
PWMU.CO – Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya memberikan pendampingan terhadap kelompok nelayan Surabaya yang tergabung dalam Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat pesisir Surabaya yang terancam dari wacana Proyek Strategis Nasional Surabaya Waterfront Land (PSN-SWL) di Jakarta (2-23/1/2025).
Upaya ini dilakukan mengingat kekuatan otoritas kebijakan PSN-SWL yang digagas melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 hanya akan dapat dianulir melalui keputusan Pemerintah Pusat.
Kebijakan yang memaksakan perubahan bentang alam di Kawasan Pantai timur Surabaya dinilai sebagai proyek ambisius yang berpotensi merugikan nelayan setempat dengan hilangnya hasil tangkapan serta mata pencaharian mereka. Kerugian lain juga mencakup hilangnya keberagaman ekosistem dalam wilayah tersebut yang juga tidak kalah penting.
Rangkaian kegiatan pendampingan terhadap nasib masyarakat pesisir Surabaya diawali dengan aksi demonstrasi di depan kantor pusat KKP dan Kementerian ATR/BPN pada tanggal 22 Januari 2025.
Ramadhani Jaka Samudra, Ketua Majelis Lingkungan Hidup PDM Kota Surabaya dalam orasinya menegaskan bahwa tidak seorangpun berhak untuk bersikap sewenang-wenang terhadap nasib warga Kota Surabaya.
“Dalam peristiwa 10 November, arek-arek Suroboyo berhasil menumpas penindasan yang dilakukan oleh kolonial Belanda. Jangan main-main! kami siap melawan penindasan dengan kedok pembangunan, seperti dalam wacana PSN-SWL ini!,” tegas Rama.
Esok harinya, pada tanggal 23 Januari 2025 Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah PDM Kota Surabaya bersama FM3 melanjutkan estafet perjuangan dengan menyerahkan rilis kajian akademik.
Kajian ini sebelumnya telah dirancang dan kemudian dimediasi bersama Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Tri Danaparamita untuk kemudian dilimpahkan kepada Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, dan Ketua Komisi IV itu sendiri, yaitu Titiek Soeharto.
Dalam komitmennya, Komisi IV DPR RI bersepakat untuk berpihak pada kepentingan nelayan yang tempo hari menjadi sorotan publik akibat terancamnya nasib mereka dibawah bayang-bayang Proyek Strategis Nasional.

Rama mengapresiasi sikap kesetiaan terhadap rakyat yang ditunjukkan oleh Sonny sebagai Anggota Komisi IV DPR RI setelah proses penyerahan berlangsung.
“Sudah semestinya mereka yang mengatasnamakan diri mereka sebagai utusan rakyat untuk mengawal dan membela apa yang menjadi keresahan serta kepentingan rakyat itu sendiri,” Ujar Rama.
Agenda pendampingan oleh Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah PDM Kota Surabaya kemudian di tutup dengan mengkonsolidasikan kepentingan masyarakat pesisir kota Surabaya dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Busyro Muqoddas, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang hadir dalam pertemuan ini menjelaskan bahwa Muhammadiyah telah menaruh perhatian terhadap masyarakat yang terdampak dari adanya Proyek Strategis Nasional. Dirinya juga menambahkan bahwa telah menjadi kewajiban bagi persyarikatan untuk membela kepentingan umat yang ditindas secara nyata melalui proyek-proyek yang berpayung PSN ini.
Menanggapi hal tersebut, Rama mengapresiasi tindakan Muhammadiyah yang terbuka untuk mengawal kepentingan masyarakat pesisir Surabaya untuk merebut kembali kedaulatan serta hak-hak atas laut dari ancaman proyek strategis nasional.
Penulis Muhammad Rusydan Mirwan Hadid Editor ‘Aalimah Qurrata A’yun