Tingkatkan Kualitas Layanan, RSU Aminah Blitar Maju Penilaian SIRSMA

penilaianFoto direksi dan karyawan RSU Aminah dan Tim Surveyor dari PP Muhammadiyah dalam penilaian SIRSMA, Rabu (12/6/2024). (Endy Samulyo/PWMU.CO)

PWMU.CO – Dalam upaya menciptakan Standar layanan Rumah Sakit Muhammadiyah, RS Umum Aminah Blitar menyelenggarakan penilaian oleh Tim surveyor dari Komite SIRSMA (Standar Islami rumah sakit Muhammadiyah-Aisyiyah) Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pada penilaian yang terlaksana Rabu (12/06/24) tersebut, dr. Ahmad Faisol SpRad M Kes MMR dan Mustika Astuti SKep Ns MMR bertindak sebagai Tim Surveyor. Adapun untuk lokasi pembukaan penilaian SIRSMA tersebut bertempat di Ruang Diklat RSU Aminah.

H Sigit Prasetyo selaku ketua PDM Kabupaten Blitar memberikan sambutan hangat dengan harapan agar supaya layanan rumah sakit nantinya bisa tidak hanya standart, tetapi juga excellent.


“Menjadi rumah sakit yang standar dan menyehatkan itu penting, namun lebih penting juga bagaimana bisa menjadi lahan dakwah” ujar Sigit. “Walau sulit, namun kita harus mencoba menuju target itu” tambahnya.


Lebih lanjut Sigit juga berharap agar melalui dakwah bidang kesehatan ini bisa menjadikan manusia berkualitas yang sebenar-benarnya.

PENILAIAN SIRSMA

Sebagai salah satu RS Muhammadiyah di Jawa timur, RS Umum Aminah menyambut penting harapan dari PWM Jatim untuk menyediakan minimal 10 rumah sakit Muhammadiyah yang mempunyai standar layanan. SIRSMA. Karena dalam aspek penilaian yang ditentukan itu juga sesuai dengan cita-cita dan motto layanan RSU Aminah.

Dalam mencapai standar SIRSMA ini, terdapat 4 elemen penilaian pada SIRSMA sebagai berikut:

  1. Manajemen Rumah Sakit Muhammadiyah Aisyiyah (MRSMA)
  2. Manajemen SDI (MSDI)
  3. Manajemen Bangunan dan Fasilitas (MBF)
  4. Pelayanan Rumah Sakit Muhammadiyah Aisyiyah (PRSMA)

Dalam penilaian selama sehari penuh ini, turut hadir seluruh Anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota dan Kabupaten Blitar, lebih tepatnya dari Majelis Pembina Kesehatan Umum atau MPKU. 

Penulis Endy Samulyo, Editor Danar Trivasya Fikri

Exit mobile version