PWMU.CO – Fenomena Garam Ruqyah, Garam Do’a atau Air Do’a menjadi ramai dibahas di sosial media. Toko yang menjual Garam Ruqyah di marketplace telah mendapat omzet milyaran rupiah. Produk yang sebenarnya isinya adalah Garam Grosok yang perkilonya sekitar 3 ribu rupiah.
Garam itu kemudian dikemas sedemikian rupa dan diberikan merk sehingga dari kemasannya Garam Ruqyah ini seperti produk kemasan makanan premium pada umumnya.
Wakil Ketua PWM Jatim Ustadz Sholihin Fanani ketika diwawancarai tim PWMU.CO menyatakan bahwa dia baru mengetahui dan mendengar tentang fenomena ini.
Adanya penjualan Garam Ruqyah, Garam Do’a, Air Do’a yang dijual di masyarakat. Produk itu diyakini dapat menghilangkan gangguan jin atau setan, sebagai penglaris jualan sebuah toko dan dapat menyembuhkan berbagai penyakit dll.
Ustadz Sholihin Fanani melihat fenomena semacam ini tentu saya merasa kaget dan sedih melihat fenomena ini terjadi di masyarakat luas dan di era modern seperti ini.
Garam dan air fungsinya untuk kebutuhan sehari-hari, bukan untuk hal-hal yang dapat mengusir makhluk halus atau dapat mendatangkan keuntungan dan lainnya. Kalau memang sakit ya harus berobat ke dokter atau medis bukan dengan hal-hal tersebut. Tambahnya.
Himbauan Kepada Masyarakat
Wakil Ketua PWM Jatim yang juga Dosen di UM Surabaya ini menghimbau agar masyarakat berhati-hati dengan masalah ini, jangan sampai ikut-ikutan untuk melakukan hal tersebut yang justru akan merugikan dirinya sendiri.
Saya kira hal-hal seperti ini tidak ada dasar dan dalil yang mengatur mengenai masalah ini. Tidak ada perintahnya dan tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW.
Kalau kita takut dengan hal-hal seperti itu justru Rasulullah mengajarkan agar kita berdoa dan meminta perlindungan dari Allah SWT.
Seperti doa yang diajarkan oleh Rasulullah SAW “Audzu bikalimaatullahittaammati min syarri maa khalaq” artinya, “aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari gangguan segala makhluknya yang jahat”. Tutur Ustadz Sholihin Fanani.
Mewakili para Muballigh Muhammadiyah, dia mengajak para mubaligh, mahasiswa, akademisi dan pemerintah untuk bersama mengedukasi masyarakat atau mencerahkan masyarakat agar jangan salah dalam memahami sesuatu dan mengajak masyarakat berfikir secara rasional.
Masyarakat harus diajarkan hal-hal yang rasional dan masuk akal dalam menghadapi berbagai macam kesulitan jangan sampai mencari jalan pintas seperti hal-hal di atas.
Menghimbau kepada para pihak-pihak tertentu terutama Pemerintah untuk mentertibkan yang menjual produk tersebut jangan sampai menyesatkan masyarakat. Karena hal ini mengandung unsur penipuan berbalut agama Islam. Mari Kita mencari rizki yang sesuai dengan aturan agama Islam. Pungkasnya.
Penulis Azrohal Hasan Editor Syahroni Nur Wachid