan Pimpinan Muhammadiyah: Ayo Bergerak, Jangan Hanya Berteriak!

Senin 15 Mei 2023 | 07:17
8k

Di Muhammadiyah Ayo Bergerak, Jangan Hanya Berteriak. Ketua PCM Brondong Drs Mat Iskan (batik Muhammadiyah)...

Tak Sepersen pun Dana Musycab Brondong dari Eksternal

Senin 15 Mei 2023 | 06:13
250

Ketua PCM Brondong Lamongan Jawa Timur, Drs Mat Iskan saat pembukaan Musycab Ke-9 Muhammadiyah dan...

Kades Sendangharjo: 1000 Persen Kami Siap Ditempati Muhammadiyah

Minggu 14 Mei 2023 | 10:43
611

Kades Sendangharjo: Seribu Persen Kami Siap Ditempati Muhammadiyah. Dari kiri: Ketua PCA Brondong Nanik Zuraidah...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Siswa Smamsatu Melaju ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi 2023

    25683 shares
    Share 10273 Tweet 6421
  • Tabligh Akbar Musycab XI Kota Tua Gresik Dihadiri Anwar Abbas

    6164 shares
    Share 2466 Tweet 1541
  • Atmosfer Kebahagiaan dalam Jalan Sehat Pra-Musycab XI Gresik

    4515 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • ‘Mama Aku Punya Potensi’ Tema Parenting Interaktif KB Walidah 1 Gresik

    5012 shares
    Share 2005 Tweet 1253
  • Siswa Spemutu Gresik Raih Juara I Pencak Silat PSHT

    7160 shares
    Share 2864 Tweet 1790
  • Sukses Dakwah dengan Rumus 55-35-10

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Mengenal 9 Anggota PDA Bojonegoro 2022-2027, Ada Dua Nurul Qomariyah

    354 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ternyata Bupati dan Ketua PDM Nganjuk Berteman sejak SPG

    287 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Susunan Personalia MPKU PDM Lamongan 2022-2027

    241 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Dua Siswa MTsM 9 Wotan Panceng Juara Lomba Puisi

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281

Berita Terkini

  • Muhiba Philanthropy di Desa Jatipayak, Cara IPM Berbagi Kebahagiaan pada SesamaKamis 1 Juni 2023 | 10:13
  • Puisi Anwar Abbas Ajak Umat Kritis pada PenguasaKamis 1 Juni 2023 | 08:55
  • SD Mudisa Terus Hasilkan Santri yang Cintai Al-QuranKamis 1 Juni 2023 | 08:29
  • Aneka Atraksi Memeriahkan Musycab Aisyiyah PatrangKamis 1 Juni 2023 | 08:25
  • Jadikan Rumah Tangga laksana Masjid dan HotelKamis 1 Juni 2023 | 07:53
  • Lebih Dekat dengan 9 Anggota PCM Manyar Periode 2022-2027Rabu 31 Mei 2023 | 21:58
  • Jalinan Smamiv dan TPQ Nurul Islam di Ameizing WadaRabu 31 Mei 2023 | 21:51
  • Stand Smamsi Sidayu Semarakkan MusycabRabu 31 Mei 2023 | 21:47
  • Beragam Jajanan Gratis yang Ramaikan Musyda Aisyiyah BojonegoroRabu 31 Mei 2023 | 21:45
  • Tiga Siswa SMA Muhi Menembus Olimpiade Sains Provinsi DIYRabu 31 Mei 2023 | 21:36

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In