
PWMU.CO – Busyro Ungkap Peta Korupsi Hasil Pemilu Transaksional. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr Busyro Muqoddas menguraikannya dalam Penguatan Ideologi Muhammadiyah, Selasa (6/7/2021) pagi.
Kajian virtual bertajuk “Muhammadiyah dan Keadilan Sosial” itu digelar Mugeb Islamic Center (MIC) Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) GKB Gresik.
Dari KH Ahmad Dahlan yang mewarisi ideologi Muhammadiyah, kemudian dirumuskan para penerusnya; maka Busyro mengajak untuk memperhatikan firman Allah SWT dalam surat an-Naml ayat 69:
قُلۡ سِيۡرُوۡا فِى الۡاَرۡضِ فَانْظُرُوۡا كَيۡفَ كَانَ عَاقِبَةُ الۡمُجۡرِمِيۡنَ
“Berjalanlah kamu Muhammad di bumi dan berhati-hatilah dari akibat orang yang berbuat dosa itu,” terangnya.
Dari ayat itu, dia mengingatkan, kita perlu riset dan membaca untuk mengetahui masalahnya.
Peta Besar Masalah Indonesia
Kemudian, Busyro Muqoddas memaparkan peta besar masalah negeri yang dia ringkas menjadi tiga poin. Pertama, krisis akhlak politik (kekuasaan). Inilah akibat proses politik yang menyimpang dari jiwa, nilai, dan moral agama, serta budaya religiusitas bangsa.
Kedua, cukong dan partai politik menghambat para tokoh masyarakat yang berakhlak, cerdas, jujur, dan teruji kemerakyatannya dihambat untuk tampil sebagai pemimpin.
Ketiga, demokrasi transaksional menjadi akar (sumber) biang kerok utamanya. Demokrasi ini meliputi pemilu pilpres dan pilkada transaksional. Menurut Busyro, yang berperan utama tentu cukong politik selaku sumber utama dana pemenangan calon.

Produk Pilkada Transaksional di NKKRI
Busyro menerangkan, angka di atas menunjukkan jumlah kasus korupsi secara nasional di pemerintahan sebagai dampak praktik pemilu-pilkada yang sudah dikuasai rentenir politik sebagai cukong politik.
Menurutnya, itulah produk pemilu-pilkada transaksional sejak tahun 2004 (SBY jilid 1) sampai dengan pemilu tahun 2009 (SBY jilid 2), kemudian tahun 2014 (Jokowi jilid 1) dan 2019 (Jokowi jilid 2).
Angka jumlah koruptor seluruh Indonesia itu, menurut Busyro merupakan bukti nyata adanya Negara Kesatuan Koruptor Republik Indonesia (NKKRI). Ini istilah yang baru dia cetuskan sepekan yang lalu, yang menurutnya bertentangan dengan NKRI.
Data tersebut mengungkap kasus korupsi di sektor APBN/APBD, rencana tata ruang, perizinan, proyek infrastruktur pusat dan/atau daerah, pengadaan barang dan jasa perkantoran, proyek pemerintah, suap, serta seleksi pegawai dan promosi jabatan.

Contoh Konkret Korupsi di Jawa Timur
Secara tertulis, Busyro memberi beberapa contoh konkret praktik korupsi. Pertama, korupsi kolektif Pemerintah Kota dan DPRD Kota Malang; Batu, Kediri, dan Kanwil Kemenag Jatim (periode sebelumnya).
Kedua, aktivis Nahdlatul Ulama (NU) di Lumajang yang tewas dipenggal kepalanya karena memimpin demonstrasi. Dia membela penduduk dalam urusan pengelolaan sumber daya alam penambangan pasir besi.
Ketiga, tragedi jalan longsor sebagai dampak pembangunan gedung salah satu rumah sakit swasta besar di Surabaya. Kejadian ini tanpa melalui proses pengungkapan hukum secara maksimal.
Kemudian, Busyro mengungkap beberapa pekerjaan rumah Jawa Timur. Di antaranya, tambang emas di Banyuwangi dan biji pasir besi di pantai Selatan Jawa Timur. (*)
Penulis Sayyidah Nuriyah Editor Mohammad Nurfatoni
Discussion about this post