Identitas dan Tujuan Hizbul Wathan dalam Pendidikan Muhammadiyah

Muhammad Asyrad saat menyampaikan materi. (Tangkapan layar Alfain Jalaluddin Ramadlan/PWMU.CO)

PWMU.CO – Hizbul Wathan, sebagai salah satu organisasi otonom Muhammadiyah yang memiliki identitas dan tujuan yang jelas dalam mendidik anak, remaja, dan pemuda.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris Umum Kwartir Pusat Hizbul Wathan, Muhammad Arsyad SIKom, dalam acara Ruang Inspirasi yang diadakan oleh Majelis Dikdasmen dan PNF Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Selasa (2/7/2024) via Zoom.

Kegiatan ini mengusung tema “Ekstrakurikuler Wajib Tapak Suci dan Hizbul Wathan dalam Pendidikan Holistik Muhammadiyah Berkemajuan”.

Muhammad Arsyad mengatakan, “Dalam anggaran dasarnya, Hizbul Wathan didefinisikan sebagai Gerakan Kepanduan yang berbasis Islam, yang bertujuan untuk menanamkan aqidah Islam dan membentuk peserta didik yang berakhlak mulia.

Menurut Muhammad Arsyad, tujuan utama organisasi ini adalah untuk menyiapkan dan membina generasi muda yang memiliki akidah yang kuat, fisik dan mental yang sehat, serta memiliki pengetahuan dan keterampilan teknologi.

Hal ini bertujuan agar terwujud pribadi Muslim yang sesungguhnya, siap menjadi kader Muhammadiyah, umat, dan bangsa.

Selain itu, kata Ramanda Arsyad, sapaan akrabnya, Hizbul Wathan memiliki karakteristik khusus dalam metode dan prinsip kepanduannya.

“Organisasi ini bersifat nasional, terbuka, dan sukarela, tidak terikat pada lingkungan keluarga atau sekolah, serta tidak berorientasi pada politik partai,” jelasnya.

Semantara metode kepanduan Hizbul Wathan dilakukan melalui pemberdayaan peserta didik dalam sistem beregu, dengan kegiatan di alam terbuka, pendidikan yang menarik, menyenangkan, dan menantang.

“Sistem kenaikan tingkat dan tanda kecakapan serta kegiatan terpisah antara pandu putra dan pandu putri juga menjadi bagian integral dari metode ini,” imbuhnya.

Ramanda Arsyad menambahkan, prinsip dasar kepanduan Hizbul Wathan meliputi pengamalan aqidah Islamiah, pembentukan akhlak mulia sesuai ajaran Islam, serta pengamalan kode kehormatan pandu, yaitu Janji pandu Hizbul Wathan dan Undang-undang Pandu Hizbul Wathan.

“Setiap kegiatan yang dilakukan disesuaikan dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat serta kepentingan Persyarikatan Muhammadiyah,” imbuhnya.

“Dengan demikian, Hizbul Wathan tidak hanya menjadi wadah pendidikan formal, tetapi juga sebagai sarana untuk membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia, beriman, dan berpatriotisme tinggi terhadap bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)

Penulis Alfain Jalaluddin Ramadlan

Exit mobile version