ADVERTISEMENT
  • Home
  • Muysda
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Selasa, Februari 7, 2023
  • Login
  • Home
  • Muysda
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Muysda
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result

Batasan Aurat Muslimah di Depan Wanita Non-Muslim

Rabu 25 Januari 2023 | 20:19
4 min read
103
SHARES
323
VIEWS
ADVERTISEMENT
Batasan Aurat Muslimah di Depan Wanita Non-Muslim (Ilustrasi freepik.com premium)

Batasan Aurat Muslimah di Depan Wanita Non-Muslim; Oleh Ustadzah Ain Nurwindasari.

PWMU.CO – Di antara etika pergaulan dalam Islam adalah adanya kewajiban menutup aurat, yaitu bagian tubuh yang tidak boleh ditampakkan kepada orang lain maupun orang yang tidak seharusnya melihatnya.

Oleh karena itu Islam telah mengatur terhadap siapa saja aurat seorang Muslim maupun Muslimah boleh terlihat dan bagaimana batasannya.

Di antara perintah untuk menutup aurat ialah sebagaimana tercantum di dalam an-Nur ayat 31.

Di awal ayat disebutkan:

وَقُلْ لِّلْمُؤْمِنٰتِ يَغْضُضْنَ مِنْ اَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوْجَهُنَّ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat.”

Awal ayat tersebut menjelaskan perintah menjaga pandangan juga agar wanita menutup aurat mereka. Adapun lanjutan dari an-Nur ayat 31 menjelaskan terkait siapa saja yang boleh melihat aurat muslimah.

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوْبِهِنَّۖ وَلَا يُبْدِيْنَ زِيْنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اٰبَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اٰبَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤىِٕهِنَّ اَوْ اَبْنَاۤءِ بُعُوْلَتِهِنَّ اَوْ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اِخْوَانِهِنَّ اَوْ بَنِيْٓ اَخَوٰتِهِنَّ اَوْ نِسَاۤىِٕهِنَّ اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُهُنَّ اَوِ التَّابِعِيْنَ غَيْرِ اُولِى الْاِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفْلِ الَّذِيْنَ لَمْ يَظْهَرُوْا عَلٰى عَوْرٰتِ النِّسَاۤءِ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.”

Pada ayat di atas disebutkan di antara golongan yang boleh melihat aurat Muslimah adalah yang disebutkan dengan kata “نِسَاۤىِٕهِنَّ” (wanita sesama mereka).

Para ulama berbeda pendapat mengenai pengertian ‘wanita sesama mereka’. Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud ‘wanita sesama mereka’ adalah wanita sesama Muslim. Jika demikian maka konsekuensinya adalah aurat Muslimah tidak boleh ditampakkan di hadapan wanita non-Muslim.

Pendapat ini banyak diutarakan oleh para mufasir di dalam kitab tafsir mereka. Di antaranya dalam Kitab Tafsir Ath-Thabari, Tafsir Ibnu Katsir, Jami’ al-Ahkam (karya Imam Al-Qurthubi), Tafsir Al-Muyassar (Aidh Al-Qarni), dan lain-lain.

Ibnu Katsir bahkan memberi alasan ketika menafsirkan ayat ini bahwa tidak bolehnya Muslimah menampakkan auratnya kepada wanita non-muslim karena menghindari jika kemudian aurat Muslimah diceritakan kepada suami mereka (suami wanita non-Muslim).

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah pernah membahas masalah ini. Pandangan Majelis Tarjih dengan melihat pendapat para ulama ialah aurat Muslimah wajib ditutup di hadapan wanita non-Muslim, kecuali dalam keadaan darurat, seperti ketika seorang Muslimah tinggal dalam satu asrama dengan wanita non-Muslim. 

“Menurut hemat kami, pada prinsipnya aurat wanita muslim memang tidak boleh dilihat baik oleh wanita muslim maupun non-Muslim. Hal ini dimaksudkan agar tidak timbul fitnah.” (https://tarjih.or.id/aurat-wanita-islam-2/)

“Imam al-Qurtubi (Jâmi Ahkam al-Qur’an; 12:233) mengatakan aurat wanita Muslim tidak boleh dilihat oleh perempuan non-Muslim kecuali oleh ibunya sendiri meski ibunya tersebut seorang kafir/musyrikah. Ibnu Juraij, Ubadah bin Nasa dan Hisyam al-Qari’ membenci seorang Muslimah yang terbuka auratnya ketika menerima tamu seorang wanita Masrani. 

Sedangkan Ibnu Abbas berkata: “Haram bagi seorang Muslimah terlihat auratnya oleh wanita-wanita Yahudi atau Nasrani, agar mereka tidak menceritakan (sifat) wanita Muslimah tadi pada suami-suami wanita Yahudi atau Nasrani itu.”  

Demikian halnya dengan Umar bin Khatab RA. Ia pernah menulis surat pada Abu Ubaidah yang berisikan larangan wanita muslim bercampur dengan wanita kafir/musyrikah dalam sebuah pemandian (hamam) atau mandi bersama.” (https://tarjih.or.id/aurat-wanita-islam-2/).

Sekalipun demikian, ada pula pendapat yang menyatakan boleh, sebagaimana wanita Muslim boleh menampakkan aurat yang biasa ditampakkan di hadapan sesama Muslimah.

Pendapat mereka yang dimaksud “perempuan sesama mereka” adalah,

جميع النساء المسلمات وغير المسلمات ، والله أعلم

seluruh perempuan, baik Muslimah maupun non-Muslimah. (Fatawa Lajnah Da-imah 17/288)

Dari uraian di atas penulis lebih cenderung kepada pendapat bahwa seorang Muslimah wajib menutup aurat di hadapan wanita non-Muslim.

Wallahu a’lam bish shawab. (*)

Ustadzah Ain Nurwindasari SThI, MIRKH adalah anggota Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Asiyiyah (PDA) Gresik; alumnus Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM) PP Muhammadiyah dan International Islamic University of Malaysia (IIUM); guru Al-Islam dan Kemuhammadiyahan SMP Muhammadiyah 12 GKB Gresik.

Editor Mohammad Nurfatoni

Tags: Ain NurwindasariHijab
SendShare41Tweet26Share

Related Posts

Perlunya Tafakur tentang Kaderisasi Muhammadiyah

Minggu 5 Februari 2023 | 20:56
106

Ketua PDM Gresik, Drs H Muhammad In’am MPdI dalam kegiatan Tabligh Akbar Semarak Musyda Muhammadiyah...

Siapapun yang Jadi Ketua Aisyiyah Harus Siap Angkat-Angkat Kursi

Minggu 5 Februari 2023 | 12:50
256

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Gresik Drs H Muhammad In’am MAg dalampembukaan Musyda Ke-11 Aisyiyah...

Musyda Diharapkan Mewakili Aspirasi Warga Aisyiyah Gresik

Minggu 5 Februari 2023 | 11:35
69

Ketua PDA Gresik Idha Rahayuningsih MSi menyampaikan sambutan di pembukaan Musyda Ke-11 Aisyiyah Gresik di...

Hukum Mendoakan Jenazah Non-Muslim

Jumat 3 Februari 2023 | 18:19
140

Hukum Mendoakan Jenazah Non-Muslim (Ilustrasi freepik.com premium) Hukum Mendoakan Jenazah Non-Muslim, Oleh Ustadzah Ain Nurwindasari....

PP Aisyiyah Mendorong Kadernya Menjadi Ulama

Selasa 31 Januari 2023 | 11:04
5.9k

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Aisyiyah Dr Apt Salmah Orbayinah M Kes Apt (Istimewa/PWMU.CO) PP...

Puisi Nasihat Ayah Ibu Menggema di Seminar Semarak Musyda Aisyiyah

Minggu 29 Januari 2023 | 17:36
140

Penampilan Syauqi Muhammad Al Mustofa ketika membacakan puisi. Puisi Nasihat Ayah Ibu Menggema di Seminar...

484 Warga Aisyiyah Mengikuti Seminar Semarak Musyda

Minggu 29 Januari 2023 | 13:01
346

Ketua Panitia Seminar Semarak Musyawarah Daerah XI Aisyiyah Gresik Dr Soffiana Agustin SKom MKom saat...

Rektor UMG: Perempuan dengan Multiperan Memerlukan Support System

Minggu 29 Januari 2023 | 11:52
828

Rektor UMG Nadhirotul Laily saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Semarak Musyawarah Daerah XI Asiyiyah Gresik...

Gadis Afghanistan Ini Heran Orang Indonesia Makan Nasi 3 Kali Sehari

Jumat 27 Januari 2023 | 22:00
7k

Malalai Ahmadzai saat Sharing Session terkait kehidupan dan budaya Afghanistan. Gadis Afghanistan Ini Heran Orang...

Pengajian Tarjih Bahas Makna Ikhlas: Baik kepada Allah Berdampak pada Sesama

Kamis 26 Januari 2023 | 10:50
3.7k

Ketua Pimpinan Pusat Muhammdiyah Dr HM Saad Ibrahim MA (kiri) dalam Pengajian Tarjih Bahas Makna Ikhlas Merujuk...

Discussion about this post

Populer Hari Ini

  • Siswa Smamio Raih Perak di World Young Biologist Olympiad

    67750 shares
    Share 27100 Tweet 16938
  • Rebut Emas, Siswi Smamsatu Harumkan Jatim di Kerjunas Muay Thai

    66690 shares
    Share 26676 Tweet 16673
  • Muhammadiyah Siap Muliakan Tamu 1 Abad NU

    2684 shares
    Share 1073 Tweet 671
  • Smamsatu Mantu, Praktik Unik Penilaian Proyek Karakter

    50014 shares
    Share 20006 Tweet 12504
  • KM3 Smamio Diterjun ke Desa Karangsemanding Balongpanggang

    1825 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Tiga Siswi Smamio Mengikuti Istanbul Youth Summit

    1845 shares
    Share 738 Tweet 461
  • Tentang Investasi Leher ke Atas di Midnight Motivation Smamio 

    12441 shares
    Share 4976 Tweet 3110
  • Muhammadiyah Siapkan 28 Ambulans untuk Harlah Satu Abad NU

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • 4000 Porsi Bakso Gratis Umsida-Lazismu untuk Harlah 1 Abad NU

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Begini Business Model Canvas Sekolah Muhammadiyah GKB

    775 shares
    Share 310 Tweet 194

Berita Terkini

  • Drumband TK Al-Kautsar
    Drumband TK Al-Kautsar Bikin Gemas PenontonSelasa 7 Februari 2023 | 14:10
  • Pasien
    Pasien Digigit Tikus Warnai Harlah Satu Abad NUSelasa 7 Februari 2023 | 12:50
  • SDMM Bawa 4 Piala dari Ceria Pandu AthfalSelasa 7 Februari 2023 | 12:35
  • Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ucapkan Selamat Harlah 1 Abad NUSelasa 7 Februari 2023 | 12:09
  • Sesepuh Terharu Melihat Jumlah Peserta Acara Ini MelimpahSelasa 7 Februari 2023 | 11:48
  • Wakil Grand Syaikh Al Azhar Bertemu Ulama Jatim di Grahadi Bicarakan IniSelasa 7 Februari 2023 | 11:15
  • Bagaimana sih Menjadi Pemimpin Lincah Itu?Selasa 7 Februari 2023 | 10:35
  • Pesan Layanan Maksimal pada peserta Harlah Satu Abad NU; Liputan Moh Ernam, Kontributor PWMU.CO Sidoarjo.
    Layanan Maksimal Muhammadiyah pada Peserta Harlah 1 Abad NUSelasa 7 Februari 2023 | 10:31
  • Ketua Lazismu Jatim
    Ketua Lazismu Jatim yang Baru Sampaikan 8 Program IniSelasa 7 Februari 2023 | 10:10
  • PDM Lumajang
    PDM Lumajang Kirim Ambulans ke Harlah Satu Abad NUSelasa 7 Februari 2023 | 09:22

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Muysda
  • Musywil
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!