SD Muhammadiyah 4 Surabaya SD Muhammadiyah 4 Surabaya SD Muhammadiyah 4 Surabaya
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
  • Login
Minggu, Juli 20, 2025
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
lazismu
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Headline

Bukan Boleh Tidaknya Hukum Memperingati Maulid Nabi, tapi Inilah Masalahnya

Sabtu 10 Desember 2016 | 09:38
in Headline, Ibadah
1.9k 38
0
612
SHARES
1.9k
VIEWS
SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo
ADVERTISEMENT

Yang dimaksud dengan kemaslahatan di sini, peringatan tersebut harus mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad saw.

Misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau festival sunnah Nabi Muhammad saw. Yang di dalamnya ada lomba menghafal hadits, lomba mensyarah hadits, lomba ceramah yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan dari Nabi saw.

(Baca juga: Doa Memasuki Bulan Rajab dan Bagaimana Tuntunan Puasa Rajab?)

Tuntunan lengkap juga telah dibuat oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Pada prinsipnya, Majelis belum menemukan dalil tentang perintah menyelenggarakan peringatan maulid Nabi saw, begitu juga sebaliknya yang melarang. Karena itu, perkara ini termasuk dalam perkara ijtihadiyah dan tidak ada kewajiban sekaligus tidak ada larangan untuk melaksanakannya.

umsurabaya umsurabaya umsurabaya
ADVERTISEMENT

“Apabila di suatu masyarakat Muslim memandang perlu menyelenggarakan peringatan maulid Nabi saw, yang perlu diperhatikan adalah agar jangan sampai melakukan perbuatan yang dilarang serta harus atas dasar kemaslahatan,” begitu putusan Majelis Tarjih yang dikodifikasi dalam buku Tanya Jawab Agama 4.

(Baca juga: Bagaimana Cara KB yang Islami? dan Jika Terpaksa, Islam Bolehkan Nikah tanpa Restu Orangtua)

Perbuatan yang dilarang di sini, misalnya adalah perbuatan-perbutan bid’ah dan mengandung unsur syirik serta memuja-muja Nabi Muhammad saw secara berlebihan, seperti membaca wirid-wirid atau bacaan-bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya.

“Janganlah kamu memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada saya secara berlebihan sebagaimana orang Nasrani yang telah memberi penghormatan (memuji/memuliakan) kepada Isa putra Maryam. Saya hanya seorang hamba Allah, maka katakan saja hamba Allah dan Rasul-Nya,” begitu alasan Majelis Tarjih berdasarkan hadits riwawat al-Bukhari dan Muslim.

(Baca juga: Hukum Keluar Rumah di Masa Iddah dan Hukum Shalat Perempuan yang Mengalami Keguguran)

Adapun yang dimaksud kemaslahatan, peringatan Maulid Nabi yang dipandang perlu diselenggarakan tersebut harus mengandung manfaat untuk kepentingan dakwah Islam, meningkatkan iman dan taqwa serta mencintai dan meneladani sifat, perilaku, kepemimpinan dan perjuangan Nabi Muhammad saw. “Hal ini dapat dilakukan misalnya dengan cara menyelenggarakan pengajian atau acara lain yang sejenis yang mengandung materi kisah-kisah keteladanan Nabi saw.”

Dalam mengambil istimbath (mengeluarkan) hukum ini, Majelis Tarjih melakukannya dengan ijtihad istishlahi, yaitu ijtihad yang didasarkan pada illat maslahah. Ada beberapa hal yang perlu diingat pada penempatan hukum atas dasar kemaslahatan ini. Kemaslahatan harus benar-benar yang dapat menjaga lima hal, yakni agama, jiwa, akal, kehormatan, serta keturunan.

(Baca juga: Berapa Lama Nifas bagi Wanita yang Lahirkan Anak Lewat Bedah Caesar? dan Hukum Pre Wedding Menurut Islam)

Karena ukuran maslahat itu dapat berubah, maka berputar pada illat-nya, maka ketentuannya adalah pada kemaslahatan yang dominan. Yakni dapat mendatangkan kebaikan dan menghindari kerusakan.

Sehubungan dengan masalah peringatan maulid Nabi, maka Tim Fatwa Tarjih membuat tiga panduan. Pertama, pada suatu masa ketika masyarakat kurang lagi perhatiannya pada ajaran Nabi dan tuntunan-tuntunannya, maka mengadakan peringatan maulid Nabi dengan cara menyampaikan informasi yang dapat menarik perhatian dalam rangka mencontoh perbuatan Nabi, hal demikian dapat dilakukan.

(Baca juga: Hukum Oral Seks dan Bolehkah Masturbasi Menurut Islam?)

Kedua, mengadakan maulid Nabi itu harus jauh dari hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama sendiri. Seperti menjurus kepada kemusyrikan, menjurus kepada kemaksiatan dan kemungkaran. “Kalau peringatan maulid Nabi tidak dapat dihindari dari hal-hal seperti di atas, kiranya peringatan maulid Nabi tidak perlu diadakan,” begitu bunyi tuntunan yang ketiga.

