PDM Lumajang Bentuk Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik

Anggota LBH-AP PDM Kabupaten Lumajang (Istimewa/PWMU.CO)

PWMU.CO – PDM Lumajang bentuk Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) dalam Halalbihalal Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupatan Lumajang yang digelar di Aula KH Abdul Manaf SMK Muhammadiyah Lumajang, Jawa Timur, Ahad (19/5/2023).

Wakil Ketua PDM Kabupaten Lumajang Junaedi SH menjelaskan, LBH-AP siap bertugas memberikan pelayanan bantuan hukum bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat umum. “Karena kehadiran LBH-AP bertujuan untuk melakukan dakwah dan pendampingan terhadap warga yang membutuhkan dalam mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran,” ujarnya.

Dengan demikian, lanjutnya diperlukan menetapkan keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lumajang tentang pengangkatan personalia Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP).

“LBH-AP dalam melaksanakan tugasnya di bawah pembinaan dan koordinasi Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PDM Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Dia menerangkan PDM Kabupaten Lumajang memberi amanah kepada LBH-AP karena Muhammadiyah perlu memperluas bidang dakwah amar makruf nahi mungkar, khususnya untuk mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran sesuai dengan misi dan visi Muhammadiyah berkemajuan.

“Sebagai koordinator bidang tersebut saya meyakini mereka yang diberi amanah dapat menjalankan amanah Persyarikatan dan umat serta mendampingi kelompok marginal jika dibutuhkan,” ujar Junaedi

Ketua Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PDM Kabupaten Lumajang H Widyo SH menuturkan pembentukan LBH-AP didasarkan pada Surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 12/EDR/I/0/D/2023 tanggal 25 Rabiulakhir 1445/9 November 2023  tentang Pembentukan LBH-AP Tingkat Wilayah dan Daerah.

Selain itu, sambungnya, pembentukan LBH-AP adalah sebagai turunan dari visi pengembangan Muhammadiyah di bidang hukum. Yaitu berkembangnya fungsi dan kualitas pembinaan dan pelayanan di bidang hukum dan hak asasi manusia yang responsif, progresif, dan edukatif terhadap problematika yang tumbuh di masyarakat sejalan misi dan kepribadian Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah keagamaan dan kemasyarakatan

Syahrul Ramadhan yang dipercayai sebagai Sekretaris LBH-AP mengatakan ke depan siap mendampingi warga-warga yang membutuhkan advokasi atas pelayanan-pelayanan publik yang dirasa tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. 

“Artinya kami siap hadir dalam pendampingan secara litigasi maupun non-litigasi. Kehadiran non-litigasi ini harapannya adalah bisa juga memberikan pencerahan hukum dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan,” ujarnya.

Struktur LBH-AP PDM Kabupaten Lumajang 

  1. Ketua: H Widyo Rahardyantoko SH
  2. Sekretaris: Syahrul Ramadhan SH MKn
  3. Anggota: 

Editor Mohammad Nurfatoni

Exit mobile version