
PWMU.CO – Khatib Jumat, HM Sukatim menyampaikan kepada jamaah tentang akibat dari meninggalkan shalat.
Hal itu disampaikan saat khutbah Jumat di Masjid Akbar Moed’Har Arifin pada Jumat (31/1/2025).
Khatib menuju shaf terdepan untuk melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid. Pada rakaat pertama, ia membaca surah al-Kafirun, dan pada rakaat kedua, ia membacakan surah al-Ikhlas.
Setelah itu, ia naik mimbar dan mengucapkan salam. Muadzin pun mengumandangkan adzan.
Mengawali khutbahnya, laki-laki yang merupakan Wakil Kepala MAM 8 Takerharjo, Solokuro, Lamongan mengucapkan pujian kepada Allah, membaca syahadat, shalawat, dan beberapa ayat al-Quran. Di antaranya adalah Surah Al-Imran ayat 102: “Yâ ayyuhalladzîna âmanuttaqullâha ḫaqqa tuqâtihî wa lâ tamûtunna illâ wa antum muslimûn.”
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dengan sebenar-benar takwa kepada-Nya dan janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim.
Kemudian, khatib membacakan surat al-Jumu’ah ayat 9: “Yâ ayyuhalladzîna âmanû idzâ nûdiya lish-shalâti miy yaumil-jumu‘ati fas‘au ilâ dzikrillâhi wa dzarul baî‘, dzâlikum khairul lakum ing kuntum ta‘lamûn.”
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Selanjutnya, khatib mengamati jamaah yang masih sedikit. Ia berpesan kepada para jamaah untuk meningkatkan iman dan tidak meninggalkan shalat.
Khatib kemudian membacakan surat al-Mudatsir ayat 42-43:
“Mâ salakakum fî saqar? Qâlû lam naku minal-mushallîn.”
Artinya: Apa yang menyebabkan kamu masuk ke dalam (neraka) Saqar? Mereka menjawab, “Dahulu kami tidak termasuk orang-orang yang melaksanakan shalat.”
Ia kemudian menegaskan bahwa akibat meninggalkan shalat adalah masuk neraka. Selain itu, mereka juga tersesat, sebagaimana dalam QS. Maryam ayat 59.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa hadits mengenai akibat meninggalkan shalat. Ia yang meninggalkan shalat dianggap kafir (HR. Nasai), gagal dan merugi (HR. Tirmidzi), serta ceroboh (kata Umar bin Khattab). Selain itu, mereka yang meninggalkan shalat akan dikumpulkan bersama Qorun, Firaun, Hamam, dan Ubay Ibnu Khalaf (HR. Ahmad).
“Orang yang meninggalkan shalat karena sibuk menumpuk harta akan dikumpulkan bersama Qarun. Orang yang meninggalkan shalat karena sibuk berkuasa akan dikumpulkan bersama Firaun. Orang yang meninggalkan shalat karena sibuk menjadi menteri akan dikumpulkan bersama Hamam. Orang yang meninggalkan shalat akibat jual beli akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf. Mereka dimurkai dan disesatkan oleh Allah,” tuturnya.
Ia kemudian memimpin doa memohon pertolongan Allah agar diberikan nikmat bersama para nabi, orang saleh, dan syuhada, serta dijauhkan dari sifat sombong dan kesesatan.
Setelah khutbah, khatib kemudian mengimami shalat Jumat. Usai shalat, khatib berzikir dan melaksanakan shalat sunnah dua rakaat. (*)
Penulis Mushlihin Editor Ni’matul Faizah