Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

25 PPDS Baru Dibuka, Prof Mundakir: Jangan Hanya Tambah Dokter, Pastikan Merata

Iklan Landscape Smamda
25 PPDS Baru Dibuka, Prof Mundakir: Jangan Hanya Tambah Dokter, Pastikan Merata
Prof. Mundakir. Foto: Umsura
pwmu.co -

Pemerintah membuka 25 Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau Hospital-Based PPDS untuk mempercepat pemenuhan dokter spesialis di Indonesia.

Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) Prof. Dr. Mundakir mendukung kebijakan tersebut. Namun, dia mengingatkan pemerintah agar tidak melihat persoalan dokter spesialis hanya dari sisi jumlah.

“Problem dokter spesialis di Indonesia bukan hanya shortage, tetapi juga maldistribution. Kita memang membutuhkan lebih banyak dokter spesialis, tetapi persoalan yang tidak kalah serius adalah dokter spesialis masih terkonsentrasi di Jawa, kota-kota besar dan wilayah yang secara ekonomi lebih menarik,” kata Mundakir kepada PWMU.CO, Selasa (1/9/2026).

Menurutnya, penambahan kapasitas pendidikan harus diikuti kebijakan distribusi yang kuat. Jika tidak, jumlah dokter spesialis bisa bertambah, tetapi kesenjangan pelayanan kesehatan antarwilayah tetap terjadi.

“Jangan sampai lima atau sepuluh tahun mendatang jumlah dokter spesialis kita meningkat, tetapi petanya tetap sama. Dokter spesialis bertambah di kota besar, sementara masyarakat di daerah 3T, kepulauan, daerah perbatasan dan kabupaten pinggiran tetap kesulitan mendapatkan pelayanan,” ujarnya.

Mundakir menilai, keberhasilan Hospital-Based PPDS tidak cukup diukur dari jumlah program studi, peserta pendidikan, atau lulusan dokter spesialis.

Ukuran yang lebih penting adalah dampaknya terhadap pelayanan di daerah.

“Berapa kabupaten yang sebelumnya kekurangan dokter spesialis kemudian terpenuhi? Berapa rumah sakit daerah yang sebelumnya tidak mempunyai dokter anestesi, anak, obgyn, bedah atau penyakit dalam kemudian mampu memberikan pelayanan tersebut? Dan setelah ditempatkan, apakah dokter itu mampu bertahan?” katanya.

Karena itu, pemerintah perlu mengintegrasikan tiga hal sekaligus: produksi, distribusi, dan retensi dokter spesialis.

Mundakir juga mendorong afirmasi bagi dokter asal daerah 3T dan wilayah yang kekurangan tenaga spesialis. Sejak awal pendidikan, menurutnya, idealnya sudah jelas daerah dan rumah sakit tempat dokter tersebut akan mengabdi setelah lulus.

“Jangan selesai pendidikan baru bertanya mau bekerja di mana. Sejak awal seharusnya sudah jelas: dokter ini dididik karena rumah sakit A atau kabupaten B memang membutuhkan,” ujarnya.

Dokter Butuh Ekosistem

SMPM 5 Pucang SBY

Distribusi dokter spesialis, lanjut Mundakir, tidak cukup dengan mengirim dokter ke daerah. Rumah sakit juga harus memiliki fasilitas dan sistem pelayanan yang memungkinkan kompetensi dokter digunakan secara optimal.

“Dokter bedah membutuhkan kamar operasi, dokter anestesi membutuhkan ICU dan alat pendukung, dokter radiologi membutuhkan peralatan pencitraan,” katanya.

Selain fasilitas, pemerintah juga perlu memastikan dokter spesialis baru memiliki ruang untuk bekerja dan berkembang.

“Senioritas tidak boleh berubah menjadi barrier bagi regenerasi. Kalau kebutuhan pasien ada dan beban pelayanan memang tinggi, rumah sakit harus mempunyai perencanaan tenaga medis yang sehat,” tegasnya.

Mundakir menyebut pemerintah tidak harus bekerja sendiri. Jejaring rumah sakit Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang tersebar di berbagai daerah dapat menjadi bagian dari solusi pemerataan dokter spesialis.

Bentuknya dapat berupa rumah sakit jejaring pendidikan, tempat rotasi klinik, lokasi pengabdian lulusan, maupun penguatan sistem rujukan.

“Jejaring rumah sakit Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah yang tersebar di banyak daerah dapat menjadi bagian dari solusi distribusi. Dokter tidak hanya dididik, tetapi kita juga menyiapkan ekosistem tempat mereka bekerja dan melayani masyarakat,” katanya.

Menurut Mundakir, pemerintah perlu melibatkan seluruh kekuatan sistem kesehatan nasional untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Indonesia tidak hanya membutuhkan lebih banyak dokter spesialis. Indonesia membutuhkan dokter spesialis hadir di tempat masyarakat paling membutuhkan. Karena itu PPDS Hospital-Based harus dipandang sebagai kebijakan pemerataan kesehatan, bukan sekadar kebijakan menambah produksi dokter,” pungkasnya. (*)

Revisi Oleh:
  • Agus Wahyudi - 01/09/2026 16:01
SD Kreatif

Baca Lainnya

Adv UMSURA

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu