ADVERTISEMENT
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
Sabtu, Juni 10, 2023
  • Login
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Menghitung Dana Haji

Senin 7 Juni 2021 | 20:01
5 min read
318
SHARES
993
VIEWS
Menghitung dana haji
Kakbah di Masjidil Haram.

Menghitung Dana Haji oleh Tony Rosyid, pengamat politik dan pemerhati bangsa.

PWMU.CO– Haji batal lagi! Begitu gerutu banyak pihak. Tahun ini, calon jamaah haji dari Indonesia telah diputuskan tidak berangkat lagi. Dua tahun berturut-turut.

Apakah keputusan ini masih bisa berubah? Bisa! Yang gak boleh diubah itu al-Quran, kata Pak Kiai.

Sabar! Begitu nasihat pemerintah. Tentu, soal sabar, rakyat Indonesia paling jago. Dana rakyat dikorupsi puluhan tahun aja sabar. Apalagi cuma gak jadi berangkat haji. Soal ini, jangan diragukan lagi. Tapi, memang mesti ada penjelasan rasionalnya. Rasional buat pemerintah, rasional juga di otak rakyat. Kalau ini ketemu, clear!

Sebelum lebih jauh, kita perlu tahu dulu soal pengelolaan haji, dan lembaga apa saja yang terlibat. Ini penting, supaya tidak tumpang tindih dan salah objek.

Ada dua lembaga yang terlibat dalam urusan haji. Pertama pemerintah, dalam hal ini kementerian agama. Menag melalui Dirjen Haji bertanggung jawab terhadap kebijakan dan pengelolaan haji. Jadi, urusan batal atau tidak, itu otoritas Kemenag. Tentu, setelah konsultasi ke presiden. Karena keputusan ini punya dampak sosial dan politik. Presiden harus terlibat.

Kedua, BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Ketuanya Anggito Abimanyu. Ada tujuh orang masuk Dewan Pengawas, dan tujuh orang masuk Badan Pelaksana. Total pegawainya 150 orang.

Tugas BPKH, mengelola dana haji, termasuk menginvestasikannya, membayar seluruh kebutuhan haji, dan juga mensubsidi jamaah haji.

Subsidi

Perlu publik tahu, kebutuhan jamaah haji perorang itu sekitar Rp 70-an juta. Belum termasuk uang saku yang angkanya Rp 6 juta. Sementara jamaah haji setor hanya Rp 25 juta. Mau berangkat, nambah lagi sekitar Rp 10 juta. Total Rp 35 juta.

Jadi, kurang Rp 35 juta, plus uang saku Rp 6 juta. Dari mana ambil kekurangan ini? Dari hasil investasi dana haji.

Ada sekitar 5 juta calon jamaah haji reguler dalam daftar tunggu. Rata-rata 20 tahun masa tunggu. Jamaah ONH Plus ada sekitar 39 ribu. 7-10 tahun nunggu.

Menghitung dana haji, singkatnya, terkumpul dana Rp 150 triliun yang dikelola BPKH. Menurut Anggito, dana diinvestasikan di jalur aman. Di antaranya melalui sukuk.

Setelah masuk bank, di situ berlaku sistem perbankan. Mau dipinjam pihak ketiga untuk infrastruktur, untuk bangun pelabuhan, atau untuk ini dan itu, ya itu urusan bank. BPKH tidak punya kewenangan lagi di situ. Yang penting, dana aman dan dapat return (imbal hasil). Rata-rata imbal hasil 5 persen per tahun.

Jadi dari dana Rp 150 triliun itu setiap tahun rata-rata dapat imbal hasil Rp 8 triliun. Kalau 2 tahun, ya 16 triliun. Ini mah pelajaran tambah menambah di SD.

Berarti, kalau dua tahun batal haji, ada 16 triliun yang bisa di-save. Untuk apa? Untuk subsidi calon jamaah haji ke depan. Kalau dua tahun tidak berangkat, berarti subsidinya lebih gede dari biasanya dong? Ini baru cerdas! Yang begini penting ditanyain.

Berapa jadinya subsidi itu? Biar BPKH yang jelasin. Boleh jadi, tidak ada lagi setoran 10 juta bagi calon jamaah haji yang mau berangkat. Lumayan bukan? Boleh jadi juga uang sakunya nambah. Nah, ini perlu segera lebih transparan menghitung dana haji.

