Percaya Muhammadiyah, Ibu Ini Wakafkan Tanahnya di Prigen

Hj Noor Nafisah menandatanganani ikrar wakaf dengan Sekertaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM Jatim Budi Masruri (kanan) di Kantor PWM Jatim Jumat 23 September 2022 (Icha Mujtahidah/PWMU.CO)

Percaya Muhammadiyah, Ibu Ini Wakafkan Tanahnya di Prigen; Liputan kontributor PWMU.CO Icha Mujtahidah

PWMU.CO – Hj Noor Nafisah (84) dari Kota Surabaya mewakafkan tanahnya seluas 870 M² yang terletak di Prigen, Kabupatan Pasuruan, Jawa Timur, kepada Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur.

Penyerahan wakaf dilakukan di Kantor PWM Jatim, Jalan Kertomenangal IV/1, Surabaya, Jumat (23/9/2022). 

Hj Noor Nafisah melangsungkan ikrar wakaf secara langsung dengan dipandu Sekertaris Majelis Wakaf dan Kehartabendaan PWM Jatim Budi Masruri. Ikut menerima wakaf Ketua PWM Jatim Dr M Sa’ad Ibrahim MA. Dia didampingi Anggota PWM lainnya. Yakni Dr Hidayatulloh (bendahara), Prof Achmad Jainuri (wakil ketua), dan Prof Biyanto (wakil ketua).

“Saya mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan menerima wakaf ini. Semoga keluarga Ibu diberi keberkahan. Dan semoga kami dapat menjalankan sesuai ikrar yang diinginkan Ibu,” kata Saad Ibrahim.

Hj Noor Nafisah (dudud) bersama Ketua PWM M Saad Ibrahim (memegang kuris roda) dan saksi lainnya, di Kantor PWM Jatim Jumat 23 September 2022. Percaya Muhammadiyah, Ibu Ini Wakafkan Tanahnya di Prigen (Icha Mujtahidah/PWMU.CO)

Hajjah Noor Nafisah yang pernah aktif di Aisyiyah ini mengatakan, dia menyerahkan dan mengamanahkan wakafnya kepada Muhammadiyah, karena sangat percaya kepada persyarikatan yang didirikan KH Ahmad Dahlan tahun 1912 itu.

Dia yang hadir bersama empat dari enam anaknya itu berharap, di atas tanah wakaf itu dibangun amal usaha Muhammadiyah. 

Dalam ikrarnya dia mengatakan, “Saya mewakafkan tanah seluas 870 meter persegi kepada Persyarikatan Muhammadiyah untuk amal usaha Muhammadiyah, khususnya untuk pendidikan dan penghafal al-Qur’an.” 

Dia berharap semoga yang diamanahi tanah wakaf itu mempergunakan sebagaimana keinginannya. (*)

Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version