Umsida dan PCM Sidoarjo Serahkan NIB kepada 10 Pelaku Usaha

Umsida dan PCM Sidoarjo serahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 10 pelaku usaha. Kegiatan berlangsung Ahad (28/4/24).
Penyerahan NIB kepada para pelaku usaha (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – Umsida dan PCM Sidoarjo serahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 10 pelaku usaha. Kegiatan berlangsung Ahad (28/4/24).

Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata (Ekobispar) Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Sidoarjo bersama Halal Center Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) menggelar Workshop Sertifikasi Produk Halal. Acara berlangsung di Aula PCM Sidoarjo.

Ketua Majelis Ekonomi PCM Sidoarjo Ir Fatkhur Rozaq mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu program Majelis Ekonomi yaitu Program Pemberdayaan Masyarakat.

Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk perhatian serta kepedulian kepada pelaku UMKM yang berada dilingkungan PCM Sidoarjo. “Maka kami fasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal bagi jenis usaha makanan dan minuman, serta program pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi warga Muhammadiyah Sidoarjo,” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti lebih dari 30 peserta itu bertema “Pendampingan Sertifikasi Halal dan Pengelolaan Keuangan Digital pada Jaringan Wirausaha Muhammadiyah Sidoarjo sebagai upaya mendukung SDGs di Indonesia”. Para peserta berasal dari warga Persyarikatan di lingkungan cabang Muhammadiyah Sidoarjo dari pelaku UMKM masing-masing ranting.

Halal dan Thayyib

Dalam sambutannya, Ketua PCM Sidoarjo Noerwachid Soeprijanto, mengawalinya dengan membaca  al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 168, “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan”.

Pak Wachid, panggilannya, mendoakan agar rezeki dari produk makanan dan minuman yang dijual para peserta menjadi halal dan thayyib. “Ini sekaligus bentuk dukungan PCM Sidoarjo untuk pelaku UMKM di lingkungan Muhammadiyah Sidoarjo,” ujarnya.

Menurutnya, dalam Peraturan Pemerintah nantinya pada bulan Oktober tahun 2024 semua produk makanan dan minuman di masyarakat harus bersertifikat halal. “PCM Sidoarjo akan mendukung kegiatan tersebut, sehingga nantinya semua produk makanan dan minuman UMKM Muhammadiyah Sidoarjo harus bersertifikat halal,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut juga berlangsung penyerahan 10 sertifikat NIB bagi warga Muhammadiyah pelaku usaha yang telah terbit. Beragam jenis usaha dari masing-masing peserta UMKM, mulai dari usaha kue kering, olahan susu sapi, ayam geprek, katering makanan rumahan dll.

Berikut daftar penerima NIB:
1. Alfan Khoiron  (usaha angsle dan ronde).
2. Mufarocha (ayam geprek)
3. Dian Fitriana (jus botol dan es cup)
4. Dini Rachmawati (Ommah Dira)
5. Siti Mujiati (ayam geprek)
6. Rika Puspita Rahmayanti (dimsum)
7. Rika Puspita Rahmayanti. (donat)
8. Endang Nur Cahyaningsih (makanan rumahan dan katering)
9. Munawwaroh (kaos kaki)
10. Yuliana (kedai Ling-Ling) (*)

Penulis A. Choirudin. Editor Darul Setiawan.

Exit mobile version