Adakan Hubbul Qur’an, Ini Harapan TK ABA 1 Buduran

Peserta Hubbul Qur’an Beserta Tamu Undangan (Bayu Firdaus/PWMU.CO)

PWMU.CO TK ABA 1 Buduran mengadakan Hubbul Qur’an Metode Ummi. Agenda ini sudah menjadi rutinan dan sudah ke-III. Kegiatan Hubbul Qur’an ini berlangsung di halaman sekolah TK ABA 1 Buduran, Jl. Kavling Persada Asri C-37 RT.9 RW,2 Ds. Damarsi Kec. Buduran, Sabtu (8/6/2024).

Acara ini menjadi meriah karena diadakan ujian acak yang dilakukan oleh Ustadz Mustaqim selaku perwakilan dari Ummi Foundation kepada peserta Hubbul Qur’an. Ujian yang dilakukan adalah dengan melibatkan orang tua dalam memilih soal pertanyaan, baik dari Bacaan Kitab Ummi, hafalan jus 30 atau hafalan hadits.

Ustadzah Rini, ketua panitia pelaksana, mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang sudah hadir di acara. ”Kami juga menyampaikan banyak terima kasih anak anak didik, kepada wali murid serta tamu undangan yang sudah menyempatkan waktunya dalam acara Hubbul Qur’an Metode Ummi Angkatan ke III TK ‘Aisyiyah Bustanul Atfhal 1 Buduran,” ujarnya. Acara ini juga dihadiri Krtua PCA Buduran Nanik S.Pd serta Shodikun, S.Os selaku yang mewakafkan tanah nya untuk TK ABA 1 Buduran

Miftakhul Anwaruddin Kepala Desa Damarsi Saat Memberikan Sambutan (Bayu Firdaus/PWMU.CO)

Kepala Desa Damarsi Buduran, Miftakhul Anwaruddin menyampaikan permonan maaf kepada pihak sekolah dan juga wali murid terkait problematika jembatan penyebrangan yang sampai saat ini belum berhasil untuk dibangun, “padahal jembatan tersebut harusnya menjadi akses utama dan terdekat untuk sekolah ini, tidak perlu muter begitu jauh untuk sampai disekolah,” katanya saat sambutan.

Dia mengatakan, komunikasi dengan berbagai pihak sudah kami lakukan, baik dengan pemerintah desa tetangga termasuk juga dengan DPRD Kabupaten terkait polemic pembangunan jembatan tersebut.

“Sampai saat ini kami dari pemerintah desa masih berusaha supaya jembatan penyebrangan ini segera bisa terealisasi, saya miris jika anak sekolah harus melewati jembatan yang kurang layak seperti didepan, karena saya merasaknnya sendiri tadi. karena kita semua harus tau pada ketentuan Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945, kita semmua harus tau Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Tambahnya.

Penulis Bayu Firdaus Editor Teguh Imami

Exit mobile version