Masukan Kepala Sekolah untuk Dinas Pendidikan Kota Pasuruan, Hasil Studi Banding

Masukan Kepala Sekolah
Acara Evaluasi Pelaksanaan Studi Pendidikan Dinas Dikbud Kota Pasuruan. (Rozzaq/PWMU.CO)

PWMU.CO – Masukan kepala sekolah Kota Pasuruan disampaikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di acara Evaluasi Pelaksanaan Studi Pendidikan bertempat di Hall Hotel Victoria Yogyakarta, Jumat (8/12/2023).

Masukan kepala sekolah disampaikan setelah studi banding ke empat lokasi di Kota Yogyakarta yaitu Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, TK Negeri 6, SD Negeri Lempuyang Wangi, dan SMP Negeri 4 Yogyakarta.

Studi banding diikuti 107 kepala sekolah, 2 pengawas sekolah, dan 15 orang pejabat struktural Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

Kegiatan ini bertujuan agar kepala sekolah dapat belajar dan mengadopsi praktik baik dari lembaga yang dikunjungi. Berlangsung dari pukul 08.00 sampai 11.30 WIB.

Letak tiga sekolah yang dikunjungi berdekatan dengan Kantor Disdik Pemuda dan Olahraga. Hanya tiga menit jalan kaki. Seperti dalam peribahasa sekali merengkuh dayung dua tiga pulau terlampaui. Sekali turun bus tiga sekolah tersambangi.

Hasil lawatan kepala sekolah itu mendapat ruang untuk dibahas dalam forum evaluasi bersama pejabat Dinas Pendidikan yang berlangsung pada sore harinya.

Kepala sekolah menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan seperti:

1. Perlunya pendampingan dan pemberdayaan komunitas belajar (kombel) melalui Platform Merdeka Mengajar di sekolah-sekolah supaya menghasilkan rencana kegiatan dan aksi nyata.

2. Penanaman, pembiasaan, dan penguatan pendidikan karakter ngajeni (menghormati, menghargai, merasa segan) di lingkungan sekolah melalui instruksi kepala Dinas Pendidikan seperti instruksi penggunaan bahasa Jawa tiap hari Jumat.

3. Pelaksanaan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Kota Pasuruan seperti Yogyakarta. ASPD sebagai pengukur kemampuan akademik murid di tingkat akhir SD dan SMP. Juga sebagai syarat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Lebih khusus lagi untuk menumbuhkan daya saing antar sekolah di Kota Pasuruan. Namun ASPD tidak boleh melanggar aturan pemerintah.

4. Perlu ada perpustakaan di Kantor Dinas Pendidikan sebagai ikhtiar menggairahkan program literasi.

5. Pengadaan dan penambahan buku-buku literatur di Perpustakaan Dinas Pendidikan bisa melalui pengumpulan hasil karya tulis guru atau hibah buku dari para guru.

6. Dinas Pendidikan membentuk sub bagian pelayanan agar guru, tenaga kependidikan, murid, orang tua, dan masyarakat umum terlayani dengan baik.

Arif Wibisono, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan menerima saran dan masukan tersebut.

Penulis Rozzaqul Hasan   Editor Sugeng Purwanto

Exit mobile version