Jadi, jika perayaan maulid Nabi itu dimasukkan dalam lingkungan syari’at atau ta’abbudi, maka jelas dilarang. Tapi jika dimasukkan dalam lingkungan kultur, ia diperbolehkan dan bahkan seharusnya dijadikan media dakwah. Wallahu a’lam bi al-shawab. (kholid)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: 12 Rabi'ul AwalBid'ah HasanahHukum Maulid NabiHukum Memperingati Maulid NabiMaulid Bid'ahMaulid HaramMaulid Nabi 12 Desember 2016Maulid Nabi Tanggal BerapaPeringatan Maulid Nabi
SendShare245Tweet153Share
Universitas Muhammadiyah Jember Universitas Muhammadiyah Jember Universitas Muhammadiyah Jember
ADVERTISEMENT

Related Posts

PWMU.CO - SD Muhammadiyah Kompleks Gresik (SD Mugres) Kampus A menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw dengan cara yang menarik dan edukatif, Jumat (20/9/2024).
Kabar

Siswa SD Mugres Ambil Hikmah Maulid Nabi Melalui Film

Senin 23 September 2024 | 21:17
200
Peringati Maulid Nabi, STIT Muhammadiyah Paciran Gelar Kuliah Umum
Kabar

Peringati Maulid Nabi, STIT Muhammadiyah Paciran Gelar Kuliah Umum

Sabtu 15 Oktober 2022 | 15:11
377
Hukum Memperingati Maulid Nabi, Ini yang Boleh dan yang Tak Boleh
Headline

Hukum Memperingati Maulid Nabi, Ini yang Boleh dan yang Tak Boleh

Senin 26 September 2022 | 10:31
11.9k
Inilah Sebaik-baik Bidah
Ngaji Hadits

Inilah Sebaik-baik Bidah

Jumat 23 April 2021 | 06:00
2.2k
Mubaligh yang Tak Kuasai Ilmu Keagamaan Bisa Sesat dan Menyesatkan
Kabar

Mubaligh yang Tak Kuasai Ilmu Keagamaan Bisa Sesat dan Menyesatkan

Selasa 26 November 2019 | 12:23
903
PDA Kota Malang
Kabar

Sajian ‘Polo Pendem’ di Maulid Nabi, Bentuk Gerakan Cinta Produk Nusantara

Sabtu 17 Desember 2016 | 11:21
114

Terpopuler Hari Ini

  • Kepala SD Muhammadiyah 2 Babat bersama para sesepuh, ketua pengurus, PRM Bedahan dan Ketua Dikdasmen PCM Babat. (Istimewa/PWMU.CO)

    Launching Logo 15 Tahun: SD Muhammadiyah 2 Babat Menuju Sekolah Emas

    68752 shares
    Share 27501 Tweet 17188
  • Pengorbanan Guru SD Muda Babat, Rela Dedikasikan Separuh Hidupnya Demi Anak Muridnya

    16890 shares
    Share 6756 Tweet 4223
  • SD Muda Babat Juara Lomba Robotik Nasional IRTC

    80909 shares
    Share 32364 Tweet 20227
  • SD Muda Babat dan MPID PCM Babat Hadiri Milad Media Official PWM Jatim: Siap Berdakwah Literasi

    13990 shares
    Share 5596 Tweet 3498
  • Berkali-kali Ditolak Perguruan Tinggi, Mantan Ketua IPM SMAMIX ini Akhirnya Tembus UGM

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • MPLS dan Fortasi Diakhiri dengan Pentas Seni dan Perkemahan Hizbul Wathan

    153 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Menghargai Peran Pustakawan: Refleksi Hari Pustakawan Nasional

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Dilatih oleh Marinir, Siswa Baru Smamda Surabaya Ditempa Jadi Generasi Tangguh Sejak Hari Pertama Sekolah

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Zamzam Fun School Carnival: Sambut Ceria Siswa Baru SD Muhammadiyah 4 Zamzam

    232 shares
    Share 93 Tweet 58
  • Fortasi Mamda 2025: Wujudkan Kader Inovatif dan Kolaboratif

    119 shares
    Share 48 Tweet 30

Terkini

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    363831 shares
    Share 145532 Tweet 90958
  • Kokam Jatim Konsolidasi dan Nyatakan Sikap

    232994 shares
    Share 93198 Tweet 58249
  • Buku Saku Mudahkan Praktik Baitul Arqam Muhlibat

    231098 shares
    Share 92439 Tweet 57775
  • Kisah-Kisah dari PCIM Malaysia: Sanggar Bimbingan hingga Wasola

    171534 shares
    Share 68614 Tweet 42884
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    122381 shares
    Share 48952 Tweet 30595
  • Kelas Telkom Fiber Optik SMKM 5 Babat Diresmikan Kadindik Jatim

    122282 shares
    Share 48913 Tweet 30571

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Perserikatan
  • Aisyiyah dan NA
  • Kabar
  • Kajian
    • Ngaji Hadits
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Mediamu
  • Teknologi & Gaya Hidup

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim