PDM Lumajang Datangi BPN Bicarakan Masalah Ini

PDM Lumajang
Anggota PDM Lumajang silaturahim ke BPN. (Kuswantoro/PWMU.CO)

PWMU.CO– PDM Lumajang mengadakan silaturahmi syawalan ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Selasa (2/5/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris PDM Lumajang Zainal Abidin SPd didampingi oleh Kamat SPdi, Wakil Ketua PDM Bidang Wakaf dan ZIS.

Pertemuan selama satu jam lebih disambut oleh Kepala BPN Lumajang HM Rocky Soenoko SH MSi. Silaturahmi ini juga membahas percepatan sertifikat aset Muhammadiyah Lumajang secara keseluruhan.

Zainal Abidin menyampaikan, pertemuan ini sudah kita sepakati bersama segera menyelesaikan persertifikatan aset-aset Muhammadiyah yang selama ini belum selesai.

“Tetapi dalam tahap awal kami dari tim akan mendata dulu di cabang-cabang mana saja aset Muhammadiyah yang belum bersertifikat,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan bantuan dan kerja sama dari BPN akan kita percepat proses sertifikasi aset Muhammadiyah. Ini langkah yang sangat bagus dan strategis menjaga dan memelihara aset-aset Muhammadiyah di Kabupaten Lumajang.

Dengan percepatan sertifikasi ini, sambung dia, segera tahu berapa sebenarnya aset Muhammadiyah. Data yang akurat segera kita pegang. Sewaktu-waktu diperlukan data itu dengan mudah mengakses.

”Kami mengapresiasi Kepala BPN Lumajang yang telah memberikan kesempatan pada kami untuk segera mengurus percepatan sertifikasi ini,” tuturnya.

Sementara Kepala BPN Lumajang HM Rocky Soenoko SH MSi mengatakan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN telah menginstruksikan agar seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota segera mensertifikasi aset-aset wakaf dan rumah ibadah.

“Oleh karena itu kunjungan ini dimanfaatkan untuk menyusun dan mengagendakan sebuah kegiatan untuk mengukur terlebih dahulu aset -aset milik Muhammadiyah yang belum bersertifikat,” katanya.

Kegiatan ini tentunya perlu dilakukan inventarisasi data dan aset-aset Muhammadiyah. Kemudian memilah-milah aset mana objeknya yang clear and clean. Aset yang bermasalah atau dalam sengketa bisa diperjelas sengketa kepemilikan atau sengketa batas.

“Oleh karena itu untuk mengawali kegiatan ini perlu dibentuk sebuah tim yang akan dilaksanakan oleh kantor BPN Lumajang bersama Muhammadiya. Kemudian nanti secara masif dan rutin dilakukan kegiatan pengukuran sampai tuntas,” ujarnya.

Objek –objek yang  clear and clean kemudian dilakukan pendataan bukti-bukti kepemilikan, sedangkan aset-aset yang bermasalah secara periodik Kantor BPN membantu Muhammadiyah untuk menyelesaikan sengketa terkait dengan aset.

“Kami berharap dari pertemuan ini pekan depan sudah ada data yang terkumpul terkait aset Muhammadiyah di seluruh Kabupaten Lumajang, agar rencana aksi kegiatan pengukuran segera terlaksana,” pungkasnya.

Penulis Kuswantoro  Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version