Risiko Penarikan Dana

Balik lagi, emang sekarang “betul-betul” gak bisa berangkat haji? Keputusannya begitu. Ini urusan Kemenag, Bung. Ada delapan alasan, kata Kemenag. Kalau kurang, silakan minta tambah. Kalau gak jelas, silakan dialog supaya lebih jelas. Kalau gak percaya, silakan kasih data yang Anda punya sebagai pembanding.

Hanya saja, supaya calon jamaah haji, atau masyarakat gak kaget, mestinya jangan mendadak pengumuman pembatalannya. Melalui media, jamaah perlu diajak secara intens untuk berdialog. Kasih data-data soal haji.

Dijelaskan risiko ketika berangkat sekarang. Baik risiko penyebaran covid, maupun risiko keterbatasan waktu persiapan. Karena memang, pemerintah Saudi juga belum membuat keputusan. Waktunya juga makin mepet. Dalam konteks ini, semua pihak harus jujur. Pakai data yang akurat.

Soal komunikasi, pemerintah memang harus mau evaluasi. Selama ini, suka bikin kaget, karena sering mendadak, simpang siur, dan kadang cepat berubah. Ini mesti diperbaiki. Supaya bisa meminimalisir terjadinya kegaduhan, hoak, dll.

Akibat pembatalan yang terkesan mendadak, hilang kepercayaan sebagian masyarakat terkait haji.  Ada yang takut uangnya raib. Infonya, sudah ada 0,8 jamaah yang menarik uangnya. 0,8 persen dari 5,39 juta itu 50 ribu lebih calon haji. Kalau ini benar, bahaya!

Penarikan dana haji ini merugikan banyak pihak. Pertama, merugikan buat calon jamaah haji sendiri. Kalau mau daftar lagi, ngantre lagi. Panjang dan lama. Iya kalau uangnya masih ada. Masa pandemi seperti ini, uang bisa wassalam. Gak jadi berangkat haji deh.

Kedua, rugi juga buat jamaah yang lain. Kalau uang ditarik, akumulasi dana 150 triliun yang dikelola BPKH akan berkurang. Kalau berkurang uangnya, hasii investasinya juga berkurang. Ini bisa jadi ancaman buat subsidi calon jamaah haji yang mau berangkat.

Ketiga, rugi juga buat BPKH. Dana operasional  5 persen dari hasil investasi juga akan berkurang.

Intinya, narik dana haji, itu kerugian berjamaah. Karena itu, pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenag, akan jauh lebih bijak kalau gak pernah lagi menyinggung secara vulgar soal penarikan dana haji. ”Silakan kalau mau ditarik, tiga hari bisa selesai diurus.” Ini namanya nantangin Bisa bahaya!

Ah, kepanjangan. Sudah dulu ya…

Jakarta, 7 Juni 2021

Editor Sugeng Purwanto

Tags: BPKHCalon Jamaah HajiDana hajiHaji Batal LagiPembatalan hajiTony Rosyid
SendShare127Tweet80Share
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkab Lamongan Berangkatkan 1697 Calon Jamaah Haji

Selasa 6 Juni 2023 | 06:13
59

Pemkab Lamongan Berangkatkan 1697 Calon Jamaah Haji. Jamaah haji kloter 28 yang sedang mengikuti proses...

Calon Jamaah Haji Diminta Tuntaskan Vaksin

Kamis 12 Mei 2022 | 21:46
114

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat menerima Dirjen PHU Hilmn Latief. (Faishol Tadelan/PWMU.CO) PWMU.CO -...

Lazismu dan BPKH Resmikan Masjid Al Ittihad Sleman

Selasa 2 November 2021 | 21:56
178

Lazismu dan BPKH resmikan Masjid Al Ittihad Sleman DIY (Saiful Hadi/PWMU.CO) PWMU.CO - Lazismu dan...

BPKH Gandeng Lazismu Salurkan Daging Kurban Siap Saji

Rabu 21 Juli 2021 | 20:59
150

BPKH gandeng Lazismu salurkan daging kurban siap saji PWMU.CO - BPKH gandeng Lazismu salurkan daging...

