Dua Tempat yang Dicintai dan Dibenci Allah oleh Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), Masjid al-Huda Berbek, Waru, Sidoarjo.
PWMU.CO – Kajian Dua Tempat yang Dicintai dan Dibenci Allah ini berangkat dari hadits riwayat Abu Daud:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَحَبُّ الْبِلادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا وَأَبْغَضُ الْبِلادِ إِلَى اللَّهِ أَسْوَاقُهَا. رواه مسلم
Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: “Tempat yang paling dicintai oleh Allah dalam suatu negeri adalah masjid-masjidnya dan tempat yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR Abu Daud)
Dua Tempat: Paling Dicintai dan Dibenciß
Ahabbu merupakan bentuk isim tafdlil yang berarti yang sangat dicintai atau disukai. Lawan katanya abghadlu yang berarti yang sangat tidak disukai atau dibenci. Sedangkan biladmerupakan bentuk jamak dari baldah, yang berarti negeri-negeri.
Dalam hadits di atas Rasulullah memberikan perbandingan terhadap suatu tempat di banyak negeri, yakni tempat yang sangat dicintai oleh Allah dan yang sangat tidak disukai-Nya. Perbandingan ini disampaikan untuk menjadikan bahan pemikiran dan pertimbangan bagi kaum Muslimin antara keduanya.
Secara fungsi, antara masjid dan pasar jelas sangat berbeda. Demikian pula kecenderungan manusia untuk memenuhi keduanya. Masjid tidak akan seramai pasar yang dibangun oleh manusia. Jam bukanya pun berbeda. Masjid bisa jadi buka 24 jam nonstop. Sedangkan pasar, jam bukanya telah ditentukan. Tentu tergantung pada jenis pasarnya. Apakah pasar tradisional atau termasuk modern yang berupa swalayan atau mal.
Alasan Dicintai
Masjid lebih dicintai oleh Allah karena di dalamnya seorang hamba menunjukkan kehambaannya. Yakni membersihkan diri hati dan pikirannya dari segala pengaruh nafsu yang selalu berusaha mendominasinya.
Juga menjaga komitmennya di sisi Rabbnya untuk tetap diakui sebagai hamba-Nya dan bukan hamba lainnya. Selalu mencari kekuatan hati dan jiwanya agar dalam menjalani kehidupan ini dapat istikamah di jalan-Nya, karena begitu banyaknya godaan duniawi yang sangat menghanyutkan dan penuh tipu daya.
Sedangkan pasar sebagai tempat berhimpunnya para penjual dagangan. Hiruk-pikuk menawarkan dagangannya dan bertransaksi. Berbagai macam rayuan agar para pembeli mau membeli dengan apa yang ditawarkannya, kadang dicampur sedikit dengan bumbu kebohongan agar lebih menarik dan memikat.
Belum lagi jika barang tersebut harus ditimbang, acapkali timbangannya tidak sesuai sehingga ada kecurangan di dalamnya. Allah Subhanahu wataala memberikan ancaman kepada penjual yang demikian.
وَيۡلٞ لِّلۡمُطَفِّفِينَ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكۡتَالُواْ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسۡتَوۡفُونَ وَإِذَا كَالُوهُمۡ أَو وَّزَنُوهُمۡ يُخۡسِرُونَ
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi. (al-Muthaffifin 1-3)
Untuk pasar yang modern atau mall lebih banyak lagi mudharatnya. Mulai dari dandanan dan cara berpakaiannya sudah mengandung hal yang tidak syar’i. Belum lagi pernik-pernik pendukung yang seringkali menampilkan acara-acara yang hingar bingar. Sehingga orang-orang yang datang kadang bukan hanya dalam rangka berbelanja saja tapi hanya sekedar jalan-jalan atau istilah mereka cuci mata.
Itulah yang kemudian sebagaimana dalam hadits di atas, Rasulullah memberikan perbandingan antara tempat yang lebih disukai dan tempat yang lebih tidak di sukai oleh Allah Subhanahu wataala.
Tentunya pasar bukan tempat yang diharamkan dalam hal ini. Akan tetapi bagaimana sekalipun di pasar seorang muslim tetap menegakkan islamnya tanpa harus terpengaruh, sehingga melepaskan baju keislamannya. Karena pada prinsipnya, pakaian Islam atau pakian takwa (libasuttakwa) mestinya dikenakan di ßmana saja kita berada dan saat kapan saja.
Manajemen Masjid
Dari masjid—dan dari waktu ke waktu di masjid—hendaknya mampu menjadikan setiap hamba tetap dalam posisinya di sisi Allah Subhanahu wataala. Maka masjid harusnya menjadi pusat training spiritual bagi setiap jiwa manusia untuk dapat menjalin komunikasi intensif dengan Rabbnya, yang selanjutnya menjadi penerang dalam aktivitas hidupnya di luar masjid, termasuk ketika di pasar.
Dengan demikian masjid menjadi tempat yang luar biasa istimewanya di sisi Allah. Oleh karenanya mestinya masjid memiliki pengelolaan atau menajemen yang baik, dan tanggung jawab ini sesungguhnya ada pada pengurus takmir masjid itu sendiri, yang tentunya juga melibatkan semua jamaah masjid tersebut.
Tanggung jawab ini merupakan amanah bagi pengurus takmir yang nantinya pasti akan ditanyai akan amanahnya tersebut. Paling tidak seorang takmir harusnya berperan sebagaimana manajer dalam sebuah lembaga, posisi dan fungsinya begitu strategis sebagaimana fungsi masjid itu sendiri bagi kepentingan umat.
مَا كَانَ لِلۡمُشۡرِكِينَ أَن يَعۡمُرُواْ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ شَٰهِدِينَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِم بِٱلۡكُفۡرِۚ أُوْلَٰٓئِكَ حَبِطَتۡ أَعۡمَٰلُهُمۡ وَفِي ٱلنَّارِ هُمۡ خَٰلِدُون إِنَّمَا يَعۡمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنۡ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمۡ يَخۡشَ إِلَّا ٱللَّهَۖ فَعَسَىٰٓ أُوْلَٰٓئِكَ أَن يَكُونُواْ مِنَ ٱلۡمُهۡتَدِينَ
Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapavpun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk. (at-Taubah 17–18)
Ayat di atas memberikan penjelasan yang tegas, tidak sepatutnya orang musyrik, yang dia tahu akan kekafiran dirinya memakmurkan masjid. Tetapi yang dapat memakmurkan masjid itu pastilah mereka yang memiliki keimanan yang baik serta menegakkan hukum Allah dengan penuh konsekwensi. Mereka tidak takut kepada siapapun kecuali hanya kepada Allah saja.
Maka dalam hal ini seorang takmir itu adalah mereka yang paling berilmu atau tafaqquh fiddin (paham ilmu agama) di antara semua jama’ahnya, mampu menjadi teladan sekaligus bertindak penuh bijak bestari. Atau bisa jadi seorang takmir hanya sebagai manajer dalam masjid, kemudian menunjuk seorang imam yang diyakininya lebih mumpuni dalam keilmuannya.
Keduanya mesti dapat menjadi panutan bagi semua jamaahnya. Dapat mengenali satu-persatu terhadap jamaahnya, termasuk dapat membantu sebagaimana peran membantu dalam kebaikan dan menuju taqwa serta selalu saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran.
Maka masjid merupakan organisasi kecil dalam Islam yang tentunya ada struktur di dalamnya. Ketua takmir idiealnya sekaligus sebagai imam dalam shalat, tetapi bisa juga terpisah sehingga ada kelembagaan tersendiri antara takmir dan imam, tetapi keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Takmir merumuskan kebijakannya secara umum sedangkan imam yang berperan sekaligus sebagai pemimpin bagi umatnya. Dengan demikian diharapkan benar-benar masjid khususnya seorang imam memiliki hubungan yang sangat kuat dan erat dengan jama’ahnya.
Masjid Ideal
Secara ideal ada sebuah simbiosis mutualisme antara masjid dengan umat di sekitar masjid. Termasuk bagaimana menjaga keimanan dan kualitas spiritual umat di sekitar masjid tersebut. Maka, tentu, dibutuhkan program-progran strategis sehingga fungsi masjid benar-benar optimal. Termasuk program dalam rangka kaderisasi bagi generasi mendatang. Sangat memprihatinkan jika masjid telah ditinggalkan oleh generasi mudanya.
Fungsi masjid adalah sebagai Islamic centre atau pusat kegiatan bagi kaum Muslimin, sehingga hampir semua problem yang dihapadapi oleh umat dapat diselesaikan di masjid. Sedangkan yang tidak boleh adalah menjadikan masjid sebagaimana pasar, yakni ada transaksi bisnis di dalam masjid.
Sedangkan persoalan keumatan lainnya sesungguhnya masjidlah sebagai tempat mengadunya. Dan termasuk kebijakan pada lingkungannya, seorang imam dapat berperan aktif dengan bekerja sama pada aparat pemerintahan desa atau pengurus RT dan RW.
Saatnya masjid-masjid yang ada ini berbenah lebih baik, agar masjid dapat berfungsi secara optimal sebagaimana masjid pada masa Rasulullah, khususnya dalam membangun tingkat spiritualitas jama’ahnya, serta terjalinnya ukhuwwah antara jamaah satu dengan yang lainnya, dan semua itu tidak dibedakan oleh variable-variabel duniawi, terasa erat jiwa kejamaahannya sebagai sesama mukmin. Di harapkan selanjutnya jama’ah masjid apapun profesinya tetap akan membawa semangat kemasjidannya di mana saja ia mengabdikan diri dalam kehidupannya, yakni untuk selalu istiqamah dalam kebenaran. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Artikel Dua Tempat yang Dicintai dan Dibenci Allah ini adalah versi online Buletin Jumat Hanif Edisi 51 Tahun XXV, 8 Oktober 2021/1 Rabiul Awal 1443.
Hanif versi cetak sejak 17 April 2020 tidak terbit karena pandemi Covid-19 masih membahayakan mobilitas fisik.
Discussion about this post