• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Rabu, Mei 25, 2022
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kolom Opini

Lupakan Freeport karena Masih Banyak Perusahaan Energi yang Sahamnya Layak Dibeli Muhammadiyah

Rabu 1 Maret 2017 | 05:38
5 min read
28
SHARES
86
VIEWS
ADVERTISEMENT

Opini oleh Prima Mari Kristanto *)

PWMU.CO – Ribut-ribut pemerintah RI dengan PT. Freeport di awal tahun 2017 ini mendorong banyak kalangan prihatin sekaligus memantik semangat nasionalisme, termasuk dari kalangan  Pesyarikatan Muhammadiyah, sebagai salah satu soko guru NKRI.

Melalui sebagian tokohnya—belum menjadi sikap resmi—mereka melontarkan wacana untuk dapat ikut memiliki PT. Freeport Indonesia dalam proses divestasi sahamnya. Baca misalnya: Mungkinkah Muhammadiyah Beli Saham PT Freeport?

Segenap warga Persyarikatan perlu membaca kembali pendapat Prof Dr Amien Rais tentang Freeport 20 tahun lalu. Harian Umum Republika mempublikasikan kembali tulisan Amien di rubrik Resonansi yang terbit pada Kamis 9 Januari 1997.

Redaksi Republika berpendapat isi resonansi ini, walaupun sudah berumur 20 tahun, masih amat relevan dan penting.  Tulisan Amien—20 tahun lalu belum Profesor—yang pada tahun 1997 memegang amanah sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah hasil Muktamar Banda Aceh 1995 mengulas tentang Busang, tambang emas di Kalimantan.

Tulisan tentang Busang juga menyinggung keberadaan PT Freeport Indonesia. Amien menulis bahwa perusahaan tambang Amerika ini sejak 1973 telah menambang emas, perak, dan tembaga di Irian Jaya. Sekarang ini setiap hari—secara harfiah setiap hari—125 ribu ton bijih tambang diruntuhkan dari gunung-gunung di Pegunungan Jaya Wijaya.

(Baca: Menyambut Kebangkitan Baitul Tamwil Muhammadiyah, Ayo Belajar pada Grameen Bank Bangladesh)

Dari jumlah bijih tambang sekian itu, diperoleh konsentrat sekitar 6.000 ton. Setiap ton konsentrat mengandung 300 kilogram tembaga, 60 gram perak, dan 30 gram emas.
Walhasil, selama seperempat abad, kekayaan bangsa yang sudah digotong ke luar negeri kurang lebih 1.620 ton emas, 3.240 ton perak, dan 162 juta ton tembaga. Sekian ton emas itu, kalau dirupiahkan dengan harga sekarang, bernilai lebih dari Rp 400 triliun.

Tahun 1991, Freeport sudah mengantongi izin penambangan lagi untuk masa 30 tahun ditambah dua kali sepuluh tahun (dus, setengah abad) dengan wilayah eksploitasi yang lebih luas lagi. Masya Allah!

Data tersebut diatas diungkapkan 20 tahun lalu, dapat dibayangkan berapa nilai perusahaan Freeport setelah eksploitasi besar-besaran selama kurun waktu tersebut.

Rencana divestasi 51 saham kepada RI juga bertahan sampai 10 tahun ke depan. Masih adakah kandungan mineralnya dalam 10 tahun kedepan pascaeksploitasi puluhan tahun?

(Baca juga: Fatwa MUI yang Gairahkan Industri Keuangan, hem … Kenapa Tidak Diprotes?)

Meminjam istilah anak muda saat ini, Freeport GeJe alias Gak Jelas. Banyak versi menyebutkan nilai Freeport yang simpang siur antara 500 trilyun dan sebagainya. Kesimpangsiuran nilai perusahaan Freeport menyebabkan perusahaan ini tidak layak dimiliki sahamnya jika mengacu pada aspek syariah dalam kepemilikan saham perusahaan.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam Fatwa Nomor 80/DSN-MUI/VI/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek menyebutkan antara lain gharar, tadlis, taghrir, najsy sebagai perilaku haram. Tarik ulur penjualan dan pembelian sebagian saham Freeport dalam usulan divestasi memenuhi unsur-unsur tersebut.

Gharar adalah ketidakpastian dalam suatu akad, baik mengenai kualitas atau kuantitas objek akad maupun mengenahi penyerahan. Berapa kualitas atau kuantitas Freeport tidak ada yang tahu dengan pasti. Karena tidak ada prospektus yang diekspos ke publik.

(Baca juga: Menunggu Jamaah Muhammadiyah di Bursa Efek Indonesia)

Tadlis adalah tindakan menyembunyikan kecacatan obyek akad yang dilakukan oleh penjual untuk mengelabui pembeli seolah-olah obyek akad tersebut tidak cacat. Cacat dalam hal ini kerusakan lingkungan yang ditimbulkan eksplorasi tambang disembunyikan.

Taghrir adalah upaya memengaruhi orang lain, baik dengan ucapan maupun tindakan yang mengandung kebohongan, agar terdorong untuk melakukan transaksi. Masih lekat dalam ingatan masyarakat Indonesia kasus “Papa Minta Saham” penuh dengan kebohongan entah siapa yang salah dan siapa yang benar.

Najsy adalah tindakan menawar barang dengan harga lebih tinggi oleh pihak yang tidak bermaksud membelinya, untuk menimbulkan kesan banyak pihak yang berminat membelinya. Saat ini berhembus isu bahwa Freeport akan diambil-alih perusahaan Cina dari Amerika dengan nilai penawaran yang tinggi. Baca sambungan di halaman 2: Bangsa Indonesia seolah dibuat melongo …

Page 1 of 2
12Next
Tags: Divestasi Saham FreeportFreeprotPT Freeport Indonesia
SendShare11Tweet7Share

Related Posts

51 Persen Saham PT Freeport Ternyata Hanya Senilai Rp 300 Ribu

Jumat 13 Juli 2018 | 18:37
26

Prima Mari Kristanto. (Istimewa/PWMU.CO) PWMU.CO - Pemerintah Republik Indonesia dikabarkan melakukan...

Kisruh Freeport dan Resolusi Ambon ala Tanwir Muhammadiyah

Kamis 2 Maret 2017 | 17:59
49

PWMU.CO - Beberapa hari yang lalu tepatnya pada tanggal 24-26 Februari 2017, Muhammadiyah telah melaksanakan...

Discussion about this post

Terpopuler Hari Ini

  • Din Syamsuddin Kunjungi Tatarstan Rusia, Begini Sambutannya

    9492 shares
    Share 3797 Tweet 2373
  • Bendera LGBT, Arogansi Kulit Putih

    4028 shares
    Share 1611 Tweet 1007
  • Hukum Tadarus Al-Quran dengan Speaker, Syiar atau Bidah?

    1473 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Siswa Kelas IX Spemdalas Munaqasah Tahfidh

    1851 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Inilah 120 Peserta Diksuspala Special Edition 2022 Majelis Dikdasmen PWM Jatim

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Inilah Nilai-Nilai Islam Perwujudan Tauhid

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Bolehkah Wanita Haid Tadarus Al-Quran?

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Diksuspala Special Edition 2022 Segera Digelar, 120 Peserta Lolos Seleksi

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Tauhid dan Syirik: Keadilan Vs Kezaliman

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Tauhid, Menjauhi Al-Ghuluw dan At-Taqshir

    766 shares
    Share 306 Tweet 192

Berita Terkini

Kabar

Wakaf Quran Hasil Infak Siswa SD Mugeb

Rabu 25 Mei 2022 | 17:20
25

Penyerahan secara simbolis wakaf quran oleh kepala SD Muhammadiyah 1 GKB Gresik kepada kepala Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Surowiti Gresik...

Read more

Aksi Penanaman 10 Juta Pohon Jangan Cuma Proyek

Rabu 25 Mei 2022 | 16:07
27

Gesekan Anggota Ormas, Ini Saran Menko

Rabu 25 Mei 2022 | 15:41
73

Membaca dalam Gelap Juara 2 Lomba Menulis IKAPI

Rabu 25 Mei 2022 | 14:28
99

40 Lulusan Terbaik SMA Muhi Ikuti Wisuda Akbar Tahfidz Quran

Rabu 25 Mei 2022 | 13:36
41

Tipe Kader Muhammadiyah, Anda Masuk yang Mana?

Rabu 25 Mei 2022 | 11:32
420

Drama Tergores Parang, Bawa TS Lamongan Lolos Porprov

Rabu 25 Mei 2022 | 09:58
126

SD Mugeb Ujian Eskternal Tahsin dan Tahfidh

Rabu 25 Mei 2022 | 09:21
42

Eksistensi Kader Muhammadiyah: Pengganggu, Beban, Kontributif

Rabu 25 Mei 2022 | 08:46
226

Ranting Muhammadiyah Pinggiran

Rabu 25 Mei 2022 | 07:51
89
PWMU.CO | Portal Berkemajuan

pwmu.co adalah portal berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama

  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In