• Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
Rabu, Mei 25, 2022
  • Login
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Kolom Opini

Wacana Pemisahan Agama dan Politik adalah Pelecehan Pancasila

Jumat 31 Maret 2017 | 06:54
4 min read
69
SHARES
215
VIEWS
ADVERTISEMENT
Ma’mun Murod Al-Barbasy saat mengikuti aksi super damai 212 (foto: Saca Firmansyah)

Opini oleh Ma’mun Murod Al-Barbasy *)

PWMU.CO – Dulu, dulu banget, ketika umat Islam berhasil menaklukkan Kerajaan Majapahit melalui akulturasi budaya dan penetrasi politik yang shoft, lahirlah Kerajaan Islam pertama di tanah Jawi. Disusul kemudian lahir kerajaan-kerajaan Islam lainnya.
Ketika penjajah Belanda masuk yang selain membawa misi ekonomi juga membawa misi agama (baca disertasi Deliar Noer, Alfian, dan Alwi Shihab), mulailah Kerajaan Islam diacak-acak sedemikian rupa dan berhasil. Hasilnya bisa kita tengok, sekarang Kerajaan Islam hanya jadi situs sejarah.

(Opini Ma’mun Murad lainnya: Pembubaran Pengajian Khalid Basalamah: Benarkah Ceramah yang Mengolok-olok Monopoli Kelompok Ini?)

Masuk era perjuangan merebut kemerdekaan, umat Islam berjuang habis-habis. Agama (Islam) menjadi spirit perjuangan. Pekikan takbir, merdeka atau mati tak lepas karena spirit Islam. Putusan-putusan politik ormas-ormas Islam dalam perjuangannya melawan penjajah juga dilandasi oleh spirit Islam. Sehingga lahirlah misalnya Resolusi Jihad I dan II (bayangkan kalau putusan sejenis Resolusi Jihad dikeluarkan di era saat ini untuk melawan neo-kolonialisme dan perampok-perampok kekayaan negara, yang secara substantif tak beda dengan penjajah, pasti akan dicap sebagai radikal, ekstrimis, dan sebagainya).

Jelang kemerdekaan, ketika sidang-sidang BPUPK (yang benar itu tanpa I), terutama saat pembahasan ideologi negara terjadi perdebatan panjang dan alot antara (1) kubu Islam (Olivier Roy menyebutnya Islamis) yang menghendaki negara Islam dengan (2) kubu nasionalis yang menghendaki dasar negara Pancasila.

Akhirnya dengan kearifan para pendiri bangsa yang tulus-tulus dan demi masa depan Indonesia disepakati pada tanggal 22 Juni 1945 (maaf bukan tanggal 1 Juni 1945 lho) bahwa ideologi negara adalah “Pancasila plus Syariat Islam” yang penerapannya diperuntukkan hanya untuk umat Islam) yang kemudian dikenal dengan sebutan Piagam Jakarta. Kasman Songodimejo menyebutnya sebagai “gentleman agreement“.

(Opini Ma’mun Murod lainnya: Ketulusan KH Hasyim Muzadi dalam Menjalin Hubungan dengan Muhammadiyah)

Bagi yang nalar pikirnya waras, putusan Piagam Jakarta itu putusan yang demokratis dan adil. Demokratis, sebagai umat mayoritas, wajar diberi “hadiah” berupa Piagam Jakarta. Bukankah dalam rumus politik demokrasi memang mensyaratkan suara mayoritas? Coba tengok hasil-hasil pilpres, pilgub, dan pilbup/pilwakot ditentukan oleh suara terbanyak?

Perkara untuk mencapai suara mayoritas dilakukan dengan cara-cara biadab tak (pernah) dipersoalkan. Adil, sebagai umat mayoritas tentu sumbangsihnya terhadap kemerdekaan Indonesia juga dominan, wajar mendapat “hadiah” Piagam Jakarta.

Harus dipahami, bahwa kehendak untuk menegakkan syariat Islam (tidak mesti dalam sebuah negara Islam) karena dilandasi oleh keyakinan bahwa ajaran Islam bersifat holistik dan terbukti selama penjajahan hukum sekular yang diterapkan oleh penjajah Belanda tak mampu menjadi jawaban untuk tegaknya hukum yang adil.

(Opini Ma’mun Murad lainnya: Punya Hak Konstitusional Apa Tolak FPI dan Larang Habib Rizieq….)

Bukan “negara Islam” tapi “negara Pancasila plus Syariat Islam”, itu sudah merupakan putusan dan “mengalahnya” (bukan kalah) sikap politik umat Islam demi kepentingan dan keutuhan bangsa Indonesia yang baru mau merdeka.

Belum genap dua bulan, rumusan apik Piagam Jakarta mendapat “gugatan” yang diyakini “penuh kebohongan” oleh mereka yang menyebut dari Indonesia Timur yang mengancam akan merdeka kalau isi Piagam Jakarta yang memuat “syariat Islam” tidak dihapus.

Saya sebut “penuh kebohongan” karena sampai saat ini tak ada sejarahwan manapun yang berani memastikan siapa sesungguhnya tentara Jepang yang menemui Hatta. Bagaimana mungkin peristiwa begitu penting kok tidak ada satu bukti fisik pun, misal berupa foto. Aneh bukan?

(Baca juga: Soal Lahirnya Pancasila 1 Juni, Piagam Jakarta, dan Peran Politik Umat Islam)

Meskipun kebenaran soal tentara Jepang yang menemui Hatta disangsikan, namun sekali lagi, umat Islam dengan legowo dan “mengalah” (sekali lagi bukan kalah) menerima “pencabutan” syariat Islam dalam Piagam Jakarta. Ki Bagus Hadikusumo (saat itu menjadi Ketua PB Muhammadiyah) dengan linangan air mata (kalau tidak salah baca di buku 70 Tahun Kasman Singodimejo) akhirnya menyepakati perubahan isi Piagam Jakarta.

Ki Bagus mengusulkan Sila Pertama Pancasila diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Begitu juga isi dari Pasal 29 UUD 1945 diubah menyesuaikan isi Sila Pertama Pancasila. Sambil berurai air mata, Ki Bagus menegaskan bahwa “Yang Maha Esa” itu maksudnya tidak lain adalah kalimat tauhid, laa ilaaha illa-Allah.

Untuk diketahui, bahwa hanya Kasman yang berhasil membujuk Ki Bagus untuk menyetujui perubahan Piagam Jakarta. Soekarno sekalipun tak mampu membujuk Ki Bagus. Akhirnya tanggal 18 Agustus 1945 Piagam Jakarta pun hilang dari peredaran.

(Baca juga: Drama Piagam Jakarta 22 Juni: Berawal Panitia 8, Berakhir di Tangan Panitia 9)

Ketika persidangan di Konstituante gagal menyepakati soal ideologi negara dan kemudian Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 1959, maka sebelum keluarnya Dekrit, tokoh-tokoh NU, termasuk KH Saifuddin Zuhri mantan Menteri Agama era Soekarno (bapak Menteri Agama saat ini Lukan Hakim Saifuddin) mengusulkan agar dalam isi Dekrit disebut juga Piagam Jakarta.

Akhirnya dalam Dekrit Presiden disebutkan bahwa Piagam Jakarta menjiwai UUD 1945. Baca buku KH Saifuddin Zuhri, Kembali ke Pesantren. Buku ini, termasuk buku 70 Tahun Kasman, dan buku lainnya wajib dibaca oleh tokoh-tokoh Islam, termasuk politisi-politisi Muslim, terlebih dari partai Islam dan berbasis massa Islam, agar paham sejarah politik Islam, supaya bicaranya tidak ngawur.

Sampai dengan terbitnya Dekrit Presiden hingga saat ini, maka betapa jelas relasi agama dan politik di Indonesia. Indonesia itu “bukan negara agama” (tentu yang dimaksud agama adalah Islam) tapi juga bukan negara sekular sebagaimana di Barat. Indonesia adalah negara Pancasila yang menempatkan agama pada posisi penting.

(Baca juga: 3 Masjid yang Jadi Monumen Perjuangan Merebut Kemerdekaan RI)

Posisi Indonesia yang seperti ini yang mestinya dipahami oleh siapapun, terlebih Presiden Jokowi. Berwacana atau berpolemik nyeleneh dengan mengatakan bahwa agama dan politik itu harus dipisah, maka sama halnya merongrong dan melecehkan Pancasila. Dan mereka yang merongrong dan melecehkan Pancasila, bisa jadi karena memang tidak paham Pancasila, tapi bisa juga paham tapi memang sengaja bermaksud untuk melecehkan Pancasila.

Percayalah, kalau ada pihak-pihak tertentu di Indonesia yang mencoba menjadikan Indonesia sebagai negara sekular atau juga sebaliknya, menjadi negara agama, dan berhasil, maka kehancuran Indonesia tinggal menunggu waktu.

Dan upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai negara sekular, negera atheis, atau negara agama adalah bentuk kebiadaban dan pengkhianatan terbesar terhadap para pendiri bangsa. (*)

*) Ma’mun Murod Al-Barbasy adalah Direktur Pusat Studi Islam dan Pancasila FISIP UMJ

Tags: Agama Dan PolitikDeliar NoerJokowiKasman SingodimejoKi Bagus HadikusumoMa'mun Murod Al-BarbasyPemisahan AgamaPiagam Jakarta
SendShare28Tweet17Share

Related Posts

Muhammadiyah dan PAN Saling Membutuhkan

Senin 21 Maret 2022 | 23:06
569

Ma'mun Murod al-Barbasy (kanan) di Sekolah Kepemimpinan Politik dan kebangsan. Muhammadiyah dan PAN Saling Membutuhkan...

Uprak SDMM, Ada Pendalang ala Stand up Comedy

Kamis 17 Maret 2022 | 13:27
133

Siswa SDMM foto bersama setelah ujian praktik bahasa Indonesia (Ema/PWMU.CO) Uprak SDMM, Ada Pendalang ala...

Negara Mengalami Gejala Distorsi, Deviasi, dan Stagnasi

Rabu 16 Maret 2022 | 13:13
288

Prof Dr Abdul Mu'ti MEd dalam Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah. Dia mengatakan, beberapa gejala sedang...

KH Mas Mansur di Tengah Lahirnya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945

Jumat 22 Oktober 2021 | 00:01
2.4k

KH Mas Mansur di Tengah Lahirnya Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 KH Mas Mansur di...

Ekstremisme Mahasiswa

Kamis 16 September 2021 | 10:53
100

Daniel Mohammad Rosyid Ekstremisme Mahasiswa oleh Daniel Mohammad Rosyid, Guru Besar ITS dan Ketua Pendidikan...

Kolaborasi dengan Universitas Asing Dianjurkan Menko PMK

Rabu 25 Agustus 2021 | 19:46
379

Menko Muhadjir Effendy, tengah, bersama Rektor UMJ Ma'mun Murod, kanan. PWMU.CO- Kolaborasi menjadi salah satu...

Dr Evi Satispi Dilantik Jadi Dekan FISIP UMJ

Rabu 18 Agustus 2021 | 21:32
509

Dr Evi Satispi PWMU.CO- Dr Evi Satispi MSi dilantik menjadi Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan...

Pancasila, Piagam Jakarta, dan Piagam Madinah

Rabu 18 Agustus 2021 | 09:11
301

Prima Mari Kristanto penulis Pancasila, Piagam Jakarta, dan Piagam Madinah Pancasila, Piagam Jakarta, dan Piagam...

18 Agustus 1945, Kebaikan yang Dikhianati

Rabu 18 Agustus 2021 | 06:09
10.4k

M Rizal Fadillah 18 Agustus 1945, Kebaikan yang Dikhianati oleh M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik...

Pakaian Badui Jokowi

Selasa 17 Agustus 2021 | 06:28
261

Pakaian Badui Jokowi saat pidato kenegaraan di sidang MPR/DPR, 16 Agustus 2021. Pakaian Badui Jokowi...

Discussion about this post

Terpopuler Hari Ini

  • Din Syamsuddin Kunjungi Tatarstan Rusia, Begini Sambutannya

    9491 shares
    Share 3796 Tweet 2373
  • Bendera LGBT, Arogansi Kulit Putih

    3426 shares
    Share 1370 Tweet 857
  • Hukum Tadarus Al-Quran dengan Speaker, Syiar atau Bidah?

    1472 shares
    Share 589 Tweet 368
  • Siswa Kelas IX Spemdalas Munaqasah Tahfidh

    1851 shares
    Share 740 Tweet 463
  • Inilah Nilai-Nilai Islam Perwujudan Tauhid

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Bolehkah Wanita Haid Tadarus Al-Quran?

    1273 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Inilah 120 Peserta Diksuspala Special Edition 2022 Majelis Dikdasmen PWM Jatim

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tauhid dan Syirik: Keadilan Vs Kezaliman

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Tauhid, Menjauhi Al-Ghuluw dan At-Taqshir

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Agama Islam Kelanjutan dari Milah Ibrahim yang Hanif

    906 shares
    Share 362 Tweet 227

Berita Terkini

Kabar

Wakaf Quran Hasil Infak Siswa SD Mugeb

Rabu 25 Mei 2022 | 17:20
22

Penyerahan secara simbolis wakaf quran oleh kepala SD Muhammadiyah 1 GKB Gresik kepada kepala Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Surowiti Gresik...

Read more

Aksi Penanaman 10 Juta Pohon Jangan Cuma Proyek

Rabu 25 Mei 2022 | 16:07
25

Gesekan Anggota Ormas, Ini Saran Menko

Rabu 25 Mei 2022 | 15:41
69

Membaca dalam Gelap Juara 2 Lomba Menulis IKAPI

Rabu 25 Mei 2022 | 14:28
90

40 Lulusan Terbaik SMA Muhi Ikuti Wisuda Akbar Tahfidz Quran

Rabu 25 Mei 2022 | 13:36
39

Tipe Kader Muhammadiyah, Anda Masuk yang Mana?

Rabu 25 Mei 2022 | 11:32
396

Drama Tergores Parang, Bawa TS Lamongan Lolos Porprov

Rabu 25 Mei 2022 | 09:58
122

SD Mugeb Ujian Eskternal Tahsin dan Tahfidh

Rabu 25 Mei 2022 | 09:21
39

Eksistensi Kader Muhammadiyah: Pengganggu, Beban, Kontributif

Rabu 25 Mei 2022 | 08:46
223

Ranting Muhammadiyah Pinggiran

Rabu 25 Mei 2022 | 07:51
84
PWMU.CO | Portal Berkemajuan

pwmu.co adalah portal berita dakwah berkemajuan di bawah naungan PT. Surya Kreatindo Mediatama

  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar
  • Kajian
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Ngaji Hadits
  • Kajian Ramadhan
  • Index
  • Mediamu

© 2021 pwmu.co - PT Surya Kreatindo Mediatama.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In