Sosilisasikan SIMAM, Data Aset Muhammadiyah Lamongan Harus Valid!

Para peserta sosialisasi SIMAM

Sosilisasikan SIMAM, Data Aset Muhammadiyah Lamongan Harus Valid! Laporan Fathurrahim Syuhadi, kontributor Lamongan.

PWMU.CO – Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan mengadakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Managenen Aset Muhammadiyah () di Aula GDM Lamongan, Sabtu (5/3/2022).

Pesertanya meliputi PCM dan operator sedaerah Lamongan. Wakil Ketua PDM Lamongan yang membidangi Majelis Wakaf dan Kehartabendaan KH Kasuwi Thorif MA  dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya sosialisasi Aplikasi Simam

Kasuwi—panggilan akrabnya—mengingatkan, masih banyak aset milik Muhammadiyah di tingkat PRM dan PCM  yang kurang jelas. “Untuk itu, langkah yang dilakukan Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Lamongan ini sangat strategis!” ujarnya.

Data Aset Valid

Kasuwi berpesan, data aset Muhammadiyah di Lamongan harus valid. “Keberadaan dan peran operator di masing-masing cabang sangat penting. PCM sedaerah Lamongan harus mendukung keberadaan aplikasi Simam,” tuturnya.

Menurutnya, mengurus tanah wakaf tidak semudah yang dibayangkan. Dia lantas menceritakan saat mengurus sertifikat tanah wakaf di PRM Godog Laren yang harus bolak-balik ke kantor BPN Lamongan. Prosesnya melelahkan.

Pendekar Besar Tapak Suci Putra Muhammadiyah itu menerangkan, harapannya dengan sosialisasi Simam, aset Muhammadiyah terdata dengan benar. Dia menegaskan, “Di sinilah pentingnya mencatat dan menulis bukti autentik kepemilikan persyarikatan!”

Di akhir sambutannya, ia mengutip al-Baqarah ayat 282. Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang-piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar.”

Beberapa Aset Lepas

Ketua Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Lamongan Yitno Utomo Sag MAg menjelaskan, aplikasi Simam berisi data tanah atau harta milik Muhammadiyah di tingkat PRM, PCM, dan AUM sedaerah Lamongan.

Sosialisasi perdana oleh PDM Lamongan itu, kata Yitno, akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Dia memandang, saat ini pendataan aset persyarikatan sangat penting. “Apalagi banyak kejadian beberapa aset Muhammadiyah yang lepas,” imbuhnya.

Kepala bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan itu memaparkan tiga tujuan penggunaan Simam. Pertama, untuk memudahkan inventarisasi aset milik persyarikatan.

Kedua, memberikan informasi data yang valid dan autentik tentang aset persyarikatan. Ketiga, memotivasi pengelola aset Muhammadiyah agar konsisten dalam pendataan.

Baca sambungan di halaman 2 PCM dan AUM Peduli

Para pembicara dalam sosialisasi SIMAM

PCM dan AUM Peduli

Yitno berharap, setiap PCM dan AUM peduli dan serius mengurus aset. Selain itu, setiap operator PCM dan AUM diharapkan segera menyelesaikan input data aset persyarikatan secara tuntas. “Maksimal pertengahan tahun 2022!” pesannya.

Terakhir, PCM diharapkan membantu penunjang perangkat aplikasi seperti paket internet untuk para operator. Dia pun lanjut berpesan ke operator, “Agar selalu mengadakan koordinasi dan sosialisasi berkenaan penataan wakaf atau aset AUM!”

Sebab, banyak AUM, PRM dan PCM kurang istikamah dalam menyertifikatkan tanah wakaf. Mereka kurang pengetahuan cara pengajuan sertifikat tanah wakaf.

Pujian PWM Jatim

Sementara itu, Sekretaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM Jawa Timur Budi Masruri SH MH turut hadir memantau jalannya sosialisasi Simam. Dia memuji sosialisasi Simam oleh Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PDM Lamongan.

“Karena sampai saat ini belum seluruhnya PDM di Jatim yang mengadakan pendataan aset persyarikatan,” ungkapnya.

Budi Masruri menyatakan siap menerima konsultasi. Baik terkait pendataan aplikasi Simam maupun persoalan aset dan wakaf. “Saya siap memberikan ilmu terhadap para kader Muhammadiyah yang siap untuk  menghandle proses persertifikatan ke BPN,” ungkap notaris yang berkantor di jalan Kusumabangsa Lamongan itu.

Dia berharap, PDM Lamongan menyiapkan ruang Majelis Wakaf dan Kehartabendaan sebagai sarana konsultasi, khususnya terkait proses penyertifikatan tanah wakaf ke BPN.

Menurut Operator PCM Babat Mubarok SPd, aplikasinya sangat mudah dipahami penggunaannya. Dia pun merasa senang dengan adanya sosialisasi Simam.

“Senang sekali kami berkesempatan mengikuti sosialisasi aplikasi Simam untuk pendataaan aset Muhammadiyah. Semoga kami bisa melaksanakan amanah ini,” harap tenaga Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) desa Moropelang Babat ini. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version