
Oleh Moh Ernam – Guru Smamda Sidoarjo
PWMU.CO – Hari Pers Nasional (HPN) menjadi momentum tahunan untuk refleksi bagi dunia jurnalistik di Indonesia. Pers yang seharusnya menjadi pilar keempat dalam demokrasi, justru seringkali menghadapi tantangan yang sangat berat. Mulai dari independensinya yang tergerus oleh kepentingan politik, hingga menurunnya kredibilitas lembaga kewartawanan.
Menyikapi situasi seperti ini, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan dan kemasyarakatan di Indonesia sudah sepatutnya mengambil langkah dan peran strategis, yaitu dengan mendirikan Ikatan Jurnalis Muhammadiyah (IJM).
Muhammadiyah Perlu Organisasi Jurnalis Sendiri
Setidaknya ada 5 (lima) alasan kuat bagi Muhammadiyah agar memiliki lembaga jurnalistik sendiri. Pertama, Muhammadiyah memiliki ekosistem media yang kuat. Saat ini Muhammadiyah telah memiliki banyak portal berita, baik nasional maupun daerah, online maupun konvensional. Media online Muhammadiyah antara lain: muhammadiyah.or.id, suaramuhammadiyah.id, TvMu, PWMU.CO, maklumat.id, klikmu.co, dan sebagainya. Sedang yang konvensional, seperti: Suara Muhammadiyah, Suara Aisyiyah, MATAN dan lain sebagainya.
Namun, jika tanpa adanya wadah bagi para jurnalisnya, ekosistem ini akhirnya berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang baik. Kehadiran IJM dapat menjadi ruang sinergi untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas pemberitaan.
Kedua, jumlah jurnalis muhammadiyah sudah cukup banyak. Tidak bisa dipungkiri, saat ini banyak kader Muhammadiyah yang berprofesi sebagai wartawan, jurnalis, atau kontributor berita di berbagai media. Sangat disayangkan jika kemudian mereka tidak memiliki organisasi resmi yang menaungi, membimbing, serta memperjuangkan kepentingan bersama. IJM bisa menjadi wadah pengembangan profesionalisme jurnalis Muhammadiyah agar lebih solid dan berkualitas.
Ketiga, IJM berfungsi menjawab krisis kredibilitas organisasi kewartawanan. Kredibilitas lembaga wartawan semakin dipertanyakan, terutama setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bukan menjadi satu-satunya organisasi profesi kewartawanan. Saat ini, sudah resmi berdiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Forum Wartawan di berbagai sektor.
Muhammadiyah, dengan basis intelektual dan nilai keislamannya yang kuat, perlu memiliki organisasi jurnalis sendiri sebagai alternatif yang berintegritas.
Keempat, mengikuti jejak organisasi profesi yang ada di Muhammadiyah. Saat ini telah resmi berdirinya, misalnya: Forum Guru Muhammadiyah (FGM), Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM), dan Jaringan Petani Muhammadiyah (Jatam). Sedangkan untuk organisasi profesi yang menaungi awak media Muhammadiyah hingga kini belum ada. Padahal, jurnalisme memiliki peran strategis dalam dakwah dan advokasi kebijakan publik.
Kelima, mewujudkan jurnalis yang kredibel dan professional. Tantangan utama media saat ini adalah banjir informasi yang tidak jelas kebenarannya. Berita hoaks, framing berlebihan, hingga bias kepentingan sering kali mencederai independensi pers. IJM dapat menjadi wadah untuk melahirkan jurnalis yang berpegang pada prinsip kejujuran, objektivitas, dan profesionalisme, sesuai dengan prinsip-prinsip nilai dalam ajaran Islam dan kebangsaan.
Karena itu, memiliki Ikatan Jurnalis Muhammadiyah (IJM) bukan sekadar opsi, namun menjadi kebutuhan vital dan strategis. Melihat ekosistem media yang kuat dan awak jurnalis yang banyak, juga kebutuhan akan lembaga profesi yang punya kredibilitas, Muhammadiyah sudah memiliki modalnya. IJM bukan hanya sekadar forum jurnalis, tetapi juga wadah pengembangan kompetensi, advokasi kepentingan pers, serta media dakwah yang berkemajuan.
Selamat Hari Pers Nasional! Semoga pers Indonesia semakin independen, kredibel, dan dapat membawa kemaslahatan bagi umat dan bangsa.
Editor Notonegoro