Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Bisa Jadi Solusi. Guru Besar UMM Prof Dr Rahayu Hartini SH MSi M Hum menyampaikan itu dalam Orasi Ilmiah di Ubhara Jakarta.
Guru Besar Hukum Bisnis, Hukum Dagang, dan Hukum Kepailitan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu membberikan orasi ilmiah kepada wisudawan Universitas Bhayangkara (Ubhara) Jakarta Raya, di Gedung Auditorium Ubhara Jaya Bekasi, Selasa (25/5/2021) lalu.
Rahayu menyampaikan orasi ilmiahnya berjudul “Peran Generasi Unggul yang Kreatif dan Inovatif dalam Melakukan Rekonstruksi Utang di Tengah Pandemi Covid-19 melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan”.
Dia menjelaskan, situasi pandemi membuat banyak perusahaan berada di ambang kebangkrutan. Sebagai ahli hukum bisnis, dia memberi solusi penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dengan adanya rekonstruksi dan reorganisasi antara perusahaan dan kreditur.
“Kalaupun PKPU tidak bisa dicapai dan perusahaan berada di titik mati, kepailitan menjadi jalan hukum terakhir untuk melindungi para kreditur,” jelasnya.
Langkah Jadi Generasi Unggul
Prof Rahayu mendorong para sarjana untuk menjadi generasi unggul yang kuat dalam ilmu pengetahuan, agama, dan akhlak. “Para sarjana harus mampu bertahan di segala kondisi, termasuk di situasi sulit seperti saat ini,” tegasnya.
Dia lalu menerangkan bagaimana langkah membangun generasi unggul. Pertama, yakni harus memiliki moral dan spiritual. Menurutnya, kedua hal itu menjadi pondasi penting bagi setiap orang.
Kedua, memiliki ilmu pengetahuan yang nanti bisa menjadi modal tersendiri guna mendapatkan predikat generasi unggul. Ketiga, para sarjana juga harus berusaha memainkan peran di aspek sosial. Yakni mampu memberikan dampak positif pada masyarakat sekitar.
Tapi, menurut Dosen Fakultas Hukum UMM, itu menjadi generasi unggul saja tidaklah cukup. Harus dilengkapi dengan kemampuan kreatif dan inovatif.
“Generasi kreatif yakni mereka yang bisa bertahan di segala situasi dengan kemampuan berpikir cepat, sehingga solusi dan gagasan ide akan muncul. Adapun inovatif memiliki makna mampu berpikir visioner dan menghasilkan sesuatu yang belum pernah ada,” ungkap Rahayu.
Dia juga memberikan pesan kepada lulusan untuk tidak berhenti belajar. Sekalipun sudah menyelesaikan pendidikan sarjana. Ia juga berharap mereka bisa meneladani kisah pemuda al-Kahfi yang tetap teguh pendirian dan sanggup bertahan seiring perubahan zaman.
Prof Rahayu berharap orasi ilmiah yang ia sampaikan bisa memantik semangat para sarjana untuk menjadi generasi unggul. “Tidak hanya menjadi pekerja, tapi juga bisa menjadi lulusan yang kreatif dan inovatif. Memberikan solusi baru yang bermanfaat bagi sesama,” pesannya. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Discussion about this post