PCM Pandaan Adakan Pelatihan Mengukur Kiblat

Bahrul Ulum, M.Pd (Batik Merah) Memberikan Pelatihan Mengukur Arah Kiblat di Halaman Masjid Al-Jauharah Pandaan (Luqman Wahyudi, 09/06/2024)

PWMU.COPimpinan Cabang Muhammadiyah Pandaan mengadakan kajian tematik belajar bersama mengukur arah kiblat. Kegiatan yang terlaksana oleh Majelis Tabligh PCM Pandaan ini berlangsung pada Sabtu (09/06/2024). Kegiatan ditempatkan di Masjid Al-Jauharah Perguruan Muhammadiyah Pandaan Jl. Pahlawan Sunaryo 256 Kutorejo Kec. Pandaan Kab. Pasuruan.

Pelatihan dimulai pukul 09.00 – 12.00 WIB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Takmir Masjid dan Musholla Muhammadiyah Pandaan, Guru Ismuba SDM, SMPM, SMAM dan SMKM Pandaan, anggota Majelis Tabligh, Ortom dan AMM Kecamatan Pandaan.
Pelatihan terbagi menjadi dua sesi, yaitu penyampaian materi dan praktek di lapangan menghadirkan Ust. Bahrul Ulum, M.Pd dari Gempol Kab. Pasuruan. Beliau adalah Dosen di Universitas Muhammadiyah Surabaya dan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kab. Pasuruan.

Ust. Ulum sapaan akrabnya menjelaskan bahwa ketika kita berada pada keadaan tertentu misalnya naik kendaraan maka kita boleh menghadap shalat kemana saja. “Tetapi ketika kita bermukim, maka kiblat kita harus benar mengarah ke Ka’bah” ujarnya. Selama penyampaian materi, Ust. Ulum menjelaskan bahwa cara menentukan arah kiblat berpedoman pada posisi matahari.

“Yaitu saat posisi matahari sedang persis atau hampir persis berada pada titik zenith Ka’bah atau matahari di atas Ka’bah” tuturnya. Satu tahun terjadi 2 kali yaitu pada tanggal 27/28 Mei pada saat matahari menuju ke Utara dan tanggal 15/16 Juli pada saat matahari menuju ke Selatan. Pada saat itu bayangan setiap benda berdiri tegak lurus dipermukaan bumi yang mengalami siang akan menghadap ke kiblat.

Cara menentukan arah kiblat berikutnya dengan berpedoman pada titik utara. Setelah diketahui titik utara dengan tongkat atau kompas. Pengukuran dan penentuan arah kiblat menggunakan alat bantu busur derajat, rubu mujayyab, segitiga siku dan theodolit.

Cara menentukan kiblat bisa juga berpedoman pada posisi matahari yaitu pada saat posisi matahari sedang persis berada pada azimuth Ka’bah atau berposisi pada arah berlawanan dengan azimuth ka’bah. Peristiwa ini terjadi setiap hari dipermukaan bumi yang mengalami siang dan dapat disusun dengan jadwal bayang-bayang kiblat. Cara ini dikenal dengan pengukuran arah kiblat berpedoman pada bayang-bayang kiblat.

Setelah penyampaian materi, pelatihan berlanjut dengan praktikum menentukan arah kiblat dengan obyek Masjid Al-Jauharah. Sejumlah perlengkapan yang digunakan antara lain 2 buah kompas, benang tukang, tali rafia, lot tukang, paku besar (15 cm). Selain itu, ada juga meteran rol (3-5 m), busur besar, palu atau martil, papan multiplek ukuran 60×60 cm tebal 15-20 mm, dan perhitungan arah kiblat Masjid Al-jauharah (lat. -70° 38’ 53”, long.112° 42’ 20”).

Penulis Luqman Wahyudi Editor Danar Trivasya Fikri

Exit mobile version