SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya SD Muhammadiyah 6 Surabaya
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
  • Login
Sabtu, Juni 21, 2025
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
lazismu
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
  • Kabar
  • Opini
  • Suara Perserikatan
  • Kajian
  • Feature
  • Khutbah
No Result
View All Result
PWMU.CO | Portal Berkemajuan
No Result
View All Result
Home Headline

Viral SMAN 1 Maumere Larang Siswi Berjilbab, Kemdikbud: Keliru Tafsirkan Permendikbud Seragam Sekolah

Kamis 14 September 2017 | 13:00
in Headline, Kabar
3.6k 149
0
1.2k
SHARES
3.7k
VIEWS
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
ADVERTISEMENT

PWMU.CO – Peristiwa ini sebenarnya telah terjadi agak lama. Tepatnya pada Jum’at, 25 Agustus 2017 lalu. Namun, baru menjadi viral dalam beberapa hari terakhir ini. Yaitu SMA Negeri 1 Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang siswinya kelas X, Fatimah Azzahra untuk mengenakan jilbab.

Alasannya, sekolah memberlakukan disiplin berseragam berdasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014. Permendikbud 45/2014 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah ini mengatur pakaian seragam peserta didik putra, didik putri, dan muslimah.

Khusus untuk pakaian seragam peserta didik putri, ada dua pilihan. Yakni panjang rok 5 centimeter di bawah lutut atau panjang rok sampai mata kaki. “Dari dua opsi tersebut sekolah memilih opsi pertama yaitu panjang,” jelas kepala SMAN 1 Maumere, Jonas Teta.

(Baca juga: Dituding Sektarian, Ternyata Mendikbud sudah Lama Praktikkan Sikap Multikultural)

umsurabaya umsurabaya umsurabaya
ADVERTISEMENT

Sementara menyangkut pakaian seragam sekolah khas muslimah, jelas Jonas Teta, pihak sekolah sulit menarik kesimpulan. Alasannya penulisan nomenklatur dalam Permendikbud tidak menyertakan tanda baca koma, sehingga bisa melahirkan berbagai definisi.

Menanggapi kabar tersebut, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) langsung melakukan pengecekan ke lokasi. “Kami tengah tengah melakukan klarifikasi ke dinas dan sekolah setempat,” jelas Staf Khusus bidang Komunikasi Mendikbud, Nasrullah MSi kepada PWMU.CO (14/9).

Namun, tambah Nasrul, jika sekolah yang dimaksud ini memang benar melarang siswi berjilbab, maka telah terjadi salah penerapan atas Permendikbud. “Jika benar sekolah melarang jilbab dan rok, maka telah salah dalam menerapkan Permendikbud 45/2014.”

(Baca juga: Ini 3 Tafsir Filosofis “Sepeda Jokowi” Menurut Mendikbud)

Sebab, dalam Pemendikbud tersebut sangat jelas bagaimana ketentuan seragam sekolah khas muslimah. (a) Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai saku dibelah kiri. (b) Jilbab putih. (c) rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dan seterusnya. (d) ikat pinggang ukuran 3 cm berwarna hitam. (e) kaos putih minimal 10 cm di atas mata kaki. (f) sepatu hitam.

Adapun petunjuk tentang seragam sekolah itu bisa dilihat pada gambar berikut di bawah ini:

Ketentuan seragam Sekolah Dasar sesuai dengan Permendikbud 45/2014 (foto: kemdikbud.go.id)
Ketentuan seragam Sekolah Menengah Pertama sesuai dengan Permendikbud 45/2014 (foto: kemdikbud.go.id)
Ketentuan seragam Sekolah Menengah Atas sesuai dengan Permendikbud 45/2014 (foto: kemdikbud.go.id)
Tags: Siswi Dilarang BerjilbabSMAN 1 Maumere
SendShare512Tweet298Share
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
ADVERTISEMENT

Related Posts

No Content Available

Terpopuler Hari Ini

  • Kiat Sukses Khalisa, Hafidzah 10 Juz Peraih The Best Academic

    1676 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Semarak Perayaan Kreativitas Karya Siswa SDM 18 Surabaya

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Mahasiswa Tukang Sol Sepatu Itu Kini Menjadi Tokoh Nasional

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Bukan Sekadar Perpisahan: Hujan Air Mata warnai Punawiyata SMPM 7

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    358811 shares
    Share 143524 Tweet 89703
  • Hadirkan Mendikdasmen, Ponpes YTP Kertosono Gelar Haflah Akhirussannah Penuh Makna

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Masjid Al-Aqsho GKB Gelar Pemilihan Langsung Ketua Takmir Periode 2025–2030

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Fortamu PCM Laren Gelar Pertemuan di Masjid Al Muttaqin Jabung, Ini yang Dibahas

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Inilah Peraih Rapor Terbaik Pada Mapel Kepondokan di MA Al-Ishlah Sendangagung

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Sinergi Alumni Jadi Tema Pengukuhan FOKAL IMM Jawa Timur

    22 shares
    Share 9 Tweet 6

Terkini

  • Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    Haedar Nashir Ajak Belajar Ijtihad Politik Kasman Singodimedjo

    358811 shares
    Share 143524 Tweet 89703
  • Kokam Jatim Konsolidasi dan Nyatakan Sikap

    232988 shares
    Share 93195 Tweet 58247
  • Buku Saku Mudahkan Praktik Baitul Arqam Muhlibat

    231095 shares
    Share 92438 Tweet 57774
  • Kisah-Kisah dari PCIM Malaysia: Sanggar Bimbingan hingga Wasola

    171532 shares
    Share 68613 Tweet 42883
  • Siswa Disabilitas Smamsatu Borong Juara di Lomba Ini

    122380 shares
    Share 48952 Tweet 30595
  • Kelas Telkom Fiber Optik SMKM 5 Babat Diresmikan Kadindik Jatim

    122280 shares
    Share 48912 Tweet 30570

Hubungi Kami

WA : 0858-5961-4001
Email :pwmujatim@gmail.com
SMP Muhammadiyah 5 Surabaya SMP Muhammadiyah 5 Surabaya
  • Dewan Redaksi dan Alamat
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Suara Perserikatan
  • Aisyiyah dan NA
  • Kabar
  • Kajian
    • Ngaji Hadits
  • Kolom
  • Feature
  • Musafir
  • Khutbah
  • Canda
  • Mediamu
  • Teknologi & Gaya Hidup

© PWMU.CO - PT Surya Media Jatim