ADVERTISEMENT
  • Home
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Rabu, Februari 1, 2023
  • Login
  • Home
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Menko PMK: Kaji Undang-Undang Pesantren dengan Peraturan Turunannya

Selasa 6 September 2022 | 23:26
3 min read
72
SHARES
226
VIEWS
Menko PMK Muhadjir Effendi di Rakornas V Pesantren Muhammadiyah di UMM, 31 Agustus 2022 (Dadang Prabowo/PWMU.CO)

Menko PMK: Kaji Undang-Undang Pesantren dengan Peraturan Turunannya; Laporan Dadang Prabowo, kontributor PWMU.CO Kota Pasuruan.

PWMU.CO – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof Muhadjir Efendy mengimbau kepada pemangku pesantren Muhammadiyah untuk mempelajari undang-undang pesantren dan aturan turunannya. 

Hal tersebut ia sampaikan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) V Pesantren Muhammadiyah pada Rabu, (31/8/22) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). 

Terbitnya undang-undang tersebut, menurut mantan Rektor UMM tersebut adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan pesantren. 

“Karena setelah puluhan tahun, bahkan ratusan tahun, sebelum merdeka, pesantren sudah eksis. Tetapi secara kepastian hukum baru terealisasi sekitar dua atau tiga tahun yang lalu. Yaitu dengan diterbitkannya Undang-Undang Pesantren No 18 Tahun 2019. Yang sebelumnya sudah diberikan pemanasan dengan Hari Santri oleh Presiden Jokowi,” paparnya. 

Ketua Badan Pembina Harian UMM itu menyadari masih banyak kekurangan undang-undang pesantren itu. Yang penting menurutnya adalah sudah dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (prolegnas). Kalau masih ada kekurangan bisa disempurnakan. 

“Yang penting posisi pesantren sebagai institusi pendidikan, secara hukum mendapatkan perlindungan. Dan secara undang-undang ada kepastian,” ujarnya.

“Kenapa? Karena dengan adanya undang-undang itu, implikasi yuridis, dan implikasi terhadap budget pemerintah otomatis harus ada (kepada pesantren),” katanya. 

Karena itu, lanjutnya, dengan adanya undang-undang tersebut, mau tidak mau pemerintah harus, secara eksplisit, mengalokasikan  anggaran di dalam APBN, yaitu anggaran untuk pesantren. 

“Sekarang ini (dana tersebut) sudah ada di Kkementerian Agama. Sudah otomatis ada slot untuk anggaran pendidikan pesantren. Bahkan, di Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) itu sekarang sudah ada anggaran yang secara bertahap nantinya akan diakumulasikan.  Namanya dana abadi pesantren,” ungkap pria kelahiran Madiun 66 tahun yang lalu itu. 

Dana abadi imbuhnya adalah dana yang dihimpun setiap tahun dari kelebihan Anggaran Perancanaan Belanja Negara (APBN) dari anggaran pendidikan. 

Menurut Muhadjir dan tersebut akan diputar. Kalau ada manfaatnya, itu yang akan digunakan untuk pengembangan pesantren. Dia pun melanjutkan kenapa hal tersebut harus dilakukan. Karena di Undang-Undang Dasar 1945: anggaran pendidikan dipatok 20 persen. 

“Jadi minimum harus 20 persen dari APBN dan APBD,” rincinya.  

Menko PMK Muhadjir Effendi (kedua dari kanan) bersama peserta Rakornas V Pesantren Muhammadiyah di UMM, 31 Agustus 2022. Menko PMK: Kaji Undang-Undang Pesantren dengan Peraturan Turunannya (Dadang Prabowo/PWMU.CO)

Tidur Saja Anggaran Naik

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu melanjutkan ketika penyusunan APBN, biasanya menteri-menteri teknis, tarik-menarik dengan DPR, terutama bagian anggaran (banggar), untuk melobi supaya anggarannya besar sesuai dengan kepentingan-kepentingan teknis. 

“Tetapi untuk Mendikbudristek dan Menteri Agama tidur saja, nanti begitu diumumkan presiden anggarannya naik,” ujarnya.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut menyampaikan di Kementerian Agama, dua pertiga anggarannya untuk pendidikan. 

Dengan disahkannya undang-undang pesantren, ungkap Muhadjir, maka sekarang harus disebutkan secara eksplisit berapa persen untuk pesantren itu harus dialokasikan. 

“Nah anggaran sebesar itu kesulitan sekali untuk dihabiskan. Karena itu disisihkan menjadi dana abadi, dan  salah satu subnya adalah dana abadi kebudayaan dan pesantren,” ungkapnya.

Untuk itu  dia menghimbau kepada Lembaga Pengembangan Pesantren (LPP) Muhammadiyah untuk memahami dan mengkaji undang-undang pesantren dan segala turunannya. 

“Saya mohon dan mengimbau kepada LPP dan pemangku pesantren untuk memahami dan mengkaji undang-undang dan segala turunannya,” kata doa. 

Muhadjir mengaku belum pernah melihat ada kajian yang cukup intens tentang undang-undang pesantren kemudian diekspos di media tentang keberadaan undang-undang ini, termasuk produk-produk turunannya. 

“Terutama dalam kaitannya dengan kepentingan pondok pesantren di lingkungan Muhammadiyah,” ujarnya. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Dadang PrabowoRakorna V LPP PPMUMM
SendShare29Tweet18Share

Related Posts

Mahir Menulis bagi Pemula, Ikuti Enam Tips Ini

Minggu 29 Januari 2023 | 09:21
145

Pemateri Workshop Kepenulisan Al Afghani, sedang menyampaikan 6 Tips Mahir Menulis Bagi Pemula (Candra Dwi...

Panlih Rilis Daftar Calon Sementara Anggota PDM Kota Pasuruan 2022-2027

Kamis 26 Januari 2023 | 14:03
393

Daftar Calon Sementara Anggota PDM Kota Pasuruan 2022-2027 Panlih Rilis Daftar Calon Sementara Anggota PDM...

Pentingnya Riset sebelum Majelis Tarjih Berfatwa

Rabu 25 Januari 2023 | 20:58
141

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dr Fauzan MPd dalam Pengajian Tarjih Muhammadiyahh yang diselenggarakan oleh...

Barongsai Akan Memeriahkan Musyda Ke-8 Muhammadiyah Kota Pasuruan

Jumat 20 Januari 2023 | 06:10
432

Barongsai Akan Memeriahkan Musyda Ke-8 Muhammadiyah Kota Pasuruan; Liputan Dadang Prabowo, Kontributor PWMU.CO Kota Pasuruan.  PWMU.CO -...

Ramaikan TikTok dengan Media Pembelajaran Inovatif

Rabu 18 Januari 2023 | 18:59
156

Dari kiri: Pahri, Pradana Boy ZTF, dan Isa Iskandar (Nafi’ Muthohirin/PWMU.CO) PWMU.CO - Program Studi Pendidikan Agama...

Me Time dan Kesehatan Mental Remaja

Kamis 12 Januari 2023 | 09:43
115

Ilustrasi foto Me Time dan Kesehatan Mental Remaja (shutterstock) Me Time dan Kesehatan Mental Remaja...

Ikuti Kejurnas Silat, Enam Santri SPEAM Raih Juara

Sabtu 7 Januari 2023 | 06:46
152

Ikuti Kejurnas Silat di GOR PKPSO Kaliwates Jember, Enam Santri SPEAM Raih Juara (Dadang Prabowo/PWMU.CO)...

Guru PPPK, Muhammadiyah, dan Paolo Maldini

Rabu 4 Januari 2023 | 14:29
1.7k

Ilustrasi logo Korpri (detik.com) Guru PPPK, Muhammadiyah, dan Paolo Maldini; Catatan Samsul Hidayat, Ketua Pimpinan...

400 Siswa Ikut Tes Minat Bakat Gratis dari UMM

Rabu 4 Januari 2023 | 11:10
119

Antusiasme siswa mengikuti tes minat dan bakat gratis yang diselenggarakan UMM di stan Pameran Pendidikan...

Resesi 2023 dan Kewaspadaan Kemerosotan Ekonomi

Minggu 1 Januari 2023 | 00:02
128

Ilustrasi Resesi Ekonomi Global Resesi 2023 dan kewaspadaan terhadap kemerosotan ekonomi; Catatan Nabila Ahmad, mahasiswa...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Spiderman Smamsatu Borong Medali Kejurnas Panjat Tebing FPTI

    115350 shares
    Share 46140 Tweet 28838
  • Siswa Smamio Raih Perak di World Young Biologist Olympiad

    23375 shares
    Share 9350 Tweet 5844
  • Campus Expo Smamio Undang 35 PTS-PTN

    20622 shares
    Share 8249 Tweet 5156
  • Rebut Emas, Siswi Smamsatu Harumkan Jatim di Kerjunas Muay Thai

    36263 shares
    Share 14505 Tweet 9066
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    90209 shares
    Share 36084 Tweet 22552
  • Manasik Haji SD Dubes serasa di Mekkah

    3240 shares
    Share 1296 Tweet 810
  • Smamsatu Kembali Menggelar Seminar Pendidikan Internasional

    35059 shares
    Share 14024 Tweet 8765
  • Lulus Ujian Doktor, Ini Isi Disertasi Imam Syaukani

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Smamsatu Mantu, Praktik Unik Penilaian Proyek Karakter

    42910 shares
    Share 17164 Tweet 10728
  • PP Aisyiyah Mendorong Kadernya Menjadi Ulama

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353

Berita Terkini

  • Aisyiyah Dorong Penguatan Keluarga SakinahSelasa 31 Januari 2023 | 20:54
  • Ke Kantor Muhammadiyah Jatim, Pangdam V/Brawijaya: Saya ke Sini untuk 3 HalSelasa 31 Januari 2023 | 18:38
  • Muhammadiyah: 1 Ramadhan 1444 Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023Selasa 31 Januari 2023 | 18:00
  • Muklas
    Muklas Siapkan Trainer Keluarga SakinahSelasa 31 Januari 2023 | 15:53
  • Muhammadiyah Terjunkan Mahasiswa KKN Internasional Ke-5 di MalaysiaSelasa 31 Januari 2023 | 15:45
  • SD Mumtaz Lakukan Terapi Al-Quran pada Siswa ABKSelasa 31 Januari 2023 | 15:15
  • Bertabur Hadiah Uang, Pelatihan Kepemimpinan PDA Kota ProbolinggoSelasa 31 Januari 2023 | 14:55
  • Smamsatu Gresik Sukses Mengadakan Konferensi InternasionalSelasa 31 Januari 2023 | 14:16
  • Panas terik
    Panas Terik Anggota HW Ini Gelar UpacaraSelasa 31 Januari 2023 | 12:50
  • Filosofi Logo Musyda Ke-13 Muhammadiyah BanyuwangiSelasa 31 Januari 2023 | 12:40

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!