Cari Solusi Haji dan Transparansi Dana

Senin 14 Juni 2021 | 13:30
244

Tony Rosyid Cari Solusi Haji dan transparansi Dana oleh Tony Rosyid, pengamat politik dan pemerhati...

Din Syamsuddin: Tinjau Kembali Keputusan Pembatalan Haji

Jumat 11 Juni 2021 | 19:35
664

Din Syamsuddin: Tinjau Kembali Keputusan Pembatalan Haji (Dokumentasi PWMU.CO) PWMU.CO - Din Syamsuddin: Tinjau Kembali...

Skandal Pembatalan Haji

Selasa 8 Juni 2021 | 12:33
719

M Rizal Fadillah Skandal Pembatalan Haji oleh M Rizal Fadillah, pemerhati politik dan kebangsaan. PWMU.CO-...

DPR: Pembatalan Haji Terlalu Prematur

Senin 7 Juni 2021 | 21:06
455

Zainuddin Maliki PWMU.CO- DPR menilai pembatalan haji oleh pemerintah terlalu prematur karena belum mendahului pengumunan...

Haji Nasibnya seperti Main Bola

Minggu 6 Juni 2021 | 08:43
278

M Rizal Fadillah Haji Nasibnya seperti Main Bola oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan...

Pengembalian Biaya Haji Bukan Solusi

Minggu 6 Juni 2021 | 06:32
284

Prima Mari Kristanto Pengembalian Biaya Haji Bukan Solusi oleh Prima Mari Kristanto, akuntan dan aktivis...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Smamsatu Gresik Teken MoU dengan International Islamic School Malaysia

    26896 shares
    Share 10758 Tweet 6724
  • Praktik Merawat Jenazah di Smamsatu, sang Model Mayat: Masuk Keranda Mengerikan

    8376 shares
    Share 3350 Tweet 2094
  • Ada Mading 3D dan Inovasi Tempe Jagung Kedelai di Sumatif Smamsatu

    4349 shares
    Share 1740 Tweet 1087
  • Ujian MBS Madinatul Ilmi Smamsatu: Dari Bahasa Arab, Tahfidh, hingga HPT

    22170 shares
    Share 8868 Tweet 5543
  • Sang Spiderman Smamsatu Juara I Panjat Tebing di Singapura

    23201 shares
    Share 9280 Tweet 5800
  • Ketua PWM Jatim: Gubernur Khofifah Mengayomi Semua Golongan

    1478 shares
    Share 591 Tweet 370
  • Spemdalas Umumkan Kelulusan Siswa  

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Waspada Herpes Zoster: Dapat Sebabkan Komplikasi hingga Superinfeksi

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Dua Profesor Baru UMJ Terima SK, Satu Berusia 33 Tahun

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Profil Singkat Ketua PCA Gresik Periode 2022-2027

    341 shares
    Share 136 Tweet 85

Berita Terkini

  • Prodi Kedokteran Gigi Umsida
    Prodi Kedokteran Gigi Umsida Divisitasi KKI, Ini HasilnyaSabtu 10 Juni 2023 | 20:55
  • Penulisan buku sejarah Muhammadiyah
    Penulisan Buku Sejarah Muhammadiyah Sidoarjo, Program Unggulan MPIDSabtu 10 Juni 2023 | 20:26
  • Reog Singo Mulang Joyo Akan Mengguncang Musycab TempursariSabtu 10 Juni 2023 | 19:47
  • 9 Anggota PDNA Lamongan Periode 2022-2026 TerpilihSabtu 10 Juni 2023 | 19:45
  • Nasyiatul Aisyiyah Terbesar Ada di LamonganSabtu 10 Juni 2023 | 18:53
  • Melibatkan 224 Kader, Ini Susunan Lengkap Struktur PDM SidoarjoSabtu 10 Juni 2023 | 18:31
  • Smamda Bawean Rilis Film Pendek ArunikaSabtu 10 Juni 2023 | 18:12
  • Tugas Akhir Siswa Spemdalas Melukis dengan Teknik BasahSabtu 10 Juni 2023 | 18:10
  • Pesan PDA Gresik pada Ketua PCA GresikSabtu 10 Juni 2023 | 18:00
  • PP Tapak Suci Gelar Workshop Kurikulum SiswaSabtu 10 Juni 2023 | 17:14

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Musywil
  • Musyda
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In