Anggota DPR Prof ZM: Saya Petugas Misi Muhammadiyah, Liputan Kontributor PWMU.CO Gresik Sayyidah Nuriyah.
PWMU.CO – Burung nuri, burung merpati, dan burung dara
terbang riang berarak-arakan di udara
saya Zainuddin Maliki siap membersamai NA
membentuk pribadi putri Islam yang berarti bagi keluarga, negara, bangsa, dan agama
Pantun itulah yang Prof Dr Zainuddin Maliki MSi lontarkan ketika hendak memulai sosialisasi empat pilar di Musyawarah Kerja Wilayah (Musykerwil) Ke-3 Nasyiatul Aisyiyah Jawa Timur, Jumat (5/5/2023) sore.
“Cakeeep!” jawaban spontan ini lantas terlantar di seluruh penjuru Hall Sang Pencerah lantai 8 Gedung I Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG). Usai sorakan dan tepuk tangan meriah ini mereda, Prof ZM lanjut melontarkan suara hatinya, “Ini tekad kami membersamai NA. Sedih hati rasanya kalau saya dijauhi oleh NA. Kalau saya dibersamai, damai rasanya hati ini.”
Sebelumnya, Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Amanat Nasional itu mengapresiasi Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) Nadhirotul Laily SPsi MPsi Psikolog. Sebab sebelumnya telah menjelaskan empat pilar MPR RI dengan lengkap. Yaitu meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“(Saya) tinggal menambahi saja, membuat catatan yang kira-kira ada relevansinya untuk dijadikan agenda NA ke depan melalui Musywil nanti,” imbuhnya. Hal ini Prof ZM sampaikan dengan harapan agar ke depan NA benar-benar bisa memberikan kontribusi dalam rangka dakwah amar makruf nahi munkarnya Muhammadiyah.
Dia juga mengucap terima kasih kepada sang rektor. “Telah membersamai saya dan tentu adik-adik Nasyiatul Aisyiyah yang hari ini menyelenggarakan pramusywil,” ujarnya.
Prof ZM, sapaan akrabnya, lantas bersyukur bisa hadir di forum itu. “Alhamdulillah, melengkapi kegiatan Musywil Nasyiatul Aisyiyah Jatim dengan sosialisasi 4 pilar. Kegiatan ini sesungguhnya programnya MPR RI. Setiap anggota MPR diberi tugas sosialisasi 4 pilar yang sudah dijelaskan Bu Rektor,” ujarnya.
Jadi Petugas Misi Muhammadiyah
Prof ZM mengutip pesan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir MSi yang akhir-akhir ini viral. Pesan Prof Haedar berbunyi: “Dalam kehidupan berkebangsaan jadilah petugas misi Muhammadiyah. Jangan menjadi petugas partai di Muhammadiyah.”
Dia lantas bertanya retorik, “Apa bedanya menjadi petugas misi di Muhammadiyah? Kenapa kita tidak boleh jadi petugas partai?”
Prof ZM menegaskan, “Saya jadi anggota DPR RI jelas-jelas diperintahkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, disambut dan diperjuangkan dengan baik oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah, seluruh ortom, sehingga saya mendapat kursi di DPR RI.”
Dia menekankan, hal ini diinstruksikan agar dia menjadi petugas misi Muhammadiyah. Bukan menjadi petugas partai di Muhammadiyah. “Meskipun saya yang memilih Partai Amanat Nasional, saya masih aktif di Muhammadiyah, saya tidak akan membawa agenda partai di Muhammadiyah, tapi misi dakwah Muhammadiyah akan saya perjuangkan melalui politik, khususnya di parlemen! Karena itu memang instruksi dan perintah dari Muhammadiyah,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Prof ZM, yang ada di mindsetnya setelah menjadi anggota DPR ialah mengawal misi Muhammadiyah (dakwah amar makruf) di dunia politik. “Jadi sebenarnya seluruh kader persyarikatan di Muhammadiyah, Aisyiyah, Pemuda, termasuk NA harus menjadi kader yang mengemban dan memperjuangkan misi Muhammadiyah sesuai dengan bidang masing-masing,” ungkapnya.
Prof ZM mencontohkan, “Yang guru/ustad-ustadzah harus mengawal misi Muhammadiyah di pendidikan. Khususnya pendidikan prasekolah, dasar, dan menengah. Dosen bertanggung jawab mengawal misi Muhammadiyah di Perguruan tinggi. Bu Rektor ini bertanggung jawab mengawal misi Muhammadiyah di PT.”
Begitu pula dengan petugas kesehatan, dokter, dan lain-lain ialah petugas misi Muhammadiyah di bidang kesehatan. Dia menganjurkan seluruh pihak mengawal misi Muhammadiyah. “Kalau pilihan kita aktif di politik maka tugas kita adalah mengawal misi dakwah Muhammadiyah amar makruf nahi munkar di bidang politik,” imbuhnya.
Dia menegaskan para kader itu punya tugas mengawal misi Muhammadiyah di bidangnya masing-masing. “Kita mau berkarir di mana? Di pendidikan, ekonomi, kesehatan, kemanusiaan, politik, kawal itu misi Muhammadiyah! Kami yang di politik mengawal misi Muhammadiyah di politik,” ujarnya.
Pesan PP Muhammadiyah
Prof ZM lantas memberi contoh konkret sebagai gambaran. Prof Haedar menyampaikan kepadanya, “Pak Zainuddin pemerintah itu membina. Tidak boleh merusak. Ini mengangkat 3 ribu guru honorer, guru-guru Muhammadiyah diangkat PPPK. Setelah lulus tidak dikembalikan ke sekolah asal, akibatnya lebih dari 3 ribu guru senior Muhammadiyah hijrah. Muhammadiyah kehilangan guru-guru seniornya,” kenangnya.
Menanggapi kejadian ini, Prof Haedar berpesan kepadanya, “Pak Zainuddin, kawal itu sampai ada perubahan kebijakan!”
Menerima pesan ini, Prof ZM menyadari itu misi Muhammadiyah yang jelas-jelas diembankan kepadanya. “Sebagai anggota DPR yang memang diendorse oleh Muhammadiyah. Ini beban buat kami,” imbuhnya.
Maka di Komisi X dia menekankan, ini merusak. “Harus diperbaiki kebijakan ini! Awalnya sulit menuruti permintaan kita. Alasannya nanti dikunci UU ASN, hanya boleh menempatkan ASN PPPK di lembaga-lembaga pemerintah,” kenang dia.
Prof ZM pun bilang, UU ASN tidak melarang pemerintah menempatkan ASN PPPK di lembaga-lembaga selain lembaga pemerintah karena UU ASN menyebutkan, ASN PPPK adalah pegawai pemerintah yang ditempatkan di lembaga-lembaga pemerintah dan atau di lembaga lain, melakukannya atas nama negara.
Setelah pihaknya sampaikan, Porf ZM bersyukur mereka mau mengevaluasi kebijakan. “Tapi banyak yang terlanjur sudah dikeluarkan SKnya. Sehingga terpaksa sekolah-sekolah Muhammadiyah banyak kehilangan guru-guru seniornya,” lanjutnya.
Prof ZM kembali menerima pesan PP Muhammadiyah untuk mengawal hal ini. Prof Dr Abdul Mu’ti MEd menyampaikan kepadanya, “Bagaimana caranya RUU Sisdiknas ini tidak dibahas DPR tahun 2023?”
Sebab, kalau dibahas DPR tahun 2023 maka yang dibahas nanti adalah draft yang disiapkan Menteri. Di dalamnya RUU itu banyak kelemahan dan penolakan sehingga PP Muhammadiyah merasa ini bahaya kalau dibahas. (*)
Editor Mohammad Nurfatoni
Discussion about this post