PWMU.CO – Wakil Ketua I DPRK Aceh Tengah, Hamdan, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kegiatan ini digagas oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Aceh Tengah dan berlangsung di Meeting Room Lemong Cafe, Kampung Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Kamis (21/11/2024).
Rapat koordinasi ini menjadi ajang penting bagi para pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam menangani persoalan kekerasan dan pelanggaran hak asasi yang kerap dialami kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
Hamdan menyampaikan apresiasi atas inisiatif DKBP3A yang telah mengumpulkan berbagai pihak untuk bersama-sama mencari solusi.
“Isu ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Dengan kolaborasi lintas sektor, kita harap berbagai upaya pencegahan ini dapat berjalan lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat Aceh Tengah,” ujar Hamdan.
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk perwakilan instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, tokoh masyarakat, dan organisasi non-pemerintah yang peduli terhadap isu perlindungan perempuan dan anak.
Selain membahas pencegahan KTP, KTA, TPPO, dan ABH, rapat ini juga menjadi forum untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan.
Salah satu fokus pembahasan adalah tantangan dalam implementasi kebijakan di lapangan serta perumusan langkah strategis yang lebih terarah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak.
Menurut Hamdan, peningkatan kasus kekerasan dan pelanggaran hak anak harus segera diantisipasi.
“Kita harus membangun sistem perlindungan yang terpadu, melibatkan semua pihak, dari pemerintah hingga komunitas lokal, agar kelompok rentan mendapatkan hak-hak mereka,” jelasnya.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret untuk segera diterapkan, sehingga angka kekerasan dapat ditekan, dan Aceh Tengah menjadi daerah yang lebih ramah bagi perempuan dan anak.
Penulis Rizki Maulizar